Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » Pengertian dan Pentingnya Sistem Desil dalam Penyaluran Bantuan Sosial 2026: cekbansos.kemensos.go.id

Pengertian dan Pentingnya Sistem Desil dalam Penyaluran Bantuan Sosial 2026: cekbansos.kemensos.go.id

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Sistem desil menjadi salah satu mekanisme penting dalam menentukan penerima bantuan sosial (bansos) di Indonesia. Dengan sistem ini, masyarakat dikelompokkan berdasarkan tingkat kesejahteraan mereka, sehingga penyaluran bansos dapat lebih tepat sasaran dan efisien. Tahun 2026 menjadi tahun yang menandai perubahan signifikan dalam penggunaan sistem desil sebagai dasar penentuan penerima bansos.

Desil adalah pembagian populasi ke dalam sepuluh kelompok berdasarkan kondisi ekonomi dan kesejahteraan. Kelompok-kelompok ini mencerminkan tingkat kemiskinan atau keterbatasan ekonomi yang dialami masyarakat. Pemerintah melalui Kementerian Sosial terus memperbarui data dan aturan terkait sistem ini agar penyaluran bansos lebih akurat dan adil.

Pembagian Tingkat Desil dan Dampaknya terhadap Bansos

Dalam sistem desil, masyarakat dibagi menjadi sepuluh kelompok. Desil 1 hingga 4 dianggap sebagai kelompok miskin dan rentan, sedangkan desil 5 digolongkan sebagai masyarakat dengan keterbatasan ekonomi tetapi masih bisa memenuhi kebutuhan dasar. Sementara itu, desil 6 hingga 10 termasuk kelompok menengah ke atas.

Pada tahun 2026, kebijakan penyaluran bansos mengalami perubahan. Misalnya, bantuan sembako (BPNT) hanya diberikan kepada masyarakat di desil 1 hingga 4. Hal ini berbeda dari tahun sebelumnya yang masih mencakup desil 5. Perubahan ini bertujuan untuk memastikan bahwa bansos benar-benar sampai pada yang paling membutuhkan.

Berikut adalah daftar jenis bansos yang ditentukan oleh sistem desil:

  • PKH: Diperuntukkan bagi desil 1–4
  • BPNT/Sembako: Diperuntukkan bagi desil 1–4
  • PBI JKN: Diperuntukkan bagi desil 1–5 atau berdasarkan penilaian lapangan
  • ATENSI: Diperuntukkan bagi desil 1–5 atau berdasarkan penilaian lapangan
  • Bantuan Sosial Lainnya: Diperuntukkan bagi desil 1–5 atau berdasarkan penilaian lapangan

Secara umum, masyarakat di desil 1–4 memiliki peluang terbesar untuk menerima berbagai jenis bansos, sedangkan masyarakat di desil 5 masih berpeluang tetapi terbatas.

Cara Mengecek Desil Penerima Bansos 2026

Masyarakat dapat mengecek posisi desil mereka secara mandiri melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos Kemensos. Proses ini sangat mudah dan tidak memerlukan data lengkap alamat. Berikut langkah-langkahnya:

Langkah Cek Desil Online

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan NIK KTP dengan benar
  3. Isi kode huruf yang tampil di layar
  4. Klik tombol “Cari Data”

Hasil pencarian akan menampilkan nama, posisi desil, serta status bantuan seperti BPNT, PKH, dan PBI JKN. Jika kolom desil menunjukkan angka 1, 2, 3, atau 4, maka peluang menerima bansos masih terbuka. Status bantuan yang aktif akan ditandai dengan keterangan “YA”.

Cara Mengajukan Pembaruan Data Desil 2026

Jika kondisi ekonomi sudah berubah dan data desil dirasa tidak sesuai, masyarakat dapat mengajukan pembaruan melalui dua cara: online dan offline.

Cara Update Desil Secara Online

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store
  2. Buka aplikasi, pilih Masuk, lalu klik Buat Akun Baru
  3. Isi data diri sesuai identitas
  4. Selesaikan pendaftaran dan konfirmasi melalui e-mail
  5. Login kembali, masuk ke menu Profil
  6. Ajukan pembaruan data desil melalui opsi Request Pembaruan Data

Setelah pengajuan dikirim, pengguna tinggal menunggu hasilnya dan rutin memantau e-mail untuk informasi lanjutan.

