Surabaya Siapkan Payung Hukum Kampung Cerdas, Bidik Masuk ASEAN Smart City Network
- account_circle Shinta ms
- calendar_month 56 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Surabaya kian serius menggarap konsep Kampung Cerdas sebagai motor pengembangan potensi lokal.
DPRD Kota Surabaya melalui Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pengembangan Kampung Cerdas kini tengah mematangkan regulasi yang akan menjadi payung hukum bagi program tersebut.
Ketua Pansus Raperda Pengembangan Kampung Cerdas, Azhar Kahfi, menjelaskan bahwa rancangan peraturan daerah ini tidak hanya mengatur konsep secara umum, tetapi juga menyiapkan roadmap atau rencana strategis (renstra) pengembangan kampung secara menyeluruh.
“Pencerdas ini juga membahas renstra (rencana strategis pengembangan ) Kampung Cerdas, mulai dari pendampingan, perencanaan, hingga output yang diharapkan. Jadi ini bukan sekadar wacana, tapi ada arah yang jelas,” kata Azhar saat ditemui pada Selasa (27/1/2026).
Menurutnya, esensi Kampung Cerdas adalah pengembangan potensi kampung secara terstruktur dan berkelanjutan. Mulai dari sektor ekonomi kreatif, pariwisata, hingga penguatan identitas lokal berbasis teknologi dan inovasi.
“Jadi sebenarnya lebih ke pengembangan potensi kampung,” tegasnya.
Kahfi mengungkapkan, konsep Kampung Cerdas Surabaya disiapkan agar selaras dengan standar internasional, khususnya ASEAN Smart City Network (ASCN).
Indonesia sendiri telah tergabung dalam jaringan tersebut, dengan sekitar delapan kota yang telah masuk nominasi ASCN.
Kahfi mencontohkan di Jawa Timur, Banyuwangi menjadi salah satu kota yang telah lebih dulu masuk dalam ASCN.
Selain itu, kota-kota lain seperti Makassar, Palembang, dan Bali juga telah terdaftar dalam jaringan kerja sama antarnegara ASEAN tersebut.
“ASCN itu adalah ASEAN Smart City Nomination. Di dalamnya ada kerja sama lintas negara, pengembangan kampung, kreativitas lokal, hingga penguatan brand kampung,” jelas Azhar.
Ia menilai, Surabaya sebenarnya sudah memiliki infrastruktur yang sangat memadai untuk masuk dalam ASCN.
Namun, satu hal krusial yang selama ini menjadi kendala adalah belum adanya payung hukum yang secara khusus mengatur pengembangan kampung berbasis konsep smart city.
“Surabaya infrastrukturnya sudah lengkap. Tapi untuk bisa masuk ASCN, kita belum punya aturannya. Itu yang sedang kami siapkan lewat Raperda ini,” ungkapnya.
Dengan disahkannya Raperda Pengembangan Kampung Cerdas, Politisi Gerindra ini optimistis Surabaya akan memenuhi seluruh indikator yang dibutuhkan untuk masuk dalam jaringan ASCN. Hal ini menjadi target jangka pendek yang ingin dicapai.
“Kalau payung hukumnya sudah ada, indikator ASCN itu sudah lengkap. Setelah itu, harapannya akan muncul kerja sama antar kota di lingkup ASCN,” ujarnya.
Ke depan, kerja sama tersebut tidak hanya terbatas di tingkat kota, tetapi juga membuka peluang kolaborasi internasional dengan negara-negara ASEAN.
Kahfi juga mencontohkan beberapa kampung di Surabaya yang berpotensi dikembangkan menjadi ikon, seperti Kampung Pandegiling yang dikenal sebagai kampung wisata dengan karakter unik.
“Kampung Pandegiling itu punya identitas, bisa kampung wisata, kampung kreatif, atau kampung tematik lainnya. Itu bisa dibantu, dikembangkan, dan dikampanyekan sampai ke luar negeri, minimal di lingkup ASEAN,” katanya.
Ia menegaskan, sudah saatnya kampung-kampung di Surabaya naik kelas dan berani tampil di panggung regional.
“Ini sudah waktunya go ASEAN, lewat jalur ASEAN Smart City Nomination tadi,” pungkas Kahfi. (sms)
- Penulis: Shinta ms

>
