Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Proyek Rumah Pompa Klaim 90 Persen, Denda Kontraktor Jadi Penutup Keterlambatan

Proyek Rumah Pompa Klaim 90 Persen, Denda Kontraktor Jadi Penutup Keterlambatan

  • account_circle Shinta ms
  • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengklaim progres proyek saluran dan rumah pompa telah mencapai 90 persen.

Namun di balik angka optimistis tersebut, fakta keterlambatan pengerjaan di sejumlah titik justru memunculkan tanda tanya soal perencanaan, pengawasan, dan tanggung jawab kontraktor sejak awal proyek berjalan.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengakui proyek ini tidak berjalan sesuai jadwal. Target penyelesaian yang semula ditetapkan maksimal 15 Desember 2025, dengan toleransi hingga 25 Desember 2025, ternyata tidak tercapai.

Keterlambatan itu mendorong Pemkot memberlakukan denda harian kepada kontraktor yang gagal menuntaskan pekerjaan tepat waktu.

“Kontraktor yang tidak dapat menyelesaikan pekerjaannya tepat waktu tidak akan diberikan perpanjangan. Mereka wajib membayar denda satu per seribu dari nilai proyek per hari hingga selesai 100 persen,” tegas Eri, Jumat (12/12/2025).

Kebijakan denda ini memang menunjukkan sikap tegas pemerintah kota. Namun di sisi lain, langkah tersebut juga mengindikasikan lemahnya kontrol sejak fase perencanaan dan pelaksanaan awal.

Pasalnya, keterlambatan proyek infrastruktur strategis seperti rumah pompa berpotensi berdampak langsung pada masyarakat, terutama dalam upaya pengendalian banjir.

Eri mengungkapkan, keterlambatan terdeteksi setelah dirinya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi proyek, salah satunya rumah pompa di kawasan Jalan Prapen.

Fakta bahwa progres proyek baru dipercepat setelah adanya sidak memunculkan pertanyaan lanjutan: sejauh mana pengawasan rutin Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) berjalan sebelum wali kota turun langsung?

Adapun sejumlah proyek yang dilaporkan belum rampung antara lain rumah pompa Prapen, Gayungan, dan Jalan Ahmad Yani.

Ketiganya merupakan titik vital pengendalian genangan air di Surabaya. Dengan kondisi proyek yang belum tuntas, risiko gangguan fungsi rumah pompa tetap mengintai, terlebih di tengah potensi cuaca ekstrem.

Pemkot menyatakan denda telah diberlakukan sejak 12 Desember 2025 dan akan terus berjalan hingga pekerjaan benar-benar selesai.

Namun publik berhak mengetahui lebih jauh: apakah denda semata cukup memberi efek jera, atau justru hanya menjadi “biaya keterlambatan” yang sudah diperhitungkan kontraktor sejak awal?
Proyek infrastruktur bukan sekadar soal serapan anggaran dan progres angka persentase.

Keterlambatan berulang seharusnya menjadi alarm evaluasi menyeluruh, mulai dari proses lelang, kapasitas kontraktor, hingga pengawasan teknis di lapangan. Tanpa evaluasi itu, risiko proyek molor berulang akan terus terjadi, sementara masyarakat kembali menjadi pihak yang menanggung dampaknya. (sms)

  • Penulis: Shinta ms

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mantan Istri Bongkar Awal Kasus Dugaan Perzinahan dan KDRT ASN Batu

    Mantan Istri Bongkar Awal Kasus Dugaan Perzinahan dan KDRT ASN Batu

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 263
    • 0Komentar

    Kasus Hukum yang Menjerat ASN Pemerintah Kota Batu DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah kasus hukum yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Batu, dengan inisial ERK, kini tengah menjadi perhatian publik. Dua perkara berbeda, yaitu dugaan perzinahan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), sedang dalam proses penanganan oleh lembaga hukum. Dalam perkara KDRT, berkasnya sudah […]

  • Di Tengah Fenomena ‘Gus-gusan’ , Ketua PW Ansor Jatim Ingatkan Etika Dakwah untuk Kiai Muda di Dirosah Wustho Robatal

    Di Tengah Fenomena ‘Gus-gusan’ , Ketua PW Ansor Jatim Ingatkan Etika Dakwah untuk Kiai Muda di Dirosah Wustho Robatal

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Shinta ms
    • visibility 106
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM- Fenomena gus-gusan yakni munculnya generasi muda berlatar belakang pesantren yang tampil sebagai figur publik tanpa fondasi etika dakwah yang memadai menjadi sorotan tersendiri dalam kegiatan Dirosah Wustho PW MDS Rijalul Ansor di Pondok Pesantren At-Taufiq, Robatal, Sampang. Di hadapan para gus, lora, dan ulama muda se-Jawa Timur, Ketua PW GP Ansor Jawa Timur, H. […]

  • RSPON dr Mahar Mardjono Jakarta

    RSPON dr Mahar Mardjono Jakarta, 2 Formasi yang Dibutuhkan dan Link Pendaftaran

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 131
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Informasi tentang lowongan kerja terbaru berasal dari Rumah Sakit Tipe A yang dimiliki oleh Kementerian Kesehatan, yaitu Rumah Sakit Rujukan Nasional di bidang Otak dan Saraf yang akan dibahas dalam artikel ini mulai bulan November 2025. RSPON dr Mahar Mardjono Jakarta sedang membuka kesempatan rekrutmen untuk karyawan baru. Calon pencari kerja yang ingin […]

  • nigeria

    Nigeria XI vs Uganda: Strategi Timnas Nigeria di Piala Afrika 2025

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 98
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tim Nasional Nigeria, yang dikenal sebagai Super Eagles, telah memastikan tempat mereka di babak 16 besar Piala Afrika 2025. Kemenangan atas Tanzania dan Tunisia membuat mereka berada di puncak Grup C, sehingga tidak perlu mengambil risiko dalam pertandingan terakhir mereka melawan Uganda. Pertandingan ini menjadi kesempatan bagi pelatih Eric Chelle untuk melakukan rotasi pemain. […]

  • Malaysia Ikuti Australia, Larang Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun

    Malaysia Ikuti Australia, Larang Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 83
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA – Malaysia menjadi negara terbaru yang mengambil langkah untuk mengatur penggunaan media sosial berdasarkan usia. Pekan lalu, kabinet Malaysia secara resmi menyetujui peraturan baru yang akan melarang pembuatan akun media sosial bagi anak di bawah 16 tahun. Kebijakan ini diambil seiring meningkatnya kekhawatiran dunia terkait dampak buruk media sosial terhadap kesehatan mental dan keselamatan anak. […]

  • KPU Kota Blitar Kembalikan Berkas Dua Pasangan Calon 

    KPU Kota Blitar Kembalikan Berkas Dua Pasangan Calon 

    • calendar_month Jumat, 6 Sep 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 151
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Persiapan Pilwali Kota Blitar memasuki babak baru. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar mengembalikan berkas milik dua pasangan calon (paslon) karena kurang lengkap. Berkas milik Bambang – Bayu dan Ibbin – Elim dikembalikan setelah melalui proses penelitian administrasi selama dua hari. Komisioner KPU Kota Blitar, Abdul Aziz Al Kamaruddin, menjelaskan bahwa berkas yang […]

expand_less