Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » POLITIK » Nadiem Ajukan Gugatan Pra Peradilan di PN Jaksel

Nadiem Ajukan Gugatan Pra Peradilan di PN Jaksel

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

Nadiem Anwar Makarim Ajukan Gugatan Praperadilan Terkait Kasus Korupsi Chromebook

DIAGRAMKOTA.COM – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pernyataan ini disampaikan oleh kuasa hukum Nadiem, Hana Pertiwi, pada Selasa (23/9/2024). Dalam pengajuan tersebut, Nadiem menantang statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di bawah program digitalisasi pendidikan.

Gugatan ini berfokus pada prosedur penetapan Nadiem sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Kubu Nadiem menyatakan bahwa langkah yang diambil oleh Kejagung tidak sah karena beberapa alasan. Salah satunya adalah terkait perhitungan kerugian negara dalam proyek Chromebook yang dilakukan pada masa kepemimpinan Nadiem.

Menurut kubu Nadiem, perhitungan kerugian negara harus dilakukan oleh instansi yang berwenang, seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun, dalam kasus Nadiem, tidak ada bukti audit dari instansi tersebut yang digunakan sebagai dasar penetapan tersangka.

Hana Pertiwi menjelaskan bahwa satu dari dua alat bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka adalah adanya bukti audit kerugian negara dari lembaga yang berwenang. Tanpa adanya bukti tersebut, penahanan terhadap Nadiem dinilai tidak sah.

“Penetapan tersangkanya karena tidak ada dua alat bukti permulaan yang cukup, salah satunya bukti audit kerugian negara dari instansi yang berwenang,” ujar Hana. “Instansi yang berwenang itu kan BPK atau BPKP, dan penahanannya kan otomatis kalau penetapan tersangka tidak sah, penahanan juga tidak sah.”

Dengan demikian, kubu Nadiem meminta pengadilan untuk membatalkan penetapan tersangka oleh Kejagung. Mereka menegaskan bahwa tindakan tersebut melanggar prosedur hukum yang berlaku.

Sebelumnya, Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook pada 4 September 2025. Kejagung menyatakan bahwa kebijakan Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021 mengunci penggunaan sistem operasi Chrome OS, sehingga diduga merugikan negara hingga sebesar Rp 1,98 triliun.

Nadiem dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Ia kemudian ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Alasan Penetapan Tersangka Dinilai Tidak Sah

Penetapan tersangka terhadap Nadiem dinilai tidak sah karena kurangnya bukti yang memadai. Menurut kuasa hukum, proses hukum yang dilakukan oleh Kejagung tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam kasus ini, pihak yang bertanggung jawab atas audit kerugian negara adalah BPK atau BPKP, bukan instansi lain.

Selain itu, penahanan Nadiem dianggap tidak sah karena penetapan tersangka yang dianggap tidak berdasar. Hal ini menjadi salah satu dasar kuasa hukum untuk mengajukan gugatan praperadilan.

Proses Hukum yang Sedang Berlangsung

Proses hukum terhadap Nadiem saat ini sedang berlangsung. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan meninjau ulang semua aspek yang diajukan oleh kubu Nadiem. Dalam waktu dekat, pengadilan akan mengambil keputusan apakah penetapan tersangka oleh Kejagung dianggap sah atau tidak.

Kasus ini juga menjadi perhatian publik, karena melibatkan mantan menteri yang pernah memimpin sejumlah kebijakan penting di bidang pendidikan. Bagaimanapun, proses hukum harus berjalan secara adil dan transparan, sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku.

Kesimpulan

Gugatan praperadilan yang diajukan oleh Nadiem Anwar Makarim menunjukkan bahwa ia tidak setuju dengan status tersangka yang diberikan oleh Kejagung. Dalam gugatan tersebut, kubu Nadiem menegaskan bahwa prosedur hukum yang digunakan tidak lengkap dan tidak memenuhi standar yang berlaku. Dengan demikian, mereka meminta pengadilan untuk membatalkan penetapan tersangka tersebut.

