Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » Soal Perumahan Alana, Ketua Komisi A : Jangan Serah Terima Unit Pada Konsumen !

Soal Perumahan Alana, Ketua Komisi A : Jangan Serah Terima Unit Pada Konsumen !

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMKetua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, meminta pengembang Perumahan Alana Gunung Sari Indah oleh PT Tumerus Jaya Propertindo untuk menunda proses serah terima unit kepada konsumen jika rekomendasi dari dinas terkait belum ditindaklanjuti secara menyeluruh.

Cak YeBe sapaan lekatnya menegaskan bahwa Komisi A telah memantau proses mediasi antara warga Gunungsari Indah dan pengembang serta menelaah dokumen resmi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM).

Dia memperingatkan agar proses administrasi dan fisik pembangunan disesuaikan terlebih dahulu dengan ketentuan perizinan yang berlaku.

“Kita meminta kepada pengembang untuk segera melaksanakan apa yang menjadi rekomendasi dari DSDABM dan Dinas Lingkungan Hidup sesegera mungkin,” ujar Cak YeBe, Kamis (12/6/2025).

Wakil Ketua DPC Gerindra ini menambahkan, berdasarkan informasi yang dia terima, proses serah terima unit rumah kepada pembeli dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2025. Dia mengingatkan agar momen tersebut tidak dipaksakan jika kewajiban pengembang belum sepenuhnya dilaksanakan.

“Maka jangan sampai ada serah terima unit jika apa yang menjadi rekomendasi dan menjadi kewajiban pengembang belum ada tindak lanjutnya, karena ini akan menimbulkan masalah hukum dan ketidakpastian bagi warga,” tegasnya.

Lebih jauh, Cak YeBe menegaskan bahwa keberpihakan DPRD bukan hanya soal legalitas administratif, tetapi juga perlindungan terhadap hak masyarakat. Dia mengingatkan bahwa konsumen perumahan, warga sekitar, dan lingkungan hidup jangan sampai menjadi pihak yang dirugikan akibat ketidakpatuhan pengembang terhadap rekomendasi dinas teknis.

“Jangan sampai konsumen dan lingkungan serta warga existing menjadi pihak yang dirugikan akibat pengembang tidak melaksanakan apa yang menjadi kewajiban yang harus dituntaskan, terutama terkait rekomendasi DLH dan DSDABM atas temuan di lapangan yang tidak sesuai dengan izinnya,” tegas tokoh masyarakat di Gunungsari Indah ini.

Berdasarkan dokumen resmi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya yang dikeluarkan pada 4 Maret 2025, ditemukan ketidaksesuaian antara rencana pembangunan yang disampaikan melalui formulir UKL-UPL dan bangunan yang sudah berdiri di lokasi proyek.

Bahkan dalam surat bernomor 600.4.6/2892/436.7.10/2025 itu, DLH menyebut pengembang harus segera melakukan penyesuaian dokumen lingkungan sesuai dengan kondisi aktual.

Dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa pembangunan rumah dua lantai tidak tercantum dalam dokumen UKL-UPL yang telah disahkan. Padahal, berdasarkan hasil pengamatan lapangan, hampir seluruh unit dibangun dua lantai dengan total luas bangunan mencapai 17.943 m².

Perwakilan PT Tumerus Jaya Propertindo, Ferdi Wijaya mengakui adanya kekeliruan dalam dokumen lingkungan. Dia menyebut bahwa telah diajukan revisi atas kesalahan penulisan tipe bangunan yang terdapat di lampiran dokumen UKL-UPL.

“Ada kesalahan penulisan tipe di lampiran dokumen UKL-UPL Alana Gunung Sari Indah. Kami sudah ajukan revisi terhadap tipe bangunan,” terang Ferdi kepada wartawan.

Namun polemik tak berhenti di situ. PT Tumerus Jaya Propertindo juga sempat mengajukan permohonan pembebasan dari kewajiban membangun kolam tampung (long storage), yang sejatinya merupakan salah satu syarat utama dalam Surat Persetujuan Teknis Arahan Sistem Drainase dari DSDABM.

Menjawab hal ini, Ferdi menyampaikan bahwa pihaknya merasa keberadaan kolam tampung seluas 1.200 m² yang diminta DSDABM tidak memiliki urgensi. Pasalnya, menurut pengembang, drainase di kawasan Alana telah berdiri sendiri dan selama musim hujan tidak terjadi banjir.

“PU minta dibangunkan kolam tampung 1.200 m² di dalam lokasi Alana. Tapi lahan terbuka hijau yang bisa dipakai hanya 300 m². Jadi rekomendasi itu selain tidak ada lokasi yang cocok, juga tidak ada manfaatnya,” jelas Ferdi.

