Perubahan Rencana Pembangunan di Taman Pelangi Surabaya, Eri Cahyadi Ungkap Alasan Underpass Jadi Flyover
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Pembangunan infrastruktur di kawasan Taman Pelangi, Surabaya, mengalami perubahan signifikan. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan alasan utama penggantian rencana underpass menjadi flyover di lokasi tersebut. Perubahan ini dilakukan karena adanya faktor keselamatan dan kompleksitas teknis yang terkait dengan kondisi fisik area tersebut.
Alasan Utama Penggantian Underpass
Salah satu alasan utama adalah keberadaan pipa bawah tanah yang sangat banyak di sekitar Jalan Ahmad Yani, Gayungan. Eri menjelaskan bahwa pipa-pipa tersebut, terutama yang berisi gas, dapat membahayakan jika dibangun underpass. “Berdasarkan hitungan dari kementerian dan kita, kalau underpass banyak pipa di sana, gas terutama. Jadi akan membahayakan,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga harus memindahkan aliran sungai yang ada di sekitar proyek ketika kementerian memutuskan tetap membangun jalan underpass. Hal ini membuat rencana pembangunan underpass menjadi tidak efisien dan berisiko. Oleh karena itu, pihak pemerintah memilih untuk membangun flyover sebagai alternatif.
Desain Flyover yang Akan Dibangun
Meski demikian, Eri menyatakan bahwa rancangan bangunan flyover masih dalam proses penentuan. Menurutnya, model flyover akan dibuat mirip dengan yang ada di Aloha, Sidoarjo. “Masih belum final (model flyover) yang dari teman-teman kementerian. Jadi sebelum dibongkar, sudah ke sini sudah menghitung, desainnya juga yang paling bagus, paling aman,” ucapnya.
Pemilihan desain ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan. Selain itu, desain yang dipilih juga harus mampu menyesuaikan dengan kondisi lingkungan sekitar serta kebutuhan masyarakat setempat.
Proses Pemindahan Warga dan Ganti Rugi
Sebelum pembangunan dimulai, seluruh warga Kampung Taman Pelangi telah mendapatkan ganti rugi atas tanah yang rencananya digunakan untuk pembangunan flyover. Salah satu warga, Galih Seliawan, mengungkapkan bahwa proses pencairan dana ganti rugi berjalan lancar. “Berjalan lancar. Jadi yang tadi itu proses di pengadilan untuk pencairan (ganti rugi) itu sudah berjalan lancar enam orang,” kata Galih.
Proses pencairan dana ini melibatkan pihak pengadilan dan dinas terkait. Galih menjelaskan bahwa pihaknya awalnya diminta untuk datang ke Pengadilan Negeri Surabaya, namun jadwal pencairan dana diganti pada 6 Januari 2026. “Kita tadi datang ke PN Surabaya, terus pihak dari Pemkot Surabaya ada dari Dinas DPRKPP untuk menyaksikan proses pencairan. Karena ada dokumen yang harus ditandatangani,” tambahnya.
Dampak Terhadap Masyarakat Sekitar
Perubahan rencana pembangunan ini memiliki dampak yang signifikan bagi masyarakat sekitar. Sejumlah warga mengaku merasa puas dengan proses pemindahan dan ganti rugi yang berjalan lancar. Namun, beberapa lainnya masih merasa khawatir tentang konsekuensi jangka panjang dari pembangunan flyover tersebut.
Eri Cahyadi menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan masyarakat dan pihak terkait untuk memastikan bahwa semua aspek pembangunan dapat berjalan dengan baik. Ia juga berkomitmen untuk memastikan bahwa kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama dalam setiap keputusan yang diambil. ***

>

Saat ini belum ada komentar