Guruh Soekarnoputra Wafat, PDIP Jatim Kibarkan Bendera Setengah Tiang


Guruh Soekarnoputra Tutup Usia 73 Tahun, Fraksi PDIP DPRD Jatim Kibarkan Bendera Setengah Tiang

SURABAYA — Duka mendalam menyelimuti keluarga besar Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan). Menyusul kabar berpulangnya Guruh Soekarnoputra pada Sabtu (26/9/2026) pagi, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur Wara Sundari Renny Pramana menyerukan kepada seluruh kader partai di wilayahnya untuk mengibarkan bendera PDI Perjuangan setengah tiang sebagai bentuk penghormatan tertinggi.

Guruh Soekarnoputra mengembuskan napas terakhir pada usia 73 tahun tepat pukul 04.16 WIB di Rumah Sakit MRCCC Siloam Hospitals Semanggi, Jakarta. Putra bungsu Presiden pertama RI Ir. Soekarno dan Ibu Fatmawati tersebut merupakan adik dari Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.


Penghormatan untuk Sang Politisi, Seniman, dan Budayawan Bangsa

Ketua Fraksi PDIP DPRD Jatim yang juga menjabat sebagai Bendahara DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Wara Sundari Renny Pramana, menegaskan bahwa kepergian Guruh merupakan kehilangan yang teramat besar, bukan hanya bagi internal partai politik, melainkan bagi khazanah kebudayaan nasional.

“Seluruh kader mengibarkan bendera setengah tiang sebagai bentuk penghargaan dan duka cita yang mendalam,” ujar Renny, Sabtu (26/9/2026).

Menurut Renny, jejak langkah almarhum meninggalkan warisan penting yang melampaui panggung politik praktis. Dedikasi Guruh dalam dunia seni dan kebudayaan Indonesia telah menorehkan pengaruh kuat sepanjang hayatnya.

“Semoga seluruh kader dan masyarakat dapat memberikan penghormatan terbaik serta mendoakan almarhum,” sambung Renny.


Instruksi 7 Hari Pengibaran Bendera Setengah Tiang oleh DPP

Kabar duka wafatnya sang tokoh sebelumnya dikonfirmasi secara resmi oleh Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Hasto mengenang Guruh Soekarnoputra sebagai sosok seniman besar, figur Marhaenis sejati, serta pejuang partai yang setia pada garis perjuangan.

Sebagai wujud takzim atas dedikasi dan pengabdian almarhum, Hasto secara resmi menerbitkan instruksi bagi struktur partai di seluruh Indonesia.

Pelaksanaan Instruksi di Seluruh Tingkatan Partai

Instruksi DPP PDI Perjuangan tersebut mewajibkan pengibaran