Koalisi Disabilitas Surabaya Minta Percepatan Raperda untuk Jamin Hak dan Perlindungan
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 12 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Surabaya, kota yang dikenal sebagai pusat ekonomi dan budaya di Jawa Timur, memiliki anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sebesar Rp12,7 triliun. Namun, meski anggaran besar, kelompok penyandang disabilitas masih merasa perlindungan terhadap hak-hak mereka belum memadai. Hal ini mendorong pembentukan Koalisi Disabilitas Surabaya untuk menuntut adanya regulasi hukum yang jelas.
Tidak Ada Perda Khusus untuk Penyandang Disabilitas
Menurut Budi Santoso, Ketua Koalisi Disabilitas Surabaya, hingga saat ini, Kota Pahlawan belum memiliki peraturan daerah (Perda) yang secara khusus mengatur penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Padahal, beberapa daerah lain di Jawa Timur telah lebih dahulu memiliki perda yang melindungi komunitas ini.
“Tanpa perda, komitmen inklusi hanya menjadi slogan,” ujarnya dalam deklarasi koalisi pada 27 Mei 2026.
Budi menekankan bahwa tanpa payung hukum yang kuat, program-program inklusi sering kali berjalan tanpa arah yang jelas dan sulit diimplementasikan secara konsisten.
Masih Banyak Hambatan yang Dihadapi Difabel
Koalisi menyatakan bahwa ketiadaan regulasi membuat penyandang disabilitas masih menghadapi banyak kendala dalam mengakses layanan dasar. Beberapa contohnya adalah fasilitas publik yang belum ramah difabel, kesempatan kerja yang terbatas, serta akses pendidikan yang belum sepenuhnya setara.
“Perda disabilitas harus menjadi instrumen hukum yang mampu menjamin hak-hak penyandang disabilitas secara berkelanjutan dan tidak bergantung pada kebijakan sektoral maupun program seremonial semata,” tambah Budi.
Desakan untuk Pembentukan Raperda
Dalam rangka memperkuat posisi penyandang disabilitas, koalisi meminta percepatan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyandang Disabilitas.
Beberapa organisasi penyandang disabilitas dan komunitas pemerhati inklusi telah bergabung dalam koalisi ini. Mereka menilai bahwa Raperda akan menjadi fondasi penting dalam memastikan akses, kesetaraan, dan perlindungan bagi seluruh difabel di Surabaya.
Langkah Konkret untuk Mewujudkan Inklusi
Selain menuntut Raperda, koalisi juga mengajak pemerintah kota untuk melakukan langkah-langkah konkret dalam memperluas aksesibilitas. Misalnya, peningkatan fasilitas publik, pelatihan keterampilan, dan penguatan partisipasi difabel dalam berbagai aspek kehidupan.
FAQ: Pertanyaan Umum Mengenai Hak Difabel
Apa itu Raperda tentang Penyandang Disabilitas?
Raperda adalah rancangan peraturan daerah yang bertujuan untuk melindungi dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas secara sistematis.Mengapa Raperda penting?
Raperda menjadi payung hukum yang bisa menjamin keberlanjutan program inklusi dan perlindungan hak difabel.Apa dampak jika Raperda tidak segera dibuat?
Tanpa regulasi yang jelas, program inklusi sering kali tidak terlaksana dengan baik dan tidak memberikan manfaat nyata bagi penyandang disabilitas.
Dengan upaya bersama, harapan besar diarahkan agar Surabaya menjadi kota yang lebih inklusif dan ramah bagi semua warga, termasuk penyandang disabilitas.***

>

Saat ini belum ada komentar