Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » LEGISLATIF » Bapemperda DPRD Surabaya Pastikan Raperda Pengendalian dan Penanggulangan Banjir Dituntaskan Akhir Tahun 2024

Bapemperda DPRD Surabaya Pastikan Raperda Pengendalian dan Penanggulangan Banjir Dituntaskan Akhir Tahun 2024

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rabu, 25 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Surabaya memastikan dalam waktu dekat raperda pengendalian dan penanggulangan banjir akan segera tuntas.

Aturan baru itu akan mengakomodir sejumlah langkah untuk menanggulangi permasalahan banjir yang berlarut-larut. Seperti mewajibkan 10 persen luas rumah atau gedung kantor berfungsi sebagai area resapan air.

Ketua Bapemperda DPRD Surabaya Enny Minarsih menyebut review bersama dengan Dinas Sumberdaya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya telah rampung dilakukan.

Setelah ini perda inisiatif DPRD Surabaya itu akan direview di Komisi C. Untuk selanjutnya dilaksanakan paripurna untuk pengesahan.

“Targetnya sebelum tutup tahun 2024 sudah diparipurnakan. Mudah-mudahan tepat waktu,” paparnya.

Dia mengatakan dalam raperda itu memuat sejumlah kebijakan krusial. Misalnya soal penyusunan Sistem Drainase Daerah. Sistem ini menganut persoalan teknis dan non teknis terkait drainase di seluruh Surabaya.

“Jaringan drainase yang terdiri dari saluran induk atau primer, saluran sekunder, saluran tersier, saluran lokal, bangunan peresapan, bangunan tampungan beserta sarana pelengkapnya yang berhubungan secara sistemik satu dengan lainnya akan diatur dalam sistem itu. Termasuk aspek non teknis seperti pembiayaan hingga pelibatan masyarakat akan bertemu di sistem itu,” ujar Politisi PKS itu.

Aturan lain yang krusial adalah penyediaan ruang resapan air. Raperda itu memuat tentang minimal 30 persen ruang terbuka hijau (RTH) Surabaya harus dimanfaatkan untuk daerah resapan. Jika luas RTH Surabaya saat ini sebesar 7.363 hektar maka yang harus menjadi ruang resapan sebesar 2.209 hektar.

Selain RTH, raperda ini juga mengikat pemilik rumah, gedung kantor dan pengembang menyediakan ruang resapan air. Hal ini untuk memastikan ada ruang cukup bagi air hujan kembali ke tanah. Sehingga beban drainase bisa berkurang.

“Di raperda itu disebutkan bahwa 10 persen luas lahan rumah atau kantor untuk area resapan. Namun tidak harus berupa area kosong untuk biopori ya, ada alternatif yang bisa diambil seperti pembuatan kolam tandon, conblock atau sumur resapan,” kata Enny

Aturan penyediaan ruang resapan juga berlaku untuk pengembang perumahan. Selama ini belum ada kewajiban bagi pengembang untuk menyediakan danau atau boezem guna menampung limpahan air hujan dari kawasan permukimannya. Karena itu sekarang diakomodir dalam raperda yang segera digedok pengesahannya.

“Pengembang dengan luasan paling sedikit 10 hektar, wajib menyediakan ruang resapan minimal 30 persen dari luas lahan keseluruhan. Sistem resapan itu bisa berupa polder, kolam retensi, tandon, waduk sederhana hingga danau. Bisa juga bentuk lain yang berwawasan lingkungan,” katanya.

Aturan yang disusun di raperda sifatnya harus dijalankan. Karena itu ada sanksi yang diatur disana, seperti pengembang yang tidak memberikan ruang untuk area resapan. “Mulai dari yang paling ringan berupa peringatan tertulis, paksaan pemerintah, denda administratif, pembekuan izin hingga pencabutan izin,” katanya.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prabowo Alokasikan Rp 4 Miliar Per Daerah Tangani Bencana Sumatera

    Prabowo Alokasikan Rp 4 Miliar Per Daerah Tangani Bencana Sumatera

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 125
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Presiden Prabowo Subianto menyalurkan dana sebesar Rp 4 miliar kepada 52 kabupaten/kota yang terkena dampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Penyaluran dana tersebut bertujuan untuk mendukung penanggulangan keadaan darurat.bencana Sumatera, termasuk kebutuhan bayi dan wanita. Keputusan tersebut diambil setelah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan laporan mengenai anggaran belanja tak terduga […]

  • Jadwal Kapal Pelni KM Wilis, Bulan Februari dan Maret 2026

    Jadwal Kapal Pelni KM Wilis untuk Bulan Februari dan Maret 2026

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 128
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Jadwal pelayaran kapal laut memainkan peran penting dalam perencanaan perjalanan, terutama bagi masyarakat yang tinggal di daerah kepulauan atau wilayah dengan akses transportasi laut sebagai jalur utama. Salah satu kapal yang menjadi andalan adalah KM Wilis dari PT Pelni. Berikut ini informasi lengkap mengenai jadwal pelayaran KM Wilis untuk bulan Februari dan Maret 2026. Rute […]

  • Jelang Lebaran,DPRD Surabaya Himbau Pemkot Gercep Stabilkan Harga Sembako

    Jelang Lebaran,DPRD Surabaya Himbau Pemkot Gercep Stabilkan Harga Sembako

    • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 286
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi B DPRD kota Surabaya Bagas Iman Waluyo meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk segera mengambil langkah nyata dalam mengendalikan harga-harga kebutuhan pokok yang terus melonjak jelang Lebaran 2025, khususnya komoditas pangan. Menurutnya, memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan menjadi hal penting dalam kesiapan Pemerintah menghadapi Hari Raya Idul Fitri.

  • Kota layak anak, imam Syafi'i, komisi d DPRD Surabaya

    Kota Layak Anak? Dinilai Gagal, DPRD Surabaya Desak Pengawasan Ketat Panti Asuhan

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 304
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Surabaya Kota Layak Anak? Kasus pencabulan yang terjadi di sebuah rumah di Baratajaya yang disebut-sebut sebagai panti asuhan ilegal mengejutkan banyak pihak. Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi’i, menilai bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) gagal dalam melindungi anak-anak dan harus segera mengambil langkah konkret agar kejadian serupa tidak terulang. Legalitas Panti Asuhan Dipertanyakan, […]

  • 81 Ribu Koperasi Desa Siap Digitalisasi, Kemenkop Bersemangat!

    81 Ribu Koperasi Desa Siap Digitalisasi, Kemenkop Bersemangat!

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 292
    • 0Komentar

      Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih Bertransformasi Digital DIAGRAMKOTA.COM – Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) terus berupaya mempercepat transformasi digital koperasi di Indonesia, khususnya melalui program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih. Inisiatif ini dianggap sebagai langkah penting untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan koperasi di tingkat desa dan kelurahan. Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi […]

  • Ingin Healing dan Quality Time? Coba 2 Rekomendasi Glamping Keluarga Terbaik di Malang yang Nyaman!

    Ingin Healing dan Quality Time? Coba 2 Rekomendasi Glamping Keluarga Terbaik di Malang yang Nyaman!

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 186
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perjalanan ke Malang kini tidak hanya terbatas pada wisata perkotaan atau mendaki gunung, karena kini ada metode baru dalam menikmati keindahan alam sambil tetap merasa nyaman seperti di rumah sendiri, yaitu dengan glamping aliasglamorous camping. Bagi kamu yang ingin healing sekaligus quality timebersama keluarga, dua lokasi glamping berikut ini sangat direkomendasikan untuk masuk dalam […]

expand_less