Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EKONOMI » Purbaya Perpanjang Batas Pelaporan SPT Tahunan: Alasan dan Dampak bagi Wajib Pajak

Purbaya Perpanjang Batas Pelaporan SPT Tahunan: Alasan dan Dampak bagi Wajib Pajak

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMPemerintah Indonesia telah memperpanjang batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk wajib pajak orang pribadi hingga 30 April. Keputusan ini diambil sebagai bentuk kebijakan relaksasi yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam menjalankan kewajiban perpajakan.

Alasan Perpanjangan Batas Waktu

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan bahwa perpanjangan ini dilakukan karena dua pertimbangan utama. Pertama, jadwal pelaporan SPT tahunan kali ini beririsan dengan libur Lebaran 2026. Hal ini membuat banyak wajib pajak kesulitan dalam menyelesaikan administrasi sebelum masa cuti. Kedua, terdapat kendala teknis pada sistem coretax, yang menyebabkan beberapa pengguna mengalami gangguan saat mengakses layanan online.

“Karena ada kemungkinan juga coretax-nya mutar-mutar (loading), dan sebagian orang mengalami hal itu, ya sudah kita perpanjang kalau perlu. Kalau tergantung saya, berarti fix sampai akhir April,” ujar Purbaya saat memberikan keterangan resmi.

Relaksasi Sanksi Administratif

Dengan perpanjangan batas waktu pelaporan, pemerintah juga memberikan relaksasi berupa penghapusan sanksi denda keterlambatan pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) tahun pajak 2025. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi beban wajib pajak yang belum sempat menyelesaikan pelaporan tepat waktu.

Purbaya telah memerintahkan jajaran internal untuk segera menyiapkan aturan teknis terkait kebijakan tersebut. “Nanti saya bikin (aturan tertulisnya). Pak Sekjen, bikin ya sampai 30 April, diperpanjang 1 bulan,” katanya.

Realisasi Pelaporan Masih Belum Optimal

Meski telah diberikan perpanjangan, realisasi pelaporan SPT masih belum optimal. Hingga saat ini, jumlah SPT yang masuk masih kurang sekitar 6 juta dari target sekitar 15 juta pelaporan. Data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat sebanyak 8,87 juta SPT Tahunan telah diterima, baik dari wajib pajak orang pribadi maupun badan.

Sebagai informasi, batas waktu pelaporan SPT Tahunan PPh untuk wajib pajak orang pribadi semula jatuh pada 31 Maret 2026, sementara wajib pajak badan memiliki tenggat hingga 30 April 2026.

Denda untuk Keterlambatan Pelaporan

Wajib pajak yang terlambat melaporkan SPT dikenakan sanksi administrasi berupa denda. Untuk wajib pajak orang pribadi, denda yang dikenakan sebesar Rp100 ribu, sedangkan untuk wajib pajak badan sebesar Rp1 juta.

Tanggapan Masyarakat

Perpanjangan batas waktu pelaporan SPT ini mendapat respons positif dari sejumlah wajib pajak. Banyak dari mereka merasa lega karena memiliki waktu tambahan untuk menyelesaikan administrasi perpajakan, terutama menjelang libur Lebaran.

Namun, beberapa pihak tetap khawatir akan efisiensi sistem coretax yang masih mengalami kendala teknis. Mereka berharap pemerintah dapat segera memperbaiki infrastruktur digital agar tidak terjadi lagi gangguan serupa di masa depan.

