Kasus Eksploitasi Anak di Spa Surabaya, Pemkot Evaluasi Perizinan dan Kelayakan Tempat Hiburan
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 2 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sedang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perizinan dan kelayakan sebuah tempat hiburan berkedok spa yang diduga terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan eksploitasi anak. Langkah ini dilakukan setelah adanya pengungkapan kasus oleh Polda Lampung mengenai dugaan penyalahgunaan anak di bawah umur di kawasan Jalan HR Muhammad.
Penanganan Kasus TPPO Dilakukan oleh Polda Lampung
Kasatpol PP Kota Surabaya, Ahmad Zaini, menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menangani perkembangan kasus tersebut. Menurutnya, penanganan kasus ini saat ini masih menjadi tanggung jawab Polda Lampung.
“Saya sudah koordinasi dengan Polda, ternyata penanganan perkaranya sedang ditangani oleh Polda Lampung,” ujar Ahmad Zaini.
Evaluasi Perizinan dan Kelayakan Bangunan
Selain itu, Pemkot Surabaya juga melakukan evaluasi dari aspek kelayakan bangunan dan investasi terkait tempat hiburan tersebut. DPMPTSP dan DPRKPP turut dilibatkan dalam proses evaluasi.
“Termasuk kita libatkan DPMPTSP serta DPRKPP terkait dengan PBG-nya,” tambahnya.
Tidak Bisa Bertindak Sendiri, Butuh Koordinasi OPD
Ahmad Zaini menjelaskan bahwa Satpol PP tidak dapat langsung mengeksekusi tindakan penutupan terhadap tempat usaha tersebut.
“Terkait dengan penutupan tempat itu, Satpol PP tidak langsung (mengeksekusi). Ada OPD-OPD terkait. Saat ini masih kita rapatkan dengan teman-teman Disbudporapar terkait dengan perizinannya,” jelasnya.
Kekesalan atas Dugaan Eksploitasi Anak di Bawah Umur
Ahmad Zaini menyampaikan kekesalannya atas dugaan eksploitasi anak di bawah umur yang terjadi di tempat hiburan tersebut. Ia menilai tindakan tersebut sangat tidak pantas.
“Saya sepakat, itu ngawur,” tegasnya.
Pemkot Siap Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam
Ke depan, Pemkot Surabaya akan memastikan pengawasan terhadap tempat hiburan malam dan panti pijat diperketat melalui operasi gabungan lintas sektor agar kejadian serupa tidak terulang.
Desakan Penutupan Permanen dari DPRD Surabaya
Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni, mendesak agar Pemkot Surabaya segera menjatuhkan sanksi tegas berupa penutupan permanen terhadap tempat usaha tersebut. Menurutnya, kasus eksploitasi anak lintas pulau yang berhasil diungkap kepolisian bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan tindak pidana berat yang mencoreng citra kota.
“Ini tidak hanya pelanggaran hukum berat, tetapi juga menjadi tamparan keras bagi reputasi Surabaya yang selama ini dikenal sebagai Kota Layak Anak,” kata Arif Fathoni.
Langkah Ke Depan
Pemkot Surabaya berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pengawasan dan memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat, terutama anak-anak. Evaluasi terhadap tempat hiburan yang diduga terlibat dalam kasus TPPO akan terus dilakukan hingga ada keputusan resmi.
FAQ
Q: Apa yang dilakukan Pemkot Surabaya terkait kasus eksploitasi anak di spa?
A: Pemkot Surabaya melakukan evaluasi perizinan dan kelayakan tempat hiburan tersebut.
Q: Siapa yang bertanggung jawab menangani kasus ini?
A: Penanganan kasus ini masih menjadi tanggung jawab Polda Lampung.
Q: Apakah ada rencana penutupan tempat hiburan tersebut?
A: Pemkot Surabaya belum mengambil tindakan penutupan, karena masih dalam proses evaluasi.***

>

Saat ini belum ada komentar