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hidden Gem Wisata Gunung Di Indonesia Yang Masih Alami

    Hidden Gem Wisata Gunung Di Indonesia Yang Masih Alami

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 450
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Hidden gem wisata gunung di Indonesia yang masih alamiDi balik gunung-gunung ikonik seperti Semeru dan Rinjani, tersembunyi permata-permata alam yang masih perawan, menawarkan pengalaman mendaki yang lebih intim dan autentik. Bagi para pendaki yang haus akan petualangan dan keindahan alami yang tak ternodai, berikut beberapa hidden gem gunung di Indonesia yang layak untuk […]

  • Penghormatan dari Diplomatik Internasional, Konsulat Jenderal Amerika Serikat di Surabaya

    Penghormatan dari Diplomatik Internasional, Konsulat Jenderal Amerika Serikat di Surabaya

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 68
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Konsulat Jenderal Amerika Serikat di Surabaya menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Adi Sutarwijono. Dalam surat resmi tertanggal 11 Februari 2026, Konsul Jenderal Amerika Serikat di Surabaya, Christopher Green, menyampaikan duka cita atas nama lembaganya. Surat tersebut ditujukan kepada Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, Armudji. “Atas nama Konsulat Jenderal Amerika Serikat di Surabaya, izinkan saya […]

  • Madiun Night Carnival 2024: Festival yang Menggerakkan Ekonomi Kota Madiun

    Madiun Night Carnival 2024: Festival yang Menggerakkan Ekonomi Kota Madiun

    • calendar_month Sabtu, 24 Agt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 208
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kota Madiun menyelenggarakan Madiun Night Carnival (MNC) 2024, selain digelar sebagai rangkaian dari peringatan ke-79 HUT Kemerdekaan RI, sebuah festival yang bertujuan untuk menggerakkan aktivitas ekonomi di daerah Madiun. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Madiun Agus Purwowidagdo pada Sabtu (24/8/2024). “Kegiatan MNC 2024, selain digelar sebagai […]

  • Jalan Rusak di Jalur Pantura DPRD Jatim Infrastruktur Jalan ,Mudik Lebaran 2026

    DPRD Jatim Tekankan Percepatan Memperbaiki Infrastruktur Jalan di Jawa Timur

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 50
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Infrastruktur jalan memainkan peran penting dalam mendukung mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi. Di Jawa Timur, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, Abdullah Abu Bakar, menekankan perlunya percepatan perbaikan infrastruktur jalan melalui kolaborasi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota hingga pemerintah desa. “Pemerintah memiliki kewajiban menghadirkan jalan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Jalan […]

  • Pergerakan Saham BUMI dan Proyeksi Analis

    Pergerakan Saham BUMI dan Proyeksi Analis

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 58
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pada sesi perdagangan Rabu, 25 Maret 2026, saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI) menunjukkan kenaikan yang signifikan. Data dari investor.id menyebutkan bahwa sekitar pukul 09.28 WIB, saham BUMI berada pada posisi Rp 224, atau naik sebesar 8,74%. Kenaikan ini mencerminkan optimisme para pelaku pasar terhadap prospek perusahaan. Volume perdagangan saham BUMI tercatat mencapai 1,59 […]

  • Jadwal dan Harga Tiket Kapal Feri Lintas Lombok-Bali

    Informasi Lengkap Jadwal Kapal Feri Lintas Lombok-Bali pada 2 Maret 2026

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 68
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Layanan penyeberangan antara Pelabuhan Lembar di Lombok Barat dan Pelabuhan Padangbai di Karangasem, Bali, beroperasi selama 24 jam setiap hari. Setiap harinya, terdapat 13 kapal feri yang melayani rute ini. Jarak tempuh antara kedua pelabuhan mencapai 38 mil laut dengan waktu tempuh sekitar 4 jam 30 menit. Jadwal pelayaran untuk hari Senin, 2 Maret 2026, […]

expand_less