Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » NASIONAL » Dewan Pers Melarang Penggunaan Kantor dan Uji Kompetensi Wartawan PWI

Dewan Pers Melarang Penggunaan Kantor dan Uji Kompetensi Wartawan PWI

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Sel, 1 Okt 2024
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Dewan Pers memutuskan untuk melarang Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menggunakan kantor yang berada di Gedung Dewan Pers hingga tidak diizinkan menggelar uji kompetensi wartawan (UKW).

Keputusan Pleno Dewan Pers Nomor 1103/DP/K/IX/2024 tersebut sebagai respons terhadap dualisme kepengurusan PWI yang belum menemukan titik terang, yakni antara kepemimpinan Hendri CH Bangun dan Zulmansyah Sekedang.

“Penggunaan Kantor PWI Gedung Dewan Pers, Lantai 4, Jalan Kebon Sirih, Nomor 32–34, Jakarta mulai tanggal 1 Oktober 2024 tidak dapat digunakan oleh kedua pihak sampai batas waktu yang akan ditetapkan kemudian,” bunyi surat keputusan yang ditandatangani Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dikutip diagramkota.com, Selasa (1/10/2024).

Selain itu, Dewan Pers juga menyatakan tidak dapat memberikan izin kepada Lembaga Uji Kompetensi Wartawan PWI untuk melaksanakan UKW, baik secara mandiri maupun difasilitasi.

Dualisme kepengurusan PWI yang terus mengganggu stabilitas organisasi. Dengan melarang penggunaan kantor dan uji kompetensi wartawan, diharapkan dapat memperbaiki situasi dan menciptakan lingkungan yang lebih harmonis dalam organisasi wartawan Indonesia.

Sementara itu, terkait Badan Penyelenggaraan Anggota (BPPA), Dewan Pers meminta kepada kedua kepengurusan PWI menyepakati dan menunjuk nama yang akan mewakili organisasi.

“Bila tidak tercapai kesepakatan, Dewan Pers menganggap PWI tidak menggunakan haknya,” demikian surat tersebut.

Dewan Pers menyatakan, keputusan itu diambil demi menjaga integritas dan kelancaran organisasi kerja dan seluruh konstituen, serta memastikan kepentingan seluruh anggota PWI tetap terlindungi.

Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil pertemuan Dewan Pers dengan PWI Pusat pada tanggal 17 September 2024 serta Surat Permohonan PWI Nomor 689/PWI-P/LXXVIII/2024 tanggal 9 September 2024 perihal Penjelasan Keabsahan PWI Pusat dan Upaya Rekonsiliasi.

Kemudian, berdasarkan Surat PWI Nomor 013/PWI-P/LXXVIII/2024 tanggal 9 September 2024 perihal Penyelesaian Masalah Organisasi PWI; Surat Permohonan Nomor 015/PWI-P/LXXVIII/IX/2024 tanggal 19 September 2024 perihal Pemberitahuan Hasil Rapat Pleno PWI Pusat; serta Rapat Pleno Ke-42 pada tanggal 29 September 2024.

Dalam mengambil keputusan, Dewan Pers mempertimbangkan dua hal. Pertama, Keputusan AHU dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Nomor AHU-0006321.AH.01.04. Tahun 2024.

Menurut Dewan Pers, Kemenkumham memberi pengakuan hukum PWI dengan Ketua Umum Hendry CH Bangun, tetapi juga mengakui Sasongko Tedjo sebagai pengawas atau dewan kehormatan di dua kepengurusan PWI.

“Dengan demikian, Saudara Hendry CH Bangun dalam SK Kemenkumham mendapat legitimasi yang sama dengan Saudara Sasongko dalam satu surat keputusan yang sama,” imbuh Dewan Pers.

Kedua, Dewan Pers mempertimbangkan untuk harus bersikap tidak berpihak kepada dualisme kepengurusan PWI. Hal ini sebagaimana peran dan kedudukan struktur organisatoris Dewan Pers.

