DIAGRAMKOTA.COM – LBH Surabaya memasuki era baru kepemimpinan dengan dilantiknya Habibus Shalihin, S.H. sebagai Direktur periode 2025–2029. Pelantikan yang digelar di kantor LBH Surabaya ini berlangsung khidmat dan dihadiri oleh pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), perwakilan LBH dari berbagai daerah, akademisi, aktivis, serta masyarakat sipil.(28/05/25)
Prosesi pelantikan menjadi momen penting dalam kesinambungan perjuangan lembaga bantuan hukum yang telah lama dikenal sebagai pembela masyarakat tertindas. Dalam sambutan pengukuhannya, Habibus Shalihin menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran LBH dalam menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks di tengah dinamika sosial dan politik nasional.
Kami sadar bahwa kondisi penegakan hukum di Indonesia masih menyisakan banyak pekerjaan rumah. Kriminalisasi terhadap aktivis, ketimpangan akses keadilan, dan pelemahan lembaga demokrasi adalah tantangan nyata yang harus kita hadapi bersama,” ujar Habibus dalam pidatonya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai utama LBH: keberpihakan kepada rakyat kecil, integritas dalam pendampingan hukum, dan independensi dari kepentingan politik serta ekonomi.
Pelantikan ini juga dirangkaikan dengan diskusi publik bertajuk “Masa Depan Bantuan Hukum dan Perlindungan HAM di Tengah Dinamika Politik Hukum Nasional”. Dalam diskusi tersebut, para narasumber dari kalangan praktisi hukum, akademisi, dan aktivis membahas berbagai isu strategis, termasuk tantangan dalam memperjuangkan hak asasi manusia dan pentingnya memperluas bantuan hukum struktural di daerah-daerah.
Kepemimpinan baru ini diharapkan membawa energi dan semangat baru bagi LBH Surabaya untuk terus memperjuangkan keadilan substantif di tengah berbagai tekanan, sekaligus memperluas kerja advokasi hukum yang berpihak pada masyarakat miskin, terpinggirkan, dan tertindas.
Dengan semangat kolektif dan dukungan dari berbagai elemen masyarakat sipil, LBH Surabaya di bawah kepemimpinan Habibus Shalihin siap memperkuat barisan perjuangannya dalam menjawab tantangan hukum masa kini dan masa depan. (Dk/yud)