Sewa Lahan KAI, Pemkab Jombang Penataan Pasar Ploso Jombang Perubahan yang Mengubah Wajah Kawasan
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Pemkab Jombang terus berupaya meningkatkan kualitas tata kota dan memastikan kebersihan serta ketertiban di sejumlah wilayah penting. Salah satu proyek yang sedang dilakukan adalah penataan kawasan depan Pasar Ploso, yang kini telah mengalami perubahan signifikan. Area tersebut kini tampak lebih rapi dan bersih setelah sebelumnya digunakan oleh para pedagang.
Pengelolaan Lahan yang Disewa dari PT KAI
Area depan Pasar Ploso yang sebelumnya dipenuhi lapak pedagang kini telah direlokasi ke tempat lain. Lahan tersebut merupakan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan disewa oleh pemerintah daerah. Dengan luas sekitar 2.382 meter persegi, lahan ini tidak memiliki bangunan permanen dan akan digunakan untuk keperluan penataan kota. Proses sewa dilakukan secara legal dengan biaya sekitar Rp 112 juta per tahun.
Perubahan Fungsi Lahan Menjadi Taman
Setelah proses rehabilitasi selesai, area depan Pasar Ploso kini berubah menjadi taman yang nyaman. Pedagang yang sebelumnya berjualan di sana kini dialihkan ke Pasar Buah yang berada di kawasan Sub Terminal Ploso. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat dan menjaga keindahan lingkungan sekitar.
Proses Pemanfaatan Lahan yang Terencana
Pemkab Jombang juga telah mengajukan rencana penggunaan lahan tersebut untuk tujuan penataan ke depan. Tim dari Daop 7 Madiun, yang merupakan perwakilan dari PT KAI, telah melakukan pengukuran dan hasilnya sesuai dengan rencana. Selain itu, anggaran untuk pengelolaan lahan ini sudah dianggarkan dalam APBD kabupaten.
Tanggapan dari Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi
DIAGRAMKOTA.COM – Menurut Yustinus Harris Eko Prasetijo, Kabid Sarana Perdagangan dan Barang Pokok Penting dari Disdagrin Jombang, pihaknya tetap berkomitmen untuk menyewa lahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan agar dapat memastikan keberlanjutan dan kepastian hukum dalam pengelolaan kawasan tersebut.
”Lahan di depan itu merupakan milik PT KAI. Jadi kami menyewa ke PT KAI, sekitar Rp 112 juta per tahun,” ujarnya.
Langkah Menuju Kota yang Lebih Bersih dan Teratur
Dengan adanya penataan kawasan depan Pasar Ploso, Pemkab Jombang menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan tertib. Proses ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan memastikan penggunaan lahan yang optimal.
Upaya Pemkab Jombang dalam Pengembangan Infrastruktur
Selain penataan Pasar Ploso, Pemkab Jombang juga terus berupaya dalam pengembangan infrastruktur lainnya. Beberapa proyek seperti pembangunan jembatan, perbaikan jalan, dan penataan taman telah dilaksanakan sebagai bagian dari visi untuk menciptakan kota yang lebih modern dan nyaman bagi warga.
Penataan kawasan depan Pasar Ploso menjadi salah satu contoh nyata dari komitmen Pemkab Jombang dalam meningkatkan kualitas tata kota. Dengan menggunakan lahan yang disewa dari PT KAI, pemerintah daerah berhasil mengubah wajah kawasan tersebut menjadi lebih rapi dan fungsional. Proses ini juga menjadi langkah penting dalam menjaga kebersihan lingkungan dan memastikan kepuasan masyarakat.***

>
>
>

Saat ini belum ada komentar