Cara Update Desil Secara Offline

Selain online, pembaruan desil juga bisa dilakukan langsung di kantor Dinas Sosial setempat. Warga perlu menyiapkan KTP, Kartu Keluarga, serta surat keterangan tidak mampu dari RT/RW. Petugas akan membantu proses pencatatan dan pengecekan lapangan. Pembaruan data ini memerlukan waktu karena harus melalui tahapan pengecekan berlapis sebelum disahkan.***

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tradisi Pernikahan Adat Yang Masih Lestari Hingga Kini

    Tradisi Pernikahan Adat Yang Masih Lestari Hingga Kini

    • calendar_month Minggu, 16 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 386
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tradisi pernikahan adat yang masih lestari hingga kiniDi Indonesia, dengan kekayaan budaya yang luar biasa, tradisi pernikahan adat masih lestari hingga kini, bahkan di tengah gempuran modernitas. Keberagaman ini menjadi cerminan kekayaan budaya nusantara yang patut dijaga dan dilestarikan. Bukan sekadar seremonial, tradisi pernikahan adat menyimpan nilai-nilai luhur yang diwariskan turun-temurun, mencerminkan filosofi […]

  • Kejati Jatim

    Kejati Jatim Tahan LT, Direktur PT Buana Jaya Surya, Tersangka Baru Korupsi Proyek SMK 2017

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 71
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) kembali menetapkan tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek peningkatan sarana dan prasarana pengelolaan belanja modal Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2017. Tersangka berinisial LT, selaku Direktur PT Buana Jaya Surya, resmi ditetapkan dan langsung ditahan […]

  • Kuasa Negara yang Tertahan: Refleksi Pasal 33 UUD 1945 dalam Kegagalan Ekonomi

    Kuasa Negara yang Tertahan: Refleksi Pasal 33 UUD 1945 dalam Kegagalan Ekonomi

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Paradoks dalam Implementasi Pasal 33 UUD 1945 DIAGRAMKOTA.COM – Di tengah perjalanan bangsa Indonesia menuju kesejahteraan, sebuah paradoks yang membingungkan terus menggerogoti fondasi konstitusi kita. Pasal 33 UUD 1945 secara tegas menyatakan bahwa “bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.” Namun, realitas yang terjadi justru […]

  • Pemangkasan TKD pemkab bojonegoro

    Program Gayatri: Inisiatif Pemkab Bojonegoro untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 227
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Program Gayatri, yang merupakan inisiatif dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberian bantuan berupa ayam petelur. Program ini dianggap sebagai langkah strategis dalam membangun ekonomi keluarga yang mandiri dan berdaya saing. Anggaran dan Jumlah Penerima Dalam anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) 2025, sebanyak 5.000 keluarga terpilih sebagai penerima […]

  • Keterlambatan Pembayaran Gaji ASN di Ponorogo: Penyebab dan Dampak

    Keterlambatan Pembayaran Gaji ASN di Ponorogo: Penyebab dan Dampak

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 72
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Ponorogo mengalami keterlambatan pada awal tahun 2026. Biasanya, gaji ASN cair pada awal bulan, namun untuk Januari 2026, proses pembayaran baru dimulai sejak Selasa, 6 Januari. Hal ini menimbulkan pertanyaan dari para pegawai tentang alasan keterlambatan tersebut. Faktor Libur Awal Tahun yang Mempengaruhi Proses Administrasi Agus […]

  • Warga Tahan Jual Aset

    Perubahan Struktur Pemerintahan dan Dampaknya pada Masyarakat Mojokerto, Warga Tahan Jual Aset

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 98
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Rencana pemindahan pusat pemerintahan Kabupaten Mojokerto telah menjadi topik yang menarik perhatian masyarakat setempat. Rencana ini berpotensi memberikan dampak signifikan terhadap harga tanah di kawasan baru yang akan dijadikan pusat pemerintahan. Sebagai respons, banyak warga memilih untuk menahan penjualan aset mereka, baik berupa lahan pertanian maupun tanah siap pakai. Kebijakan Pemindahan Pusat Pemerintahan Pemindahan […]

expand_less