Khofifah: Penguatan Tata Kelola Keuangan Daerah di Jawa Timur
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak seluruh kepala daerah untuk memaksimalkan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setelah penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025. Penyerahan ini dilakukan kepada BPK RI Perwakilan Jawa Timur bersama 36 kabupaten/kota se-Jatim, sementara Kota Surabaya dan Kabupaten Sumenep telah lebih dahulu menyampaikan laporan tersebut.
Khofifah menekankan bahwa penyerahan LKPD merupakan bagian penting dalam penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi hasil. Ia berharap dengan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah, semua kabupaten/kota di Jawa Timur dapat mencapai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Proses Penyusunan LKPD Tahun Anggaran 2025
Penyusunan LKPD Tahun Anggaran 2025 telah melalui review inspektorat serta pemeriksaan interim oleh BPK. Meski demikian, masih terdapat sejumlah catatan yang perlu ditindaklanjuti sebagai bagian dari perbaikan berkelanjutan. Khofifah menjelaskan bahwa proses ini bertujuan untuk memastikan akuntabilitas, transparansi, dan ketepatan sasaran dari program-program yang sudah dicanangkan oleh pemerintah daerah.
Pentingnya Pengawasan Distribusi Bahan Pokok
Selain itu, Khofifah mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap dinamika global yang berpotensi berdampak hingga daerah, termasuk gangguan distribusi dan ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat. Ia menyoroti bahwa isu ini bukan hanya terjadi karena situasi di Selat Hormuz, tetapi juga dampaknya bisa beragam, tidak hanya global, tapi nasional, bahkan lokal.
“Kita harus memperkuat pengawasan distribusi bahan pokok agar stabilitas pasokan dan harga tetap terjaga, terutama setelah Hari Raya Idul Fitri,” ujar Khofifah. Ia meminta seluruh kepala daerah untuk proaktif dalam memastikan ketersediaan aman dan lancarnya distribusi kebutuhan pokok pasca-Lebaran.
Evaluasi Kinerja Pengelolaan Keuangan Daerah
Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur Yuan Candra Djaisin menjelaskan bahwa pemeriksaan BPK meliputi pemeriksaan keuangan, kinerja, dan tujuan tertentu. Opini BPK ditentukan berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan regulasi, dan efektivitas pengendalian intern. BPK memberikan empat jenis opini, yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian, Tidak Wajar, dan Tidak Memberikan Pendapat, melalui metode audit berbasis risiko dengan teknik undi petik dalam pemeriksaan laporan keuangan.
Masa Depan Pemerintahan yang Lebih Baik
Khofifah berharap bahwa dengan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah, seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur akan mencapai standar yang lebih baik lagi. Ia menegaskan bahwa tindak lanjut dari catatan hasil pemeriksaan menjadi kunci utama dalam mencapai opini WTP.
Langkah-Langkah yang Harus Dilakukan
Peningkatan Akuntabilitas dan Transparansi
Setiap pemerintah daerah harus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan.Perbaikan Berkelanjutan
Menindaklanjuti catatan hasil pemeriksaan BPK sebagai bagian dari perbaikan berkelanjutan.Pengawasan Distribusi Bahan Pokok
Memperkuat pengawasan distribusi bahan pokok agar stabilitas pasokan dan harga tetap terjaga.Proaktif dalam Menghadapi Dinamika Global
Mempersiapkan langkah-langkah antisipasi terhadap dampak global terhadap ketersediaan kebutuhan pokok.***

>
>
>
>
Saat ini belum ada komentar