Perpanjangan batas waktu pelaporan SPT Tahunan merupakan langkah penting yang diambil oleh pemerintah untuk membantu wajib pajak menghadapi tantangan administratif. Selain itu, penghapusan sanksi denda juga menjadi bentuk kebijakan yang lebih manusiawi. Namun, perlu adanya peningkatan kualitas sistem digital agar proses pelaporan bisa berjalan lebih lancar di masa mendatang.***

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bento Ketua Parpol Jawa Timur

    ‘Bento’ Sang Ketua Parpol Jawa Timur: Hadir di Gedung, Absen di Adab

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Seni Menghindar di Ruang Sendiri Catatan kecil tentang tuan Bento yang lupa cara menemui tamu yang telah meluangkan waktu Ada perbedaan mendasar yang sering diabaikan oleh mereka yang terbiasa duduk di kursi kekuasaan: meluangkan waktu dan menunggu ada waktu luang adalah dua hal yang sama sekali berbeda. Yang pertama adalah bentuk penghormatan. Yang kedua adalah […]

  • Wali Kota Eri Terapkan Kebijakan Digital yang Melibatkan Seluruh Masyarakat dalam Perlindungan Anak

    Wali Kota Eri Terapkan Kebijakan Digital yang Melibatkan Seluruh Masyarakat dalam Perlindungan Anak

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 70
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Surabaya kini menjadi contoh dalam penerapan kebijakan digital yang bertujuan melindungi anak dari ancaman di ruang digital. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengumumkan kebijakan Gerakan Surabaya Tanpa Gawai yang berlaku setiap pukul 18.00 hingga 20.00 WIB. Kebijakan ini tidak hanya sebagai imbauan, tetapi juga menjadi gerakan bersama yang melibatkan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Kebijakan […]

  • Menteri Keuangan Purbaya: Dana MBG Belum Kembali

    Menteri Keuangan Purbaya: Dana MBG Belum Kembali

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 265
    • 0Komentar

    Penjelasan Menteri Keuangan Mengenai Dana MBG yang Dikembalikan DIAGRAMKOTA.COM – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memberikan penjelasan terkait isu dana MBG yang dikembalikan ke kas negara. Menurutnya, pernyataan yang beredar di media sosial mengenai pengembalian dana sebesar Rp100 triliun belum sepenuhnya benar. Ia menjelaskan bahwa dana tersebut belum pernah dianggarkan secara resmi oleh pemerintah. “Yang saya […]

  • Alexander Agung: Kisah Hidup Sang Penakluk Terbesar dalam Sejarah

    Alexander Agung: Kisah Hidup Sang Penakluk Terbesar dalam Sejarah

    • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 675
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Alexander Agung, atau lebih dikenal dengan nama Alexander III dari Makedonia, adalah salah satu tokoh paling legendaris dalam sejarah dunia. Ia lahir pada 356 SM di Pella, ibu kota Makedonia. Alexander Agung adalah putra Raja Philip II dan Ratu Olympias. Sejak muda, Alexander telah menunjukkan bakat kepemimpinan dan kecerdasannya, yang kemudian membawanya menjadi […]

  • Pertamina Patra Niaga Hadirkan 24 SPBU di Pelosok Sumatera Selatan

    Pertamina Patra Niaga Hadirkan 24 SPBU di Pelosok Sumatera Selatan

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 362
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Bagi masyarakat di pelosok, mendapatkan bahan bakar dengan harga yang sama seperti di kota besar dulu hanyalah harapan. Kini, melalui Program BBM Satu Harga, Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) mewujudkan harapan itu menjadi kenyataan. Sebanyak 24 SPBU BBM Satu Harga telah hadir di wilayah Sumbagsel: 9 SPBU di Sumatera Selatan, […]

  • Jadwal Kapal Pelni KM Sinabung April-Mei 2026: Rute Lengkap dan Informasi Penting

    Jadwal Kapal Pelni KM Sinabung April-Mei 2026: Rute Lengkap dan Informasi Penting

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 114
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapal Pelni KM Sinabung kembali menjadi perhatian masyarakat, terutama bagi warga yang sering melakukan perjalanan laut di wilayah Maluku Utara. Pada bulan April hingga Mei 2026, kapal ini akan beroperasi dengan rute yang cukup panjang, menghubungkan berbagai kota penting di Indonesia bagian timur. Berikut adalah informasi lengkap mengenai jadwal dan rute perjalanan kapal tersebut. Rute […]

expand_less