Pendekatan Humanis Pemprov DKI Jakarta dalam Menghadapi Tawuran, Pastikan Tidak Cabut KJP dan KJS
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Senin, 5 Jan 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan bahwa bantuan sosial (bansos) seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Sejahtera (KJS) tidak akan dicabut bagi keluarga pelaku tawuran. Keputusan ini diambil meski aksi kekerasan antarwarga kembali marak terjadi di sejumlah wilayah Jakarta pada awal 2026.
Keputusan tersebut diambil setelah adanya dorongan dari sejumlah legislator yang meminta Pemprov DKI memberikan sanksi tegas berupa pencabutan bansos terhadap keluarga pelaku tawuran sebagai upaya efek jera. Namun, Pemprov DKI memilih pendekatan humanis dalam menangani masalah tersebut.
Alasan Pendekatan Humanis
Menurut Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim, sanksi langsung tidak selalu efektif dan justru berpotensi menimbulkan dampak sosial yang lebih luas, terutama bagi keluarga rentan. Ia menjelaskan bahwa bansos seperti KJP dan KLJ dirancang untuk melindungi warga miskin, dan pencabutan harus sesuai regulasi yang ada serta mempertimbangkan dampak sosialnya.
“Bukan sanksi yang bisa berdampak pada keluarga rentan secara keseluruhan. Bansos seperti KJP, KLJ, dan lainnya dirancang untuk melindungi warga miskin, dan pencabutan harus sesuai regulasi yang ada serta mempertimbangkan dampak sosialnya,” ujar Chico dalam keterangannya.
Langkah Pencegahan dan Kolaborasi
Pendekatan humanis yang diterapkan Pemprov DKI mencakup langkah-langkah pencegahan sejak dini, koordinasi cepat antarinstansi, serta tindakan yang terukur di lapangan. Upaya tersebut dilakukan melalui kolaborasi lintas elemen, mulai dari TNI-Polri, tokoh masyarakat, hingga partisipasi aktif warga setempat.
“Tidak ada solusi instan, tapi dengan kolaborasi semua pihak, Insya Allah bisa kami capai bersama,” tegas Chico.
Evaluasi Penyaluran Bantuan Sosial
Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta juga memastikan akan terus melakukan evaluasi terhadap penyaluran bantuan sosial. Melalui Dinas Sosial bersama DPRD DKI Jakarta, penyaluran bansos akan ditinjau secara berkala agar tetap tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemprov DKI berharap, pendekatan yang lebih persuasif dan kolaboratif dapat menekan angka tawuran tanpa mengorbankan hak keluarga kurang mampu yang bergantung pada bantuan sosial untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Peristiwa Tawuran di Jakarta
Diketahui, tawuran terjadi selama dua hari berturut-turut pada awal 2026. Tawuran pertama terjadi Kamis (1/1/2026) ketika masuk waktu Magrib yang melibatkan sekitar 20 orang dari Gang Tuyul RW 04 dengan warga Magasen RW 012 Kelurahan Manggarai.
Sehari setelahnya, Jumat (2/1/2026), sekira pukul 15.00 WIB, tawuran kembali terjadi di underpass Manggarai yang melibatkan warga Gang Tuyul RW 04 dengan warga Magasen RW 12 Kelurahan Manggarai.
Monitoring dilakukan guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif setelah insiden tawuran yang terjadi sehari sebelumnya.***

>
>
>

Saat ini belum ada komentar