Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EKONOMI » Praktisi Pajak: Dampak Perubahan Ambang Batas Omzet UMKM terhadap Kebijakan Pajak

Praktisi Pajak: Dampak Perubahan Ambang Batas Omzet UMKM terhadap Kebijakan Pajak

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Minggu, 22 Des 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM  – Pemerintah berencana menurunkan ambang batas omzet UMKM dari Rp 4,8 miliar menjadi Rp 3,6 miliar. Hal ini bertujuan untuk memperluas basis pajak dan meningkatkan penerimaan negara.

Kebijakan ini akan berdampak signifikan bagi UMKM, khususnya yang telah menikmati tarif pajak 0,5% final selama beberapa tahun terakhir.

Sesuai PP 23/2018 jo. 55/2022, tarif istimewa ini memiliki batas waktu, yakni 3 tahun untuk UMKM berbentuk PT, 5 tahun untuk badan usaha selain PT, dan 7 tahun untuk UMKM perseorangan.

Artinya, mulai tahun pajak 2025, banyak UMKM yang akan melewati batas waktu tersebut dan harus membayar pajak sesuai tarif PPh normal berdasar tarif ps.17 UU PPh.

Menanggapi hal tersebut, Petrus Loyani, SH, MH, MBA, CTL, CTN, Managing Partner Tax Lawyer Office Boutros & Co, mengatakan, bahwa perubahan ini akan berdampak pada UMKM. Lalu apa implikasi kebijakan penurunan ambang batas omzet diatas bagi UMKM ?.

Menurut Petrus, pertama-tama akan semakin banyak UMKM yang terjerat pajak. Kedua memaksa UMKM bersiasat atau mempertahankan diri sebagai WP UMKM walau omzetnya sudah diatas 3,6 milyar dengan strategi splitsing firm atau bila omzetnya sudah diatas 3,6 milyar pindah status sebagai Wajib Pajak besar.

“Dan ini sekaligus minta dikukuhkan sebagai Pengusaha Kreatif dan Produktif (PKP) dan pendekatan perhitungan utang pajaknya dilakukan berdasarkan pembukuan bukan berdasarkan omzet dengan tarif final sehingga bisa memakeup laba rugi,” kata Petrus dalam keterangan tertulis, Minggu (22/12/2024).

Jika siasat kedua yang dipilih yang  bisa menekan pajak dengan pendekatan tax planning/tax loophole yang ketika masih membayar pajak berdasarkan tarif final hal ini hampir tidak mungkin bisa dilakukan karena pengawas/pemeriksa pajak mudah menditeksi.

Ketiga kebijakan fiskal ini mengharuskan pemerintah mengubah UU PPh lebih dulu karena ketentuan ambang batas omzet itu diatur UU PPh. Perubahan UU akan memiliki implikasi ikutan yang serius antara lain pada tuntutan penurunan tarif dan kemungkinan judicial review.

Petrus mempertanyakan, apakah dengan penurunan ambang batas tersebut berdampak pada peningkatan tax base mencapai ke 80 juta WP dan kemudian juga pada tax ratio ke 16% seperti ambisi Presiden Prabowo?

“Jawabannya tidak serta merta karena peningkatan tax base lebih disebabkan pengaruh iklim dan kondisi kondusif ekonomi nasional dan global daripada sekedar penurunan ambang batas omzet UMKM,” katanya.

Petrus juga menjelaskan, walau ambang batas omzet diturunkan bisa saja tax base tidak meningkat sehingga masih berkutat di sekitar 40juta WP jadi jumlahnya tetap, hanya saja lebih banyak UMKM yang bisa diinjak pajak.

“Apalagi bila dikaitkan dengan sudah mulai dipakainya sistem coretax dalam penghimpunan data base pajak WP. Sementara peningkatan tax ratio lebih banyak didasarkan pada produktifitas SDA oleh pemerintah dan masyarakat produktif,” ujar Petrus.

Menurutnya, Pemerintahan Presiden Prabowo bagaimanapun akan mengandalkan pemasukan pajak untuk pembiayaan program programnya, maka dia sangat berkepentingan dengan peningkatan pemasukan pajak karena itu bagaimanapun kenaikan PPN 12% tetap akan diberlakukan pada Januari 2025 meski dengan berbagai stimulus walau belum diketahui efektifitasnya.

“Maka harus ada solusi mengatasi beban biaya selain dari pajak dan utang, yaitu hilirisasi, penciptaan kondisi ekonomi yang kondusif  untuk peningkatan investasi dari dalam dan luar negeri, peningkatan ekspor kepasar global plus penyetopan besar besaran terhadap korupsi dan begal pajak yang makan 30% APBN melalui penegakan hukum yang keras dan kejam,” ujar Petrus menegaskan.

Untuk itu mestinya tidak relevan lagi diprolegnaskan RUU pengampunan pajak karena program ini hanya menguntungkan para the have nakal yang selama ini sembunyikan uangnya diluar negeri.

“Melalui AEOI dan tax treaty bilateral plus perjanjian legal assistent pemerintah memang bisa melacak jumlah uang para the have Indonesia diluar negeri tetapi walau begitu tidak bisa memaksa mereka merepatriasi uangnya ke Indonesia karena dari program tax amnesty pertama 2016 maupun PPS 2022 upaya itu terbukti gagal total,” paparnya.

