Masalah Lahan untuk KDKMP di Tulungagung, Bupati Berkomitmen Cari Solusi
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 3 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Banyak desa dan kelurahan di Kabupaten Tulungagung menghadapi tantangan dalam mencari lahan yang memenuhi syarat untuk pembangunan Gerai Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Hal ini menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Daerah setempat.
Tantangan Utama dalam Pengadaan Lahan
Berdasarkan data dari Satgas KDKMP Tulungagung, sebanyak 175 lahan telah diajukan sebagai calon lokasi pembangunan gerai KDKMP. Dari jumlah tersebut, 70 lahan berstatus Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), 20 lahan merupakan aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, 13 lahan milik Perhutani, 13 lahan uruk, 5 lahan perlu pengurukan, dan 1 lahan dimiliki oleh Perusahaan Perkebunan Negara (PTPN).
Namun, dari total 14 kelurahan di wilayah ini, hanya dua yang telah mengusulkan lahan untuk KDKMP, yaitu Kelurahan Karangwaru dan Kelurahan Kutoanyar. Sementara 12 kelurahan lainnya belum dapat mengajukan karena tidak memenuhi persyaratan.
Langkah Pemerintah Daerah
Untuk menyelesaikan masalah ini, Pemkab Tulungagung sedang melakukan diskusi dengan beberapa instansi terkait, seperti Kodim dan ATR/BPN. Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, menjelaskan bahwa pihaknya sedang mencari solusi agar proses pengadaan lahan bisa berjalan secara legal dan aman.
“Kami sedang mendiskusikan dengan Dandim, ATR/BPN, dan satgas,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam penggunaan lahan yang masih dalam status LP2B. Menurutnya, jika status tanah belum tuntas, maka potensi terkena masalah hukum sangat besar.
“Kami sudah berkomunikasi dengan aparat penegak hukum (APH). Karena kalau tanah belum dibebaskan sesuai aturan bisa berpotensi terkena masalah hukum,” jelasnya.
Komitmen Terhadap Program Nasional
Gatut Sunu menegaskan bahwa Pemkab Tulungagung akan selalu mendukung program nasional yang digagas oleh Presiden Prabowo. Ia menilai bahwa koperasi desa adalah bagian penting dalam pemberdayaan masyarakat.
“Kami ingin teman-teman di desa tidak grusa-grusu dalam mengambil langkah. Semua harus dilakukan dengan hati-hati dan sesuai aturan,” tambahnya.
Menurut pendapat Bupati, keberadaan KDKMP diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pengelolaan sumber daya yang lebih efisien dan adil. Namun, ia menyadari bahwa masalah lahan tetap menjadi penghalang utama.
“Saya ingin semua desa bisa memanfaatkan peluang ini tanpa ada kendala hukum atau administratif,” katanya.
Dengan komitmen yang kuat, Pemkab Tulungagung berharap bisa menyelesaikan masalah lahan dan memastikan keberlanjutan program KDKMP di wilayahnya. ***

>
>
>
Saat ini belum ada komentar