Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » NASIONAL » Dewan Pers Melarang Penggunaan Kantor dan Uji Kompetensi Wartawan PWI

Dewan Pers Melarang Penggunaan Kantor dan Uji Kompetensi Wartawan PWI

  • account_circle Arie Khauripan
  • calendar_month Selasa, 1 Okt 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Dewan Pers memutuskan untuk melarang Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menggunakan kantor yang berada di Gedung Dewan Pers hingga tidak diizinkan menggelar uji kompetensi wartawan (UKW).

Keputusan Pleno Dewan Pers Nomor 1103/DP/K/IX/2024 tersebut sebagai respons terhadap dualisme kepengurusan PWI yang belum menemukan titik terang, yakni antara kepemimpinan Hendri CH Bangun dan Zulmansyah Sekedang.

“Penggunaan Kantor PWI Gedung Dewan Pers, Lantai 4, Jalan Kebon Sirih, Nomor 32–34, Jakarta mulai tanggal 1 Oktober 2024 tidak dapat digunakan oleh kedua pihak sampai batas waktu yang akan ditetapkan kemudian,” bunyi surat keputusan yang ditandatangani Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dikutip diagramkota.com, Selasa (1/10/2024).

Selain itu, Dewan Pers juga menyatakan tidak dapat memberikan izin kepada Lembaga Uji Kompetensi Wartawan PWI untuk melaksanakan UKW, baik secara mandiri maupun difasilitasi.

Dualisme kepengurusan PWI yang terus mengganggu stabilitas organisasi. Dengan melarang penggunaan kantor dan uji kompetensi wartawan, diharapkan dapat memperbaiki situasi dan menciptakan lingkungan yang lebih harmonis dalam organisasi wartawan Indonesia.

Sementara itu, terkait Badan Penyelenggaraan Anggota (BPPA), Dewan Pers meminta kepada kedua kepengurusan PWI menyepakati dan menunjuk nama yang akan mewakili organisasi.

“Bila tidak tercapai kesepakatan, Dewan Pers menganggap PWI tidak menggunakan haknya,” demikian surat tersebut.

Dewan Pers menyatakan, keputusan itu diambil demi menjaga integritas dan kelancaran organisasi kerja dan seluruh konstituen, serta memastikan kepentingan seluruh anggota PWI tetap terlindungi.

Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil pertemuan Dewan Pers dengan PWI Pusat pada tanggal 17 September 2024 serta Surat Permohonan PWI Nomor 689/PWI-P/LXXVIII/2024 tanggal 9 September 2024 perihal Penjelasan Keabsahan PWI Pusat dan Upaya Rekonsiliasi.

Kemudian, berdasarkan Surat PWI Nomor 013/PWI-P/LXXVIII/2024 tanggal 9 September 2024 perihal Penyelesaian Masalah Organisasi PWI; Surat Permohonan Nomor 015/PWI-P/LXXVIII/IX/2024 tanggal 19 September 2024 perihal Pemberitahuan Hasil Rapat Pleno PWI Pusat; serta Rapat Pleno Ke-42 pada tanggal 29 September 2024.

Dalam mengambil keputusan, Dewan Pers mempertimbangkan dua hal. Pertama, Keputusan AHU dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Nomor AHU-0006321.AH.01.04. Tahun 2024.

Menurut Dewan Pers, Kemenkumham memberi pengakuan hukum PWI dengan Ketua Umum Hendry CH Bangun, tetapi juga mengakui Sasongko Tedjo sebagai pengawas atau dewan kehormatan di dua kepengurusan PWI.

“Dengan demikian, Saudara Hendry CH Bangun dalam SK Kemenkumham mendapat legitimasi yang sama dengan Saudara Sasongko dalam satu surat keputusan yang sama,” imbuh Dewan Pers.

Kedua, Dewan Pers mempertimbangkan untuk harus bersikap tidak berpihak kepada dualisme kepengurusan PWI. Hal ini sebagaimana peran dan kedudukan struktur organisatoris Dewan Pers.