Berdasarkan uraian singkat diatas dapat disimpulkan bahwa kebijakan fiskal pemerintah memaksa para WP baik op maupun badan kelas menengah bawah harus lebih canggih dan cerdas dalam melaksanakan kewajiban pajaknya (tax compliance) nya.

“Sebab tekanan dan ancaman penegakan hukum pajak yang keras dan kejam akan lebih menyasar mereka daripada wp the have yang dengan segala kecanggihannya bisa sembunyikan uang dan asetnya keluar negeri ke negara negara surga pajak, sehingga mereka tetap aman,” jelasnya.

Maka dalam pajakpun hukum tetap tajam kebawah dan tumpul keatas. Kalau begitu duduk soalnya, WP bijak sudah harus menggandeng pengacara pajak jika tidak mai terhunus tajamnya pedang pajak.

“Kebutuhan ini saya beritahukan tidak berdasarkan opini subyektif semata tetapi berdasarkan pengalaman empiris puluhan tahun sebagai Pengacara Pajak,” pungkas Petrus Loyani yang juga sebagai Ketua Umum Perjakin ini. (dk/akha)

  • Penulis: Arie Khauripan

Rekomendasi Untuk Anda

  • PDIP Surabaya Peringati Haul Bung Karno, Momentum Merenungkan Warisan Ajaran Putra Sang Fajar

    PDIP Surabaya Peringati Haul Bung Karno, Momentum Merenungkan Warisan Ajaran Putra Sang Fajar

    • calendar_month Sabtu, 21 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 141
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Peringatan Haul Bung Karno ke-55 tahun 2025 digelar secara religius dan khidmat oleh DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, Sabtu malam (21/6/2025). Bertempat di kantor DPC PDIP Surabaya, acara ini dihadiri berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama dan organisasi keagamaan lintas iman yang tergabung dalam FKUB Kota Surabaya. Acara diawali dengan pembacaan doa lintas […]

  • Pertumbuhan Uang Beredar Melambat UMP Jakarta dan Jabar 2026

    Warga Keluhkan Penyaluran Bansos, Antre Lima Jam dan Susahkan Lansia

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 96
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Warga penerima manfaat bantuan sosial (bansos) berupa beras dan minyak goreng mengeluhkan mengenai sistem pendistribusian bansos di satu titik di tingkat kelurahan, yang kini harus dijalani oleh pihak penyalur bansos. Sistem pendistribusian bansos tersebut berbeda dengan cara sebelumnya, yang bisa disalurkan hingga ke tingkat RW. Akibatnya, terjadi kerumunan warga dan antrean panjang para penerima […]

  • Diduga Rampok Anggaran Negara, MAKI Jatim Siap Bongkar dan Blejeti Anggaran Bawaslu Jatim TA 2024

    Diduga Rampok Anggaran Negara, MAKI Jatim Siap Bongkar dan Blejeti Anggaran Bawaslu Jatim TA 2024

    • calendar_month Kamis, 15 Agt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Diagram Kota Surabaya – Giat pertemuan Panwascam Kabupaten/Kota se Jawa Timur yang dilaksanakan Bawaslu Jatim dengan mengundang semua Ketua dan anggota Panwascam,tanggal 13 – 15 Agustus 2024 di Empire Palace Surabaya akhirnya menyisakan permsalahan serius. MAKI Jatim tergerak untuk membongkar dan memblejeti DIPA Anggaran Bawaslu Jatim untuk giat tersebut diatas yang diperkirakan menelan anggaran sebesar […]

  • PDIP Surabaya Menyusun Strategi untuk Kembali Dominasi Legislatif

    PDIP Surabaya Menyusun Strategi untuk Kembali Dominasi Legislatif

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 73
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Partai PDI Perjuangan (PDIP) di Kota Surabaya kini sedang mempersiapkan langkah strategis untuk mengembalikan kekuasaan politiknya. Dalam rangkaian kegiatan yang disebut Rapat Kerja Cabang (Rakercab), partai berlambang moncong putih ini menetapkan target ambisius untuk Pemilu 2029. Target utama adalah merebut kembali 15 kursi di DPRD Surabaya, angka yang lebih tinggi dari jumlah saat ini […]

  • Daftar 10 Orang Terkaya

    Perubahan Dinamika Kekayaan di Indonesia 2025, Daftar 10 Orang Terkaya Tiga Nama Baru Masuk

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 161
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kondisi pasar keuangan dan bisnis di Indonesia mengalami perubahan signifikan pada tahun 2025. Salah satu indikatornya adalah munculnya nama-nama baru dalam daftar orang terkaya yang dirilis oleh Forbes. Pergerakan pasar saham yang stabil dan pertumbuhan ekonomi yang positif menjadi faktor utama dalam meningkatkan nilai kekayaan kolektif para pengusaha. Pertumbuhan Pasar Saham yang Menakjubkan Pada […]

  • Prakiraan Cuaca Jawa Timur bmkg

    Kritik Suporter Real Madrid terhadap Vinicius Junior Mengungkit Kenangan Buruk dengan Christian Ronaldo

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 83
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketegangan antara pemain dan suporter klub sering kali menjadi isu yang tidak bisa dihindari dalam dunia sepak bola. Di Real Madrid, situasi ini kembali muncul setelah Vinicius Junior mengalami cemoohan dari pendukungnya sendiri saat laga melawan Sevilla. Insiden ini menimbulkan perbandingan dengan pengalaman buruk yang pernah dialami oleh legenda klub, Cristiano Ronaldo. Peristiwa Cemoohan […]

expand_less