Penunjukan Pelaksana Harian Kajari di Tiga Wilayah, Proses Pemeriksaan Internal Berlangsung
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil langkah penting dalam menjaga kelancaran operasional lembaga hukum di tiga wilayah. Tiga pejabat pelaksana harian (Plh) telah ditunjuk untuk menggantikan posisi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan internal. Langkah ini dilakukan agar layanan kepada masyarakat tetap berjalan lancar meskipun ada proses penyelidikan yang sedang berlangsung.
Proses Pemeriksaan Internal dan Batas Waktu
Pemeriksaan terhadap para Kajari definitif dilakukan oleh bidang Intelijen Kejagung. Mekanisme ini memiliki batas waktu selama 14 hari. Jika ditemukan indikasi adanya pelanggaran, maka kasus tersebut akan diserahkan ke bidang pengawasan untuk tindakan lebih lanjut. Namun, Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, menegaskan bahwa semua pihak masih berada dalam asas praduga tidak bersalah.
“Proses pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa segala sesuatu berjalan sesuai aturan dan menjaga kredibilitas institusi,” ujar Anang dalam pernyataannya.
Pejabat Pengganti yang Ditunjuk
Sebagai bentuk antisipasi, tiga orang telah ditunjuk sebagai Plh Kajari di tiga wilayah yaitu Sampang, Magetan, dan Padang Lawas. Mereka adalah:
- Herlangga Wisnu Murdianto, Koordinator Kejati Sumut, sebagai Plh Kajari Padang Lawas
- Farkhan Junaedi, Koordinator Kejati Jatim, sebagai Plh Kajari Magetan
- Abdul Rasyid, jaksa di Kejati Jatim, sebagai Plh Kajari Sampang
Penunjukan ini dilakukan dengan pertimbangan profesionalisme dan kemampuan masing-masing individu dalam menjalankan tugas sebagai pengganti sementara.
Latar Belakang Pemeriksaan
Anang menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan atas dasar laporan dari masyarakat yang menyebutkan adanya indikasi pelanggaran etik. Meski belum ada konfirmasi pasti, Kejagung tetap menjalankan mekanisme yang transparan dan sesuai regulasi.
“Setiap laporan yang masuk akan diproses secara profesional dan tidak ada intervensi dari pihak mana pun,” tambahnya.
Pentingnya Keberlanjutan Layanan Publik
Selain itu, penunjukan Plh juga bertujuan untuk memastikan bahwa layanan hukum kepada masyarakat tetap berjalan tanpa gangguan. Dalam situasi seperti ini, kestabilan sistem sangat penting agar masyarakat tidak merasa terganggu dalam mendapatkan bantuan hukum.
Proses Selanjutnya
Jika hasil klarifikasi menunjukkan adanya pelanggaran, maka akan diambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, hingga saat ini, semua pihak masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada keputusan final.***

>

Saat ini belum ada komentar