Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » Soal Perumahan Alana, Ketua Komisi A : Jangan Serah Terima Unit Pada Konsumen !

Soal Perumahan Alana, Ketua Komisi A : Jangan Serah Terima Unit Pada Konsumen !

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kam, 12 Jun 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, meminta pengembang Perumahan Alana Gunung Sari Indah oleh PT Tumerus Jaya Propertindo untuk menunda proses serah terima unit kepada konsumen jika rekomendasi dari dinas terkait belum ditindaklanjuti secara menyeluruh.

Cak YeBe sapaan lekatnya menegaskan bahwa Komisi A telah memantau proses mediasi antara warga Gunungsari Indah dan pengembang serta menelaah dokumen resmi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM).

Dia memperingatkan agar proses administrasi dan fisik pembangunan disesuaikan terlebih dahulu dengan ketentuan perizinan yang berlaku.

“Kita meminta kepada pengembang untuk segera melaksanakan apa yang menjadi rekomendasi dari DSDABM dan Dinas Lingkungan Hidup sesegera mungkin,” ujar Cak YeBe, Kamis (12/6/2025).

Wakil Ketua DPC Gerindra ini menambahkan, berdasarkan informasi yang dia terima, proses serah terima unit rumah kepada pembeli dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2025. Dia mengingatkan agar momen tersebut tidak dipaksakan jika kewajiban pengembang belum sepenuhnya dilaksanakan.

“Maka jangan sampai ada serah terima unit jika apa yang menjadi rekomendasi dan menjadi kewajiban pengembang belum ada tindak lanjutnya, karena ini akan menimbulkan masalah hukum dan ketidakpastian bagi warga,” tegasnya.

Lebih jauh, Cak YeBe menegaskan bahwa keberpihakan DPRD bukan hanya soal legalitas administratif, tetapi juga perlindungan terhadap hak masyarakat. Dia mengingatkan bahwa konsumen perumahan, warga sekitar, dan lingkungan hidup jangan sampai menjadi pihak yang dirugikan akibat ketidakpatuhan pengembang terhadap rekomendasi dinas teknis.

“Jangan sampai konsumen dan lingkungan serta warga existing menjadi pihak yang dirugikan akibat pengembang tidak melaksanakan apa yang menjadi kewajiban yang harus dituntaskan, terutama terkait rekomendasi DLH dan DSDABM atas temuan di lapangan yang tidak sesuai dengan izinnya,” tegas tokoh masyarakat di Gunungsari Indah ini.

Berdasarkan dokumen resmi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya yang dikeluarkan pada 4 Maret 2025, ditemukan ketidaksesuaian antara rencana pembangunan yang disampaikan melalui formulir UKL-UPL dan bangunan yang sudah berdiri di lokasi proyek.

Bahkan dalam surat bernomor 600.4.6/2892/436.7.10/2025 itu, DLH menyebut pengembang harus segera melakukan penyesuaian dokumen lingkungan sesuai dengan kondisi aktual.

Dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa pembangunan rumah dua lantai tidak tercantum dalam dokumen UKL-UPL yang telah disahkan. Padahal, berdasarkan hasil pengamatan lapangan, hampir seluruh unit dibangun dua lantai dengan total luas bangunan mencapai 17.943 m².

Perwakilan PT Tumerus Jaya Propertindo, Ferdi Wijaya mengakui adanya kekeliruan dalam dokumen lingkungan. Dia menyebut bahwa telah diajukan revisi atas kesalahan penulisan tipe bangunan yang terdapat di lampiran dokumen UKL-UPL.

“Ada kesalahan penulisan tipe di lampiran dokumen UKL-UPL Alana Gunung Sari Indah. Kami sudah ajukan revisi terhadap tipe bangunan,” terang Ferdi kepada wartawan.

Namun polemik tak berhenti di situ. PT Tumerus Jaya Propertindo juga sempat mengajukan permohonan pembebasan dari kewajiban membangun kolam tampung (long storage), yang sejatinya merupakan salah satu syarat utama dalam Surat Persetujuan Teknis Arahan Sistem Drainase dari DSDABM.

Menjawab hal ini, Ferdi menyampaikan bahwa pihaknya merasa keberadaan kolam tampung seluas 1.200 m² yang diminta DSDABM tidak memiliki urgensi. Pasalnya, menurut pengembang, drainase di kawasan Alana telah berdiri sendiri dan selama musim hujan tidak terjadi banjir.

“PU minta dibangunkan kolam tampung 1.200 m² di dalam lokasi Alana. Tapi lahan terbuka hijau yang bisa dipakai hanya 300 m². Jadi rekomendasi itu selain tidak ada lokasi yang cocok, juga tidak ada manfaatnya,” jelas Ferdi.

