Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EKONOMI » Purbaya Perpanjang Batas Pelaporan SPT Tahunan: Alasan dan Dampak bagi Wajib Pajak

Purbaya Perpanjang Batas Pelaporan SPT Tahunan: Alasan dan Dampak bagi Wajib Pajak

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Indonesia telah memperpanjang batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk wajib pajak orang pribadi hingga 30 April. Keputusan ini diambil sebagai bentuk kebijakan relaksasi yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam menjalankan kewajiban perpajakan.

Alasan Perpanjangan Batas Waktu

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan bahwa perpanjangan ini dilakukan karena dua pertimbangan utama. Pertama, jadwal pelaporan SPT tahunan kali ini beririsan dengan libur Lebaran 2026. Hal ini membuat banyak wajib pajak kesulitan dalam menyelesaikan administrasi sebelum masa cuti. Kedua, terdapat kendala teknis pada sistem coretax, yang menyebabkan beberapa pengguna mengalami gangguan saat mengakses layanan online.

“Karena ada kemungkinan juga coretax-nya mutar-mutar (loading), dan sebagian orang mengalami hal itu, ya sudah kita perpanjang kalau perlu. Kalau tergantung saya, berarti fix sampai akhir April,” ujar Purbaya saat memberikan keterangan resmi.

Relaksasi Sanksi Administratif

Dengan perpanjangan batas waktu pelaporan, pemerintah juga memberikan relaksasi berupa penghapusan sanksi denda keterlambatan pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) tahun pajak 2025. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi beban wajib pajak yang belum sempat menyelesaikan pelaporan tepat waktu.

Purbaya telah memerintahkan jajaran internal untuk segera menyiapkan aturan teknis terkait kebijakan tersebut. “Nanti saya bikin (aturan tertulisnya). Pak Sekjen, bikin ya sampai 30 April, diperpanjang 1 bulan,” katanya.

Realisasi Pelaporan Masih Belum Optimal

Meski telah diberikan perpanjangan, realisasi pelaporan SPT masih belum optimal. Hingga saat ini, jumlah SPT yang masuk masih kurang sekitar 6 juta dari target sekitar 15 juta pelaporan. Data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat sebanyak 8,87 juta SPT Tahunan telah diterima, baik dari wajib pajak orang pribadi maupun badan.

Sebagai informasi, batas waktu pelaporan SPT Tahunan PPh untuk wajib pajak orang pribadi semula jatuh pada 31 Maret 2026, sementara wajib pajak badan memiliki tenggat hingga 30 April 2026.

Denda untuk Keterlambatan Pelaporan

Wajib pajak yang terlambat melaporkan SPT dikenakan sanksi administrasi berupa denda. Untuk wajib pajak orang pribadi, denda yang dikenakan sebesar Rp100 ribu, sedangkan untuk wajib pajak badan sebesar Rp1 juta.

Tanggapan Masyarakat

Perpanjangan batas waktu pelaporan SPT ini mendapat respons positif dari sejumlah wajib pajak. Banyak dari mereka merasa lega karena memiliki waktu tambahan untuk menyelesaikan administrasi perpajakan, terutama menjelang libur Lebaran.

Namun, beberapa pihak tetap khawatir akan efisiensi sistem coretax yang masih mengalami kendala teknis. Mereka berharap pemerintah dapat segera memperbaiki infrastruktur digital agar tidak terjadi lagi gangguan serupa di masa depan.

Perpanjangan batas waktu pelaporan SPT Tahunan merupakan langkah penting yang diambil oleh pemerintah untuk membantu wajib pajak menghadapi tantangan administratif. Selain itu, penghapusan sanksi denda juga menjadi bentuk kebijakan yang lebih manusiawi. Namun, perlu adanya peningkatan kualitas sistem digital agar proses pelaporan bisa berjalan lebih lancar di masa mendatang.***

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketersediaan Beras

    Mencuri di Bulan Ramadan, Beras di warung Madura raib disikat Pria tak dikenal saat tarawih

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 547
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bulan Ramadan biasanya dimanfaatkan umat Muslim untuk berlomba-lomba mencari pahala. Namun, seorang pria di Kecamatan Waru justru memanfaatkan momen ini untuk mencuri beras di sebuah warung Madura. Aksi pencurian itu terjadi di Jalan Wedoro Belahan, Desa Wedoro, Kecamatan Waru, Sidoarjo. Pria tersebut mencuri tujuh kantong beras dengan kemasan lima dan tiga kilogram saat […]

  • Florence

    Tradisi dan Identitas Sepak Bola di Kota Florence

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 90
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Di antara berbagai elemen yang membuat sepak bola Italia khas, tradisi suporter menjadi salah satu aspek paling menarik. Di kota Florence, masyarakat memiliki cara unik untuk menunjukkan dukungan terhadap klub kesayangan mereka, ACF Fiorentina. Salah satu contohnya adalah coreografi yang disajikan oleh para penggemar di stadion Artemio Franchi. Coreografi yang Menggambarkan Semangat Kota Pada […]

  • Elche ,Sevilla ,La Liga

    Prediksi Laga Elche vs Sevilla di La Liga: Kekuatan Tuan Rumah dan Tekanan Berat bagi Tim Tamu

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 133
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Laga antara Elche dan Sevilla di La Liga 2025/2026 menjadi salah satu pertandingan yang ditunggu-tunggu oleh para penggemar sepak bola. Pertemuan ini akan berlangsung di Estadio Manuel Martínez Valero, markas Elche, pada Selasa, 20 Januari 2026, pukul 03.00 WIB. Dalam laga ini, Elche diunggulkan untuk meraih kemenangan, mengingat performa mereka yang stabil di kandang, […]

  • Polres Pasuruan Kota Berhasil Amankan Dua Pengedar Narkotika, 50 Gram Sabu Disita

    Polres Pasuruan Kota Berhasil Amankan Dua Pengedar Narkotika, 50 Gram Sabu Disita

    • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 205
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Pasuruan Kota Polda Jatim kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Sabtu, 12 Juli 2025, petugas berhasil mengamankan Dua orang pelaku diduga pengedar dalam kasus tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu. Dua Tersangka masing-masing berinisial S (36) warga Kecamatan Bugul Kidul Kota Pasuruan dan MDF (31) […]

  • Panduan Lengkap Penerimaan Siswa SPMB SMA SMK Jatim 2026

    Panduan Lengkap Penerimaan Siswa SPMB SMA SMK Jatim 2026

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 121
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Penerimaan siswa baru di Jawa Timur untuk jenjang SMA dan SMK tahun ajaran 2026 telah mulai dipersiapkan oleh pemerintah provinsi. Proses ini mencakup berbagai jalur pendaftaran, persyaratan administrasi, dan tahapan pengajuan yang harus dipahami oleh calon siswa serta orang tua. Informasi terkait jadwal, tata cara, dan syarat masuk menjadi kunci agar proses pendaftaran berjalan […]

  • Polisi Tangani Kekeringan di Winongan Pasuruan Sulap Mobil Patroli Jadi Armada Air Bersih

    Polisi Tangani Kekeringan di Winongan Pasuruan Sulap Mobil Patroli Jadi Armada Air Bersih

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 192
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Polres Pasuruan melalui Polsek Winongan menyalurkan bantuan sosial berupa 2.000 liter air bersih kepada warga Dusun Dukuh Kidul, Desa Sumberjo, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, Sabtu (27/9/2025). Bantuan ini diberikan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak kekeringan akibat musim kemarau. Hal itu seperti disampaikan oleh Kapolsek Winongan AKP Nanang Abidin, S.H saat […]

expand_less