Digitalisasi Parkir di Surabaya Mencapai Titik Tertinggi, Sistem Non-Tunai Digunakan 926 Jukir
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 3 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Perkembangan teknologi telah mengubah berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk dalam pengelolaan parkir. Di Kota Surabaya, pemerintah terus mempercepat transformasi tata kelola perparkiran berbasis digital. Hingga awal Juni 2026, jumlah petugas parkir yang menggunakan sistem pembayaran non-tunai melonjak drastis, seiring dengan perluasan zona parkir digital hingga kawasan utara Surabaya.
Berdasarkan data terbaru per 8 Juni 2026, jumlah petugas parkir digital di Kota Pahlawan kini mencapai 926 orang. Angka ini meningkat signifikan dari basis data sebelumnya yang mencatat sebanyak 819 petugas. Penambahan ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Surabaya untuk menghadirkan sistem perparkiran yang lebih modern, transparan, dan akuntabel sekaligus mendukung percepatan digitalisasi layanan publik.
Strategi Digitalisasi Parkir untuk Meningkatkan Kualitas Layanan
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menjelaskan bahwa digitalisasi parkir merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat tata kelola perparkiran di Kota Pahlawan. Menurutnya, sistem pembayaran non tunai memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam bertransaksi serta membantu pemerintah menciptakan pengelolaan parkir yang lebih tertib dan terukur.
“Semakin luas penerapan parkir digital, semakin besar pula manfaat yang dirasakan masyarakat. Selain mempermudah transaksi, sistem ini juga mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan parkir di lapangan,” ujar Trio.
Penguatan Pengawasan untuk Memastikan Kepatuhan
Seiring bertambahnya jumlah petugas parkir digital, Dishub Surabaya juga memperkuat sistem pengawasan untuk memastikan pelaksanaan digitalisasi parkir berjalan sesuai ketentuan dan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Upaya tersebut tidak hanya dilakukan melalui penambahan personel pengawas di lapangan, tetapi juga lewat berbagai langkah yang mendukung transparansi layanan. Salah satunya adalah program pemasangan foto juru parkir pada setiap rambu parkir digital Tepi Jalan Umum (TJU) yang telah terpasang di lokasi parkir.
Meningkatkan Kepercayaan dan Partisipasi Masyarakat
Melalui program ini, masyarakat dapat lebih mudah mengenali petugas parkir resmi yang bertugas sekaligus ikut melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan parkir digital di lapangan. “Pemasangan dilakukan melalui pendataan dan pemotretan langsung di lokasi sebelum foto dicetak dan ditempel pada rambu kawasan parkir digital. Untuk mempercepat pelaksanaannya, Dishub menerjunkan tim yang disebar di wilayah Surabaya Timur, Utara, Pusat, Selatan, dan Barat,” jelas Trio.
Digitalisasi parkir di Surabaya bukan hanya sekadar upaya modernisasi, tetapi juga langkah penting untuk meningkatkan kualitas layanan publik. Dengan adanya sistem pembayaran non-tunai dan penguatan pengawasan, masyarakat kini merasakan manfaat nyata dari transformasi ini. Proses ini juga memberikan ruang bagi partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kualitas pengelolaan parkir di kota.***
- Penulis: Diagram Kota

>

Saat ini belum ada komentar