Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKRIM » Nikita Mirzani Divonis Empat Tahun Penjara dan Denda Besar Rp1 Miliar

Nikita Mirzani Divonis Empat Tahun Penjara dan Denda Besar Rp1 Miliar

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month 18 jam yang lalu
  • comment 0 komentar

PARLEMENTARIA.ID – Seorang tokoh publik di Indonesia, Nikita Mirzani, telah menerima hukuman dari pengadilan setempat. Putusan ini terkait dengan dugaan tindakan yang melanggar undang-undang terkait informasi dan transaksi elektronik.

Kasus yang Membawa ke Pengadilan

Nikita Mirzani dinyatakan bersalah atas tindakan penyebaran informasi elektronik yang mengandung ancaman dan pemerasan. Peristiwa ini menarik perhatian publik karena nama besar artis tersebut sering muncul dalam berbagai media.

  • Hukuman yang Diterima: Majelis hakim menjatuhkan vonis empat tahun penjara serta denda sebesar satu miliar rupiah.
  • Perbedaan dengan Tuntutan Jaksa: Hukuman yang diberikan lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yang sebelumnya meminta hukuman 11 tahun penjara.

Faktor yang Mempengaruhi Putusan

Dalam proses hukum, beberapa faktor dipertimbangkan oleh hakim. Beberapa hal memberatkan termasuk sikap Nikita selama proses hukum dan riwayat hukumannya sebelumnya.

  • Faktor Memberatkan: Terdakwa tidak mengakui perbuatannya secara langsung dan pernah dihukum sebelumnya.
  • Faktor Meringankan: Status Nikita sebagai tulang punggung keluarga menjadi pertimbangan penting dalam menentukan hukuman.

Pembebasan dari Dakwaan Kedua

Meskipun divonis bersalah atas dakwaan utama, Nikita Mirzani dibebaskan dari dakwaan kumulatif kedua terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU). Hakim menyatakan bahwa ia tidak terbukti melakukan tindakan tersebut.

Proses Hukum dan Penahanan

Nikita Mirzani yang telah ditahan akan menjalani sisa masa hukumannya setelah dikurangi masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani. Selain itu, barang bukti dalam perkara ini akan dikembalikan kepada penuntut umum untuk digunakan dalam perkara lain yang menjerat asistennya, Ismail Marzuki. ***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Alokasi APBN Untuk Sektor Pendidikan Sangat Signifikan

    Alokasi APBN Untuk Sektor Pendidikan Sangat Signifikan

    • calendar_month Ming, 29 Sep 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 99
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kemenkeu mencatat bahwa selama satu dekade terakhir, tepatnya pada periode 2015-2023, APBN telah mengalokasikan dana yang signifikan untuk sektor pendidikan, mencapai angka Rp 4.006,1 triliun. Alokasi dana yang besar ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk menjadikan pendidikan sebagai prioritas utama dalam membangun bangsa. Investasi besar-besaran di sektor pendidikan diharapkan dapat menghasilkan sumber daya manusia […]

  • BHS Apresiasi Panen Raya di Tarik, Produksi Padi Capai 9 Ton Per Hektare

    BHS Apresiasi Panen Raya di Tarik, Produksi Padi Capai 9 Ton Per Hektare

    • calendar_month Sab, 22 Mar 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 101
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi VII DPR RI, Ir. H. Bambang Haryo Soekartono (BHS), menghadiri panen raya di wilayah Desa Tarik, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo, pada Sabtu (22/3/2025). Panen raya ini menjadi bukti keberhasilan sektor pertanian dalam meningkatkan produksi padi. Acara tersebut juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Sidoarjo, Dr. Eni Rustianingsih, ST., […]

  • Dua ASN Kominfo Jatim Terima SK Purnabakti, Marhaenry Siap Ikuti Porwanas

    Dua ASN Kominfo Jatim Terima SK Purnabakti, Marhaenry Siap Ikuti Porwanas

    • calendar_month Sel, 6 Agu 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 51
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pada Senin, 5 Agustus 2024, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jawa Timur menggelar upacara khusus untuk menyerahkan Surat Keputusan (SK) Purnabakti kepada dua pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN). Acara tersebut diadakan di halaman kantor Dinas Kominfo Jatim, Surabaya, dengan penyerahan SK dilakukan oleh Kepala Dinas Kominfo Jatim, Sherlita Ratna Dewi Agustin. Dua […]

  • Jadi Raja Uang Masa Depan: 8 Weton Ini Diprediksi Kaya dan Berlimpah Rezeki

    Jadi Raja Uang Masa Depan: 8 Weton Ini Diprediksi Kaya dan Berlimpah Rezeki

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 56
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Di dunia ini, tidak semua orang memiliki jalan rezeki yang terbuka lebar. Beberapa harus berjuang keras untuk meraih nasibnya, sementara yang lain seolah dijembatani oleh alam semesta. Dalam ajaran kejawen, hari kelahiran atau weton seseorang bukan hanya sekadar tanda waktu, tetapi merupakan cerminan dari takdir dan anugerah batin yang dimiliki sejak lahir. Orang-orang dengan […]

  • Polres Bojonegoro Bersama Satgas Pangan Sidak Penggilingan Padi, Antisipasi Beras Oplosan

    Polres Bojonegoro Bersama Satgas Pangan Sidak Penggilingan Padi, Antisipasi Beras Oplosan

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 86
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Bojonegoro menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah penggilingan padi besar di wilayah Bojonegoro, Selasa (5/8/2025). Kegiatan ini digelar sebagai upaya antisipatif terhadap potensi peredaran beras oplosan yang dikhawatirkan terjadi di berbagai daerah, termasuk Jawa Timur. Sidak dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Sat Reskrim Polres Bojonegoro, […]

  • DPRD Surabaya Ingatkan Pemkot  Pastikan Kesiapan Sektor Destinasi Wisata Untuk Momen Liburan

    DPRD Surabaya Ingatkan Pemkot Pastikan Kesiapan Sektor Destinasi Wisata Untuk Momen Liburan

    • calendar_month Ming, 26 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Achmad Nurdjayanto, menegaskan pentingnya kesiapan sejumlah sektor utama dalam menghadapi lonjakan pengunjung selama libur panjang tahun baru imlek 2025 dan Isra Mikraj.

expand_less