Namun, DSDABM Kota Surabaya dalam surat resminya tanggal 28 April 2025 menegaskan bahwa permohonan pembebasan kewajiban tersebut tidak dapat dikabulkan. Dinas menilai keberadaan kolam tampung wajib ada sebagai bentuk kompensasi dari perubahan fungsi lahan dan untuk mengantisipasi limpasan air hujan.

Komisi A DPRD Surabaya menyebut pihaknya akan terus memantau dan mengawal pelaksanaan semua rekomendasi teknis dari dinas terkait. Cak YeBe menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi agar pembangunan tidak mengorbankan lingkungan dan kepentingan masyarakat.

“Kalau izin dan kewajiban diabaikan, lalu pembangunan terus jalan, apa gunanya aturan? Kami tidak akan tinggal diam,” tandas Cak YeBe.(*)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prakiraan Cuaca untuk Wilayah Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik 6 Mei 2026

    Prakiraan Cuaca untuk Wilayah Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik 6 Mei 2026

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 89
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Juanda telah merilis prakiraan cuaca untuk wilayah Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik pada hari Rabu, 6 Mei 2026. Informasi ini sangat penting bagi masyarakat yang ingin mempersiapkan aktivitas sehari-hari dengan lebih baik. Berikut adalah detail terkini mengenai kondisi cuaca di tiga kota tersebut. Cuaca di Surabaya: Cerah dengan Suhu […]

  • Peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Surabaya: Ratusan Buruh Siap Berdemo dengan Rute yang Terstruktur

    Peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Surabaya: Ratusan Buruh Siap Berdemo dengan Rute yang Terstruktur

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 42
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 akan berlangsung dengan skala yang cukup besar di Jawa Timur, khususnya di Kota Surabaya. Aksi ini tidak hanya menjadi momen penting bagi para pekerja, tetapi juga menunjukkan komitmen buruh dalam menyuarakan aspirasi mereka secara tertib dan terkoordinasi. Rencana Aksi yang Dilakukan oleh Serikat Buruh Menurut informasi […]

  • Tiga Jembatan Garuda Dibangun, Warga Ponorogo Kini Tak Lagi Menantang Arus Sungai

    Tiga Jembatan Garuda Dibangun, Warga Ponorogo Kini Tak Lagi Menantang Arus Sungai

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 50
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Senyum lega kini menghiasi wajah warga di sejumlah desa di Kabupaten Ponorogo. Penantian panjang untuk memiliki akses penyeberangan yang aman akhirnya terwujud melalui pembangunan Jembatan Garuda Tahap III. Pada tahap ini, sebanyak empat Jembatan Garuda dibangun di wilayah Ponorogo, yakni di Kecamatan Bungkal, Sambit, Jambon, dan Slahung. Tiga dari empat jembatan itu kini […]

  • Disney+ Pengalaman Menonton yang Lebih Baik

    Disney+ Pengalaman Menonton yang Lebih Baik

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 230
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Disney+ menawarkan berbagai pilihan hiburan yang dapat dinikmati oleh semua kalangan. Dari film-film Hollywood terkenal hingga drama Korea yang sedang tren, pengguna dapat mengakses kumpulan konten yang terus berkembang. Platform ini menjadi tempat streaming yang lengkap untuk semua penggemar film dan serial televisi. Beragam Konten yang Tersedia Pengguna Disney+ bisa menikmati berbagai jenis konten, […]

  • Jaga Kesucian Ramadan, Satpol PP Surabaya Temukan RHU Siasati Miras dengan Teko Plastik, Dua Restoran Ditindak

    Jaga Kesucian Ramadan, Satpol PP Surabaya Temukan RHU Siasati Miras dengan Teko Plastik, Dua Restoran Ditindak

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 99
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Satpol PP Kota Surabaya terus mengintensifkan pengawasan terhadap sejumlah Tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) selama bulan suci Ramadan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan. Dalam kegiatan pengawasan yang digelar di delapan lokasi wilayah Surabaya Timur, Surabaya Pusat, dan Surabaya Selatan pada […]

  • Pelayanan Haji di Surabaya Dikenal Lebih Terstruktur dan Efisien

    Pelayanan Haji di Surabaya Dikenal Lebih Terstruktur dan Efisien

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 41
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pelayanan haji yang diselenggarakan di Embarkasi Surabaya kini dinilai semakin terorganisir dan efisien. Proses penerimaan serta pemberangkatan calon jemaah haji dilakukan dengan sistem yang lebih rapi, sehingga meminimalkan waktu tunggu dan meningkatkan kenyamanan para jamaah. Proses Pelayanan yang Lebih Tertata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengungkapkan bahwa alur pelayanan yang diterapkan tahun ini berbeda […]

expand_less