Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » Komisi D DPRD Sidoarjo Dorong Perusahaan dan OPD Penuhi Hak Penyandang Disabilitas

Komisi D DPRD Sidoarjo Dorong Perusahaan dan OPD Penuhi Hak Penyandang Disabilitas

  • account_circle Adis
  • calendar_month Jum, 25 Apr 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Komisi D DPRD Sidoarjo menggelar pertemuan bersama Koalisi Penyandang Disabilitas untuk membahas implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, M Dhamroni Chudlori, mengungkapkan bahwa pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Sidoarjo masih belum merata. Salah satu penyebabnya adalah kurangnya sosialisasi kepada perusahaan terkait kewajiban mereka dalam menyerap tenaga kerja disabilitas.

“Saya berharap perusahaan diberi pemahaman agar lebih terbuka dan ramah terhadap penyandang disabilitas,” ujarnya dalam hearing yang digelar Jumat,(25/04/2025).

Ia menambahkan, meski sudah ada beberapa perusahaan yang inklusif, jumlahnya masih terbatas. Karena itu, menurutnya perlu disediakan fasilitas pendukung seperti meja dan kursi khusus agar penyandang disabilitas dapat bekerja dengan nyaman.

“Kami juga mendorong setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di Sidoarjo untuk membuat program-program yang memperhatikan kebutuhan penyandang disabilitas,” tambahnya.

Sementara itu, Koordinator Koalisi Disabilitas Sidoarjo, Abdul Majid, menekankan pentingnya langkah konkret pasca pengesahan Perda Nomor 3 Tahun 2024. Salah satunya adalah penerapan prinsip inklusi dalam penganggaran di setiap OPD saat menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Kami ingin setiap OPD memiliki postur anggaran khusus untuk penyandang disabilitas, baik untuk pembangunan infrastruktur, pelatihan kerja, maupun program lainnya,” tegasnya.

Abdul Majid juga menyoroti rendahnya serapan tenaga kerja disabilitas di sektor swasta maupun instansi pemerintah. Padahal, dalam Perda tersebut disebutkan bahwa perusahaan swasta wajib mempekerjakan minimal satu persen tenaga kerja dari kalangan disabilitas, sementara instansi pemerintah daerah memiliki kewajiban dua persen.

“Namun hingga saat ini, aturan tersebut belum benar-benar dijalankan,”pungkasnya.(Dk/di)

  • Penulis: Adis

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPJS Kesehatan Jadi Syarat SIM, Ini Cara Daftar untuk yang Belum Terdaftar

    BPJS Kesehatan Jadi Syarat SIM, Ini Cara Daftar untuk yang Belum Terdaftar

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Syarat Baru Pembuatan dan Perpanjangan SIM: Harus Memiliki BPJS Kesehatan DIAGRAMKOTA.COM – Kini, pembuatan atau perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) memiliki syarat baru. Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi adalah menunjukkan bukti kepesertaan dalam program jaminan kesehatan nasional, seperti BPJS Kesehatan. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Polri Nomor 2 Tahun 2023, Pasal 9 ayat (1) huruf […]

  • Polda Jatim Ungkap Ratusan Pelaku Aksi Anarkis di 10 Kota, Kerugian Capai Rp 256 Miliar

    Polda Jatim Ungkap Ratusan Pelaku Aksi Anarkis di 10 Kota, Kerugian Capai Rp 256 Miliar

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 97
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polda Jawa Timur merilis perkembangan penanganan kasus perusakan, penjarahan, dan pembakaran fasilitas umum yang terjadi dalam rangkaian aksi anarkis di sejumlah wilayah Jatim, Kamis (18/9/2025) di Gedung Press Conference Bidhumas Polda Jatim. Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si., didampingi Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast dan Dirreskrimum Kombes […]

  • Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

    Polres Mojokerto Kota Gerebek Pabrik Miras Oplosan, Sepasang Suami Istri Ditangkap

    • calendar_month Sen, 10 Feb 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 80
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Mojokerto Kota menggelar konferensi pers terkait kasus peredaran minuman keras (miras) oplosan di Aula Hayam Wuruk pada Senin (10/02/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim AKP Siko Sesaria Putra Suma, S.I.K., M.A.P., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi […]

  • Polres Gresik Berhasil Ungkap Kasus Curanmor dan Gangguan Kamtibmas Jelang Ramadan

    Polres Gresik Berhasil Ungkap Kasus Curanmor dan Gangguan Kamtibmas Jelang Ramadan

    • calendar_month Rab, 12 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 107
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM Tim Raise Kalamunyeng dari Sabhara Polres Gresik kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan masyarakat dengan melakukan berbagai tindakan cepat terhadap tindak kriminal di wilayah hukum Polres Gresik, dalam konferensi pers Pada 11/3/2025 Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard mahenu menyampaikan Sejak dibentuknya, tim Raise kalmunyeng ini aktif melakukan patroli rutin setiap pagi, siang, malam hingga […]

  • Tanggapi SE Ramadhan Walikota Surabaya,Dewan PDIP : Kami Harap Masyarakat Dan Pelaku Usaha Mematuhinya !

    Tanggapi SE Ramadhan Walikota Surabaya,Dewan PDIP : Kami Harap Masyarakat Dan Pelaku Usaha Mematuhinya !

    • calendar_month Jum, 28 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 103
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Menjelang bulan puasa Ramadan, Walikota Surabaya Eri Cahyadi mengimbau restoran hingga kafe di Kota Pahlawan untuk memasang tirai penutup. Utamanya pada saat siang hari.

  • Survei Indikator: 89,6% Pemudik Terbantu oleh Kerja Polantas Selama Mudik 2025

    Survei Indikator: 89,6% Pemudik Terbantu oleh Kerja Polantas Selama Mudik 2025

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 69
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Survei terbaru yang dilakukan Indikator Politik Indonesia menunjukkan tingginya apresiasi masyarakat terhadap kinerja polisi lalu lintas (polantas) selama arus mudik Lebaran 2025. Berdasarkan hasil survei tersebut, sebanyak 89,6 persen pemudik merasa terbantu oleh kehadiran dan pelayanan polantas di berbagai titik selama periode mudik tahun ini. Survei dilaksanakan pada 14 hingga 20 April 2025 […]

expand_less