Diketahui, Hendry Bangun diberhentikan dari keanggotaan PWI oleh Dewan Kehormatan PWI pada Juli lalu. Sementara itu, kepengurusan PWI Pusat hasil Kongres Luar Biasa pada 18 Agustus 2024 terbentuk dengan Zulmansyah Sekedang sebagai ketua umum. (dk/ria)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Bondowoso Akhirnya Meringkus Pria yang Diduga Preman Kampung yang Melakukan Pengancaman dan Kekerasan

    Polres Bondowoso Akhirnya Meringkus Pria yang Diduga Preman Kampung yang Melakukan Pengancaman dan Kekerasan

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 103
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tepatnya pada hari Senin tanggal 29 Januari 2024, bertempat di sebuah warung masuk wilayah Desa Grujugan Lor Kecamatan Jambesari Darus Sholah Kabupaten Bondowoso telah terjadi pengancaman dan kekerasan yang dilakukan oleh seorang Tersangka atas nama Inisial AH yang tertuang dalam Pasal 335 ayat (1) ke-1e KUHPidana. Tersangka AH melakukan ancaman kekerasan dikarenakan tersangka […]

  • Pansus penanganan banjir politisi golkar

    Politisi Golkar DPRD Surabaya: Usul Penutupan Jalan Tunjungan di Hari Libur, Dongkrak Wisata dan Atasi Kemacetan

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 121
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Politisi Golkar sekaligus Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Achmad Nurdjayanto, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan penertiban parkir tepi jalan umum di kawasan Jalan Tunjungan. Kebijakan ini dinilai penting untuk mengatasi kemacetan dan meningkatkan daya tarik wisata perkotaan di salah satu ikon Surabaya tersebut. Dukung Penertiban Parkir untuk Destinasi Wisata yang Lebih Tertata Achmad menegaskan […]

  • Korlantas Polri Gelar Simposium Target PNBP 2025, Dorong Layanan Publik yang Inovatif & Terintegrasi

    Korlantas Polri Gelar Simposium Target PNBP 2025, Dorong Layanan Publik yang Inovatif & Terintegrasi

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 63
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka memperkuat tata kelola pelayanan publik serta mendukung optimalisasi penerimaan negara, Korlantas Polri menggelar *Simposium Target PNBP T.A. 2025* dalam rangka Penyusunan Justifikasi PNBP Tahun 2026 di Jakarta. Kegiatan ini dibuka oleh Kasubdit Fasmat SBST Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol Jamal Alam. Dalam sambutannya, Kombes Jamal menyebut forum ini bukan sekadar agenda […]

  • Penyaluran BLT-DD Desa Balerejo Kabupaten Tulungagung, Upaya Nyata Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

    Penyaluran BLT-DD Desa Balerejo Kabupaten Tulungagung, Upaya Nyata Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

    • calendar_month Jum, 17 Jan 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 185
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Desa Balerejo, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung telah menyalurkan bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) tahun anggaran 2025 secara simbolis kepada 30 keluarga penerima manfaat (KPM) di balai desa pada Jumat (16/1/2025). Penyaluran ini merupakan langkah nyata pemerintah desa Balerejo dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu dan memulihkan ekonomi pasca pandemi COVID-19. Acara penyaluran […]

  • Rapimnas Ke-2, DPP PWDPI Siap Adakan Apel Akbar di Monas

    Rapimnas Ke-2, DPP PWDPI Siap Adakan Apel Akbar di Monas

    • calendar_month Sab, 10 Mei 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 91
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Ke-2, Dewan Pimpinan Pusat, Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (DPP PWDPI) Siap Adakan Apel Akbar dan siap hadirkan 5000 anggota dan pengurus di Monas Jakarta pada September (22/9/2025). Ketum DPP PWDPI, M.Nurullah RS saat sambutan dihari Ulang Tahunnya ke-48 juga mengatakan apel Akbar tersebut bertepatan peringati harlah PWDPI yang […]

  • Mulai Operasional 2026, Antareja Garap Tambang Batu Bara di Lahat Sumsel dengan Target 7 Juta Ton per Tahun

    Mulai Operasional 2026, Antareja Garap Tambang Batu Bara di Lahat Sumsel dengan Target 7 Juta Ton per Tahun

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 83
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – PT Antareja Mahada Makmur (AMM), Member of PPA (PT Putra Perkasa Abadi), kembali mendapatkan kepercayaan untuk melaksanakan kegiatan operasional pertambangan batu bara milik PT Dizamatra Powerindo yang berlokasi di Lahat, Sumatera Selatan. Kepercayaan ini menambah daftar perusahaan pemegang IUP yang bersinergi dengan AMM pada tahun 2025. Untuk proyek di Dizamatra Powerindo, AMM mengemban […]

expand_less