DIAGRAMKOTA.COM – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali menunjukkan inovasi kebijakan transportasi berkelanjutan dengan mengusulkan program pembiayaan kendaraan listrik bagi para pengemudi taksi dan angkutan kota (angkot). Rencana ini bertujuan tidak hanya mempercepat transisi menuju transportasi ramah lingkungan, tetapi juga memberdayakan para sopir sebagai pelaku usaha mandiri.
Transformasi Hubungan Kerja dari Pekerja Menjadi Pemilik
Salah satu poin utama dari gagasan ini adalah perubahan paradigma hubungan kerja antara sopir dan pemilik armada. Saat ini, banyak sopir taksi dan angkot bekerja dalam sistem kontrak atau sewa, di mana mereka harus menyetorkan sebagian besar pendapatan harian kepada pemilik kendaraan. Dedi Mulyadi menilai bahwa model ini menciptakan ketimpangan ekonomi dan ketergantungan jangka panjang.
“Selama ini orang taksi itu kerja. Dia nyetor ke bos. Ini saya punya ide, sopir taksi berubah jadi tuan,” ujarnya secara tegas dalam pernyataan resmi.
Dengan program kredit kendaraan listrik yang difasilitasi oleh Bank BJB, sopir diharapkan menjadi pemilik sekaligus operator kendaraan. Mereka akan memiliki kendaraan sendiri, menjalankan usaha taksi secara mandiri, dan membayar cicilan secara bertahap tanpa harus bergantung pada pemilik armada lain.
Uji Coba di Depok Sebagai Langkah Awal
Sebagai tahap awal, rencana ini akan diuji coba di Kota Depok dengan jumlah sekitar 20 unit taksi listrik. Uji coba ini dirancang untuk mengukur efektivitas operasional, tingkat partisipasi sopir, serta kemampuan finansial dalam membayar cicilan secara konsisten.
Pemerintah daerah juga akan menjajaki kerja sama strategis dengan operator transportasi online, produsen kendaraan listrik, dan lembaga keuangan untuk memastikan kelancaran program. Salah satu langkah konkret yang telah dilakukan adalah pertemuan dengan manajemen PT VinFast Automobile Indonesia saat kunjungan ke fasilitas produksi di Desa Padaasih, Kabupaten Subang.
Meskipun mobil listrik dari VinFast belum dipastikan menjadi armada utama, diskusi ini membuka peluang kolaborasi dalam penyediaan kendaraan yang sesuai dengan kebutuhan lokal dan harga terjangkau.
Peremajaan Angkot yang Tua dan Tidak Layak Operasi
Program ini juga menjadi bagian dari upaya besar untuk merevitalisasi angkutan umum di Jawa Barat. Banyak angkot yang telah beroperasi puluhan tahun dinilai sudah tidak layak karena kondisi mesin, keselamatan, dan emisi yang tinggi.
Dedi Mulyadi menekankan pentingnya evaluasi berkala terhadap seluruh armada angkot. Ia telah meminta Dinas Perhubungan untuk melakukan audit menyeluruh terhadap kendaraan yang tidak memenuhi standar administratif maupun teknis.
“Mobilnya sudah tidak jelas bentuknya. Sudah tidak ada surat-suratnya. Itu tidak boleh lagi diperpanjang izinnya. Untuk apa? Buat transportasi publik modern sementara angkot terus diperpanjang bahkan ditambah kuotanya?” tegasnya.
Ia menyoroti risiko penambahan armada yang tidak sesuai kebutuhan, yang justru memperparah kemacetan dan beban finansial bagi sopir dan pengusaha.
Dukungan untuk Pengembangan BRT Bandung Raya
Kebijakan elektrifikasi angkutan kota juga dikaitkan erat dengan pengembangan Bus Rapid Transit (BRT) Bandung Raya. Dedi Mulyadi berharap agar sistem transportasi massal yang lebih modern dapat menjadi pelengkap dari transformasi kendaraan pribadi menjadi listrik.
Ia menyampaikan bahwa program ini bisa dilengkapi dengan skema kredit tanpa uang muka (tanpa DP), sehingga lebih mudah diakses oleh sopir dengan modal terbatas. Meski detailnya masih dalam proses kajian oleh tim provinsi, gagasan ini menunjukkan komitmen terhadap inklusi dan keberlanjutan.
Tantangan dan Prospek Ke depan
Hingga 17 Oktober 2026, program ini masih berstatus usulan yang memerlukan pembahasan teknis lanjutan, termasuk penetapan bunga kredit, tenor pembayaran, dan mekanisme penilaian kelayakan sopir. Namun, potensi dampak positifnya sangat besar—dari peningkatan kesejahteraan sopir hingga pengurangan emisi karbon dan kemacetan di wilayah perkotaan.
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa tujuan akhirnya bukan sekadar kepemilikan kendaraan, tapi menciptakan ekosistem transportasi yang adil, berkelanjutan, dan berbasis pada kemandirian ekonomi rakyat.





















