Hak Anak Membuka Potensi Generasi Masa Depan Indonesia

DAERAH761 Dilihat

Diagram Kota Denpasar – Di negara Indonesia, anak-anak adalah cerminan masa depan kita. Mereka adalah aset yang sangat berharga untuk kemajuan bangsa, dan memiliki tanggung jawab untuk meneruskan pembangunan dan perkembangan negara dalam berbagai bidang.

Menurut Dr. AAA. Ngurah Tini Rusmini Gorda, S.H.,M.M.,M.H., CCD, seorang dosen di Fakultas Hukum Universitas Pendidikan Nasional (UNDIKNAS), pemenuhan hak anak adalah hal yang sangat penting yang harus dipenuhi oleh orang tua, lingkungan, dan pemerintah.

“Terdapat prinsip dasar dari hak anak yang harus dipahami oleh pemerintah, yang pertama adalah non diskriminasi, yaitu setiap anak harus menikmati hak-haknya tanpa mengalami diskriminasi, tanpa di beda-bedakan. Semua anak sama dan patut mendapatkan perhatian dari negara,” kata Ngurah Tini Rusmini Gorda.

“Selain itu, pemerintah patut mengusahakan kepentingan yang terbaik bagi anak, yaitu setiap tindakan pemerintah, dalam apapun itu, harus mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak”, lanjutnya pada acara INDONESIA BISA Pro 1 Denpasar dikutip diagramkota.com, Rabu (29/5/2024).

Baca Juga :  Murid SMPN 2 Tanggulangin dan SDN Kedungbanteng Sidoarjo Alami Gatal-Gatal Usai Terjang Banjir

Ini sesuai dengan Konvensi Hak Anak (KHA) Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang di sepakati tahun 1989 menetapkan empat prinsip dasar hak anak.

Prinsip dasar pertama adalah non-diskriminasi, yang berarti bahwa setiap anak harus menikmati hak-hak mereka tanpa mengalami diskriminasi atau perlakuan yang tidak adil. Semua anak sama dan layak mendapatkan perhatian dari negara.

Selain itu, pemerintah harus berusaha untuk kepentingan terbaik anak, yang berarti bahwa setiap tindakan pemerintah, dalam bentuk apa pun, harus mempertimbangkan kepentingan terbaik anak.

Negara memiliki tanggung jawab untuk memberikan pemenuhan hak dasar kepada setiap anak dan melindungi keberlangsungan dan perkembangan mereka, termasuk hak atas nama dan kewarganegaraan.

Kepemilikan akte kelahiran adalah salah satu bukti bahwa hak memiliki identitas sebagai anak telah terpenuhi. Dengan memenuhi hak-hak anak, kita membuka potensi generasi masa depan Indonesia untuk menjadi pemimpin, inovator, dan penggerak dalam berbagai bidang.

Baca Juga :  Murid SMPN 2 Tanggulangin dan SDN Kedungbanteng Sidoarjo Alami Gatal-Gatal Usai Terjang Banjir

“Jika anak tidak memiliki surat keterangan lahir, akte kelahiran dan kelengkapan identitasnya, itu akan mengakibatkan anak tersebut akan kehilangan arah dan jati diri. Hal ini juga akan menyulitkan mereka untuk memperoleh akses pendidikan seperti pendaftaran sekolah,” lanjut Ngurah Tini.

“Selain itu untuk mengakses Kesehatan pun juga begitu, si anak akan sulit untuk mengkases posyandu misalnya. Karena database anak tersebut tidak ada. Sulit negara untuk menelusuri siapa orang tuanya dan bagaimana keberadaan anak tersebut,” sambungnya.

Menurutnya, ketika anak memiliki hak atas identitas dan kewarganegaraannya, hal ini akan memberikan kesempatan pada anak untuk menikmati hak untuk hidup, kelangsungan, dan perkembangan anak memiliki hak untuk bertahan hidup dan berkembang.

Baca Juga :  Murid SMPN 2 Tanggulangin dan SDN Kedungbanteng Sidoarjo Alami Gatal-Gatal Usai Terjang Banjir

“Seorang anak perlu memiliki akta kelahiran, kelengkapan data dirinya, siapa orang tuanya. Hal ini untuk apa? Untuk memberikan kemudahan bagi seorang anak untuk mengakses berbagai fasilitas yang disediakan oleh negara,” ujarnya.

Yaitu fasilitas pendidikan, kesehatan, bahkan nantinya untuk memudahkan anak tersebut memperoleh pekerjaan dimasa mendatang. Semuanya saling berkaitan dan hak ini penting untuk anak.

“Ini adalah investasi dalam masa depan negara kita, dan merupakan kewajiban kita untuk memastikan bahwa anak-anak kita memiliki kesempatan untuk mencapai potensi penuh mereka,” pungkas Ngurah Tini Rusmini Gorda. (dk/niluh ishanori)

Share and Enjoy !

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *