Bantaran Sungai Dikuasai Parkir, Wali Kota Surabaya Ingatkan Risiko Banjir Kian Nyata
- account_circle Shinta ms
- calendar_month 9 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan larangan pemanfaatan tepi sungai untuk bangunan maupun area parkir, menyusul meningkatnya risiko banjir akibat penyempitan alur sungai dan terganggunya fungsi drainase kota.
Peringatan ini ditujukan tidak hanya kepada warga, tetapi juga pelaku usaha yang masih memanfaatkan sempadan sungai secara tidak semestinya
“Kalau ada bangunan dan aktivitas di tepi sungai, saya minta pelaku usaha dan warga tidak menjadikannya sebagai tempat parkir atau perluasan usaha. Contohnya, ada mobil yang terperosok ke sungai karena area itu dipakai parkir,” ujar Wali Kota Eri, Kamis (29/1/2026).
Wali Kota Eri menambahkan, setiap sungai memiliki sepadan atau jarak aman antara aliran air dan bangunan. Namun, masih banyak pemilik usaha yang mendirikan bangunan terlalu dekat dengan sungai, bahkan menutup area tersebut untuk parkir. Kondisi ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga dapat memperparah kerusakan saat banjir terjadi.
“Celakanya, kalau bangunan menempel terus dan parkir menutupi sungai, aliran air jadi terganggu. Surabaya tidak bisa ditata hanya oleh pemerintah, tapi harus bersama-sama dengan warga,” tegasnya.
Ia menerangkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya secara rutin melakukan pengawasan dan penataan tepi sungai, tetapi partisipasi aktif masyarakat tetap menjadi kunci agar sungai tetap bersih, aman, dan fungsional.
“Ini saya minta teman-teman ikut mengawasi dan menata bersama. Semua warga harus memahami bahwa sungai bukan untuk bangunan atau parkir. Dengan kesadaran bersama, Surabaya bisa tertata rapi dan aman,” pungkasnya. (sms)
- Penulis: Shinta ms

>