Diketahui, Hendry Bangun diberhentikan dari keanggotaan PWI oleh Dewan Kehormatan PWI pada Juli lalu. Sementara itu, kepengurusan PWI Pusat hasil Kongres Luar Biasa pada 18 Agustus 2024 terbentuk dengan Zulmansyah Sekedang sebagai ketua umum. (dk/ria)

  • Penulis: Arie Khauripan

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengedar Narkotika Jenis Ganja Dibekuk, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Sita Barang Bukti di Dua TKP

    Pengedar Narkotika Jenis Ganja Dibekuk, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Sita Barang Bukti di Dua TKP

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 68
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kota Surabaya kembali menunjukkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan seorang pria berinisial Hlr Sgn, warga Tambak Mayor, yang diduga kuat berperan sebagai pengedar ganja dalam jaringan peredaran gelap di wilayah Surabaya. Penangkapan yang dilakukan pada Jumat, 13 Februari 2026 sekitar pukul 15.30 WIB tersebut merupakan […]

  • Ketua Banggar DPR RI: Family Office Mempertimbangkan Komponen Kunci untuk Meningkatkan Investasi

    Ketua Banggar DPR RI: Family Office Mempertimbangkan Komponen Kunci untuk Meningkatkan Investasi

    • calendar_month Minggu, 7 Jul 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 293
    • 0Komentar

    Diagram Kota Jakarta – Family office di Indonesia telah menjadi topik yang semakin populer dalam beberapa tahun terakhir, terutama karena potensinya untuk menarik lebih banyak investasi ke negara ini. Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Said Abdullah, baru-baru ini mengusulkan dua hal utama yang harus dipertimbangkan oleh pemerintah dalam pembentukan family office di […]

  • Annisa Pohan Umumkan Kehamilan Kedua dengan Penuh Syukur dan Bahagia

    Annisa Pohan Umumkan Kehamilan Kedua dengan Penuh Syukur dan Bahagia

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 41
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kehidupan keluarga politisi dan mantan anggota DPR RI, Annisa Pohan, kembali menjadi sorotan setelah ia secara resmi mengungkap kehamilan kedua. Kabar ini disampaikan melalui unggahan di akun media sosialnya, yang menampilkan momen spesial dalam sesi maternity shoot bersama suami dan putrinya. Annisa, yang kini berusia 44 tahun, tampak memancarkan energi positif dan kebahagiaan yang […]

  • Prakiraan Cuaca untuk Wilayah Surabaya

    Cuaca Ekstrem Hancurkan 15 Rumah di Empat Desa Blitar

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 205
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Hujan deras dan angin kencang yang melanda Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, pada Senin (27/10/2025) siang, menyebabkan kerusakan parah pada sejumlah bangunan warga. Peristiwa ini menimpa empat desa, yaitu Modangan, Kemloko, Dayu, dan Penataran. Kerusakan Terparah di Desa Modangan Di Desa Modangan, satu rumah milik Bapak Busono mengalami kerusakan berat setelah tertimpa pohon sengon buto […]

  • Risto Mitrevski, BRI Super League

    Risto Mitrevski Hadapi Mantan Klub dalam Laga Spesial di BRI Super League

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 75
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemain asing Persebaya Surabaya, Risto Mitrevski, akan menghadapi mantan timnya, Dewa United FC, dalam pertandingan yang dinilai sangat spesial. Laga ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga momen emosional bagi bek tengah asal Makedonia Utara tersebut. Meski memiliki ikatan batin dengan Dewa United, Mitrevski menegaskan bahwa profesionalisme akan menjadi prioritas utama dalam pertandingan […]

  • DPRD Surabaya, Beasiswa Pemuda Tangguh

    DPRD Surabaya: Kebijakan Baru Beasiswa Pemuda Tangguh dan Tantangan yang Muncul

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 75
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Beasiswa Pemuda Tangguh, sebuah program bantuan pendidikan yang telah lama menjadi harapan bagi banyak keluarga di Surabaya, kini kembali menjadi perhatian utama setelah adanya kebijakan peraturan wali kota (Perwali) terbaru. Program ini tidak hanya menawarkan bantuan finansial, tetapi juga berupaya membangun generasi muda yang tangguh dan siap menghadapi tantangan masa depan. Peran Legislator dalam […]

expand_less