Namun, DSDABM Kota Surabaya dalam surat resminya tanggal 28 April 2025 menegaskan bahwa permohonan pembebasan kewajiban tersebut tidak dapat dikabulkan. Dinas menilai keberadaan kolam tampung wajib ada sebagai bentuk kompensasi dari perubahan fungsi lahan dan untuk mengantisipasi limpasan air hujan.

Komisi A DPRD Surabaya menyebut pihaknya akan terus memantau dan mengawal pelaksanaan semua rekomendasi teknis dari dinas terkait. Cak YeBe menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi agar pembangunan tidak mengorbankan lingkungan dan kepentingan masyarakat.

“Kalau izin dan kewajiban diabaikan, lalu pembangunan terus jalan, apa gunanya aturan? Kami tidak akan tinggal diam,” tandas Cak YeBe.(*)

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wisata Alam Jawa Barat: Liburan Keluarga yang Mengesankan

    Wisata Alam Jawa Barat: Liburan Keluarga yang Mengesankan

    • calendar_month Sab, 27 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Destinasi Wisata Alam yang Menarik di Jawa Barat DIAGRAMKOATA.COM – Liburan adalah waktu yang dinantikan oleh banyak orang, baik untuk melepas penat maupun menciptakan kenangan bersama keluarga. Di tengah kesibukan sehari-hari, berwisata alam menjadi pilihan yang menarik dan bermanfaat. Keindahan alam yang menenangkan, udara segar, serta pemandangan yang memukau memberikan pengalaman relaksasi yang tak tergantikan. Jawa […]

  • Polda Jatim Konsisten Penuhi Gizi Pelajar, Program MBG Masuki Hari Keempat

    Polda Jatim Konsisten Penuhi Gizi Pelajar, Program MBG Masuki Hari Keempat

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 102
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jawa Timur telah memasuki hari keempat. Kegiatan ini untuk mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memenuhi gizi generasi penerus bangsa menuju Indonesia emas. Sejak Selasa, (10/6), Ribuan porsi makanan bergizi telah tersalurkan kepada para pelajar di berbagai […]

  • Indonesia Dukung Pengakuan Palestina di PBB

    Indonesia Dukung Pengakuan Palestina di PBB

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Indonesia Berperan Aktif dalam Mendukung Pengakuan Negara Palestina DIAGRAMKOTA.COM – Indonesia memiliki peran penting dalam upaya memperkuat posisi Palestina di tengah konflik dengan Israel. Deputi Wakil Tetap Republik Indonesia di New York, Hari Prabowo, menyampaikan bahwa sesi khusus mengenai Palestina dalam Sidang Majelis Umum PBB bertujuan untuk menggalang dukungan dari lebih banyak negara yang bersedia memberikan […]

  • Sukadar : Surabaya Butuh 30 Rute Feeder Untuk Tingkatkan Akses Transportasi Publik

    Sukadar : Surabaya Butuh 30 Rute Feeder Untuk Tingkatkan Akses Transportasi Publik

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 90
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Komisi C DPRD Surabaya menekankan untuk melakukan evaluasi soal perkembangan transportasi publik, khususnya terkait dengan feeder atau wira wiri. Hal tersebut diutarakan seusai menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Surabaya diruang komisi C DPRD Kota Surabaya (04/06/2025). Sukadar, Anggota Komisi C dari Fraksi PDIP, mengatakan bahwa Kota Surabaya itu butuh feeder kurang […]

  • Waspada Penipuan Berkedok Pajak Usai Data NPWP Diretas Bjorka

    Waspada Penipuan Berkedok Pajak Usai Data NPWP Diretas Bjorka

    • calendar_month Jum, 20 Sep 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 103
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kebocoran data 6 juta wajib pajak yang dikelola Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) oleh peretas Bjorka telah memicu kekhawatiran di masyarakat. Pakar keamanan siber, Alfons Tanuaya, mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap potensi penipuan yang memanfaatkan data yang bocor, termasuk Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Alfons memprediksi modus penipuan yang mungkin terjadi […]

  • Imam Syafi'i DPRD Surabaya

    Soroti Pengelolaan Aset Pemkot, DPRD Surabaya Ingatkan Transparansi dan Akuntabilitas

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 69
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya dari Fraksi NasDem, Imam Syafi’i, menyoroti pengelolaan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang dinilainya masih jauh dari prinsip transparansi dan akuntabilitas. Menurutnya, tata kelola aset yang lemah tidak hanya mencerminkan inefisiensi birokrasi, tetapi juga berpotensi menimbulkan praktik korupsi terselubung. “Yang berbahaya itu bukan hanya korupsi mark-up […]

expand_less