Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EKONOMI » Panduan Lengkap Pengisian Kolom Harta PPS dalam SPT Tahunan 2025

Panduan Lengkap Pengisian Kolom Harta PPS dalam SPT Tahunan 2025

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Musim pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk tahun pajak 2025 telah memasuki fase akhir. Batas waktu pelaporan bagi wajib pajak orang pribadi adalah 31 Maret 2026, sementara bagi wajib pajak badan jatuh pada 30 April 2026. Pelaporan kini dilakukan melalui sistem perpajakan Coretax, yang menjadi alat utama dalam pengelolaan data keuangan wajib pajak.

Dalam proses pelaporan, salah satu bagian penting yang harus diisi adalah kolom harta. Kolom ini mencakup berbagai jenis aset yang dimiliki oleh wajib pajak, baik berupa uang, investasi, maupun properti. Berikut panduan lengkap untuk mengisi bagian tersebut dengan benar.

Jenis-Jenis Harta yang Harus Diisi

1. Kas dan Setara Kas
Untuk nilai kas seperti uang tunai, tabungan, giro, deposito, uang elektronik, cek, wesel, commercial paper, dan setara lainnya, wajib pajak harus mengisi nilai nominal saldo pada akhir tahun pajak. Jika dalam mata uang asing, nilai tersebut harus dikonversi ke Rupiah menggunakan kurs yang berlaku pada akhir tahun pajak.

2. Piutang
Piutang usaha, afiliasi, atau piutang lainnya diisi berdasarkan nilai sisa piutang pada akhir tahun pajak. Jika dalam mata uang asing, konversi juga diperlukan sesuai kurs yang berlaku.

3. Investasi dan Sekuritas
Harta berupa saham, obligasi, reksa dana, instrumen derivatif, penyertaan modal, asuransi, unit link, dan cryptocurrency diisi dengan nilai publikasi atau nilai wajar. Untuk saham dan waran, nilai publikasi diambil dari Bursa Efek Indonesia. Sementara untuk obligasi, nilai diambil dari Penilai Harga Efek Indonesia.

4. Harta Bergerak
Alat transportasi, mesin, logam mulia, peralatan elektronik, dan perabot diisi dengan nilai jual kendaraan bermotor, hasil penilaian KJPP/DJP, atau nilai wajar menurut penilaian wajib pajak.

5. Harta Tidak Bergerak
Tanah kosong, tanah dan bangunan, serta apartemen diisi berdasarkan nilai jual objek pajak (NJOP), hasil penilaian KJPP/DJP, atau nilai wajar menurut penilaian wajib pajak.

6. Harta Lainnya
Termasuk paten, royalti, merek dagang, NFT, emas, barang seni, peralatan olahraga, dan keanggotaan eksklusif. Nilai diisi berdasarkan harga pasar, seperti harga PT Antam untuk emas, atau hasil penilaian KJPP/DJP.

Pentingnya Keakuratan dalam Pengisian

Kepala Direktorat Jenderal Pajak menyampaikan bahwa keakuratan dalam pengisian SPT Tahunan sangat penting untuk mencegah kesalahan yang dapat berdampak pada pengenaan sanksi. Wajib pajak diimbau untuk memperhatikan detail setiap aset yang dimiliki dan mengikuti panduan yang diberikan.

Tips untuk Wajib Pajak

  • Periksa Ulang Data
    Pastikan semua informasi yang diisi sesuai dengan data terbaru, termasuk nilai aset dan kurs mata uang asing.

  • Gunakan Sumber Referensi
    Gunakan informasi dari Bursa Efek Indonesia, DJP, atau lembaga penilaian resmi untuk mendapatkan nilai yang akurat.

  • Konsultasi dengan Ahli
    Jika ada keraguan, konsultasikan dengan konsultan pajak atau layanan pemerintah terkait.

Perkembangan Pengisian SPT Tahunan

Sejauh ini, jumlah wajib pajak yang telah melaporkan SPT Tahunan melalui Coretax meningkat pesat. Dari data terbaru, sekitar 10,2 juta wajib pajak telah melakukan pelaporan. Hal ini menunjukkan bahwa sistem digitalisasi perpajakan semakin diterima oleh masyarakat.

Dengan adanya sistem Coretax, pelaporan SPT Tahunan menjadi lebih efisien dan transparan. Namun, wajib pajak tetap diharapkan untuk memahami seluruh prosedur agar tidak mengalami kesalahan dalam pengisian.***

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dongkrak PAD,DPRD Surabaya Dorong Pemkot Manfaatkan Aset Mangkrak Dioptimalkan

    Dongkrak PAD,DPRD Surabaya Dorong Pemkot Manfaatkan Aset Mangkrak Dioptimalkan

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 251
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Enny Minarsih, memberikan pendapat mengenai potensi besar aset-aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) yang saat ini mangkrak dan belum dimanfaatkan secara optimal.

  • Polri soal Penanganan TPPO: Korban Langgar Hukum Karena Paksaan Tak Dipidana

    Polri soal Penanganan TPPO: Korban Langgar Hukum Karena Paksaan Tak Dipidana

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 120
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengatakan korban yang melakukan pelanggaran hukum atas dasar paksaan dari jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tidak seharusnya dipidana. Dia menyampaikan hal itu berdasarkan prinsip non penalizazion. Mulanya, Komjen Dedi menuturkan korban merupakan subjek yang dilindungi. Korban juga mempunyai hak untuk mendapat perlindungan. “Prinsip dalam regulasi yang baru adalah […]

  • prabowo Prabowo Ingatkan Jaksa dan Polisi Prabowo Tandatangani UU Perubahan Hukuman

    Bonus Atlet SEA Games 2025: Presiden Prabowo Beri Penghargaan Fantastis

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 144
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan penghargaan besar kepada para atlet yang berhasil meraih medali dalam ajang SEA Games ke-33 di Thailand. Pemberian bonus ini menjadi salah satu langkah penting dalam mengapresiasi prestasi olahraga nasional dan meningkatkan motivasi atlet untuk terus berkembang. Pemberian Bonus yang Menghebohkan Pada acara yang digelar di Istana Negara, Jakarta […]

  • Musisi Kota Kediri Gelar Halalbihalal, Dorong Kebangkitan Industri Musik Daerah

    Musisi Kota Kediri Gelar Halalbihalal, Dorong Kebangkitan Industri Musik Daerah

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 92
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM– Para musisi di Kota Kediri menggelar kegiatan Halalbihalal sebagai upaya mempererat kebersamaan sekaligus mendorong kebangkitan industri musik daerah. Acara yang berlangsung di halaman Kantor Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora), Senin (30/3/2026), dihadiri berbagai komunitas musik lintas generasi dan genre. Musisi Kota Kediri gelar Halalbihalal, dorong kebangkitan industri musik daerah menjadi semangat utama […]

  • Trump Hina Pemimpin Eropa Karena Izinkan Imigran

    Trump Hina Pemimpin Eropa Karena Izinkan Imigran

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 131
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengkritik para pemimpin Eropa. Ia menggambarkan Eropa saat ini sebagai “lemah” dan “beracun” karenamigrasi. Trump mengatakan kepada Politico yang dikutip dari Al Jazeera bahwa negara-negara Eropa perlu mengusir pendatang yang masuk ke negara ini secara ilegal. “Eropa, mereka ingin bertindak benar secara politik, dan hal itu membuat mereka lemah,” […]

  • Penyegelan Toko Perhiasan Emas ,Jakarta,Kepabeanan

    Minat Masyarakat Jawa Timur Terhadap Investasi Emas Mengalami Peningkatan Signifikan

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 126
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Investasi emas kembali menjadi perhatian utama masyarakat, terutama di wilayah Jawa Timur. Hal ini didorong oleh berbagai faktor seperti kenaikan harga emas yang signifikan dan munculnya layanan digital dari industri perbankan. Layanan tersebut memungkinkan konsumen melakukan transaksi secara real time, praktis, dan dengan nilai investasi yang relatif kecil. Peran Bank Syariah Indonesia (BSI) dalam […]

expand_less