DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Arif Fathoni, menekankan pentingnya menghentikan sementara penyelenggaraan event musik di arena Balai Pemuda Surabaya ketika azan berkumandang, karena lokasinya yang berdekatan dengan Masjid As Sakinah.
“Penayangan acara musik di kawasan Balai Pemuda, mengingat satu kompleks dengan Masjid As Sakinah, harus dihentikan 15 menit sebelum azan dan jeda 20 menit setelah azan untuk menghormati proses Salat berjamaah,” ujar Fathoni pada Kamis (30/5).
Arif Fathoni menuturkan bahwa ia menerima aduan masyarakat terkait kelanjutan konser saat Azan Ashar dan Maghrib. Konser masih berlanjut hingga warga harus memberi tahu panitia. Ia mendesak Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) memberikan teguran kepada event organizer (EO) agar memperhatikan waktu Salat.
“Nah kalau kemudian kemarin, Rabu (29/5), ada peristiwa pelaksanaan Salat berjamaah terganggu dengan dentuman musik yang ada, saya berharap teman-teman Disbudporapar juga bisa memberikan teguran kepada event organizer,” tegas Fathoni.
Lebih lanjut, Ketua DPD Partai Golkar Surabaya itu mengimbau setiap penyelenggara event untuk membuat surat pernyataan tertulis yang menyatakan kesediaan mereka menghentikan kegiatan konser saat azan berkumandang. Jika EO tidak bersedia membuat surat pernyataan tersebut, Fathoni mendesak Disbudporapar untuk mem-blacklist EO tersebut dari penggunaan kompleks Balai Pemuda di masa mendatang.
“Kalau kemudian surat pernyataan itu diindahkan, maka saya berharap teman-teman Disbudporapar bisa mem-blacklist event organizer yang terlibat untuk di masa-masa yang akan datang,” tambah Arif Fathoni. (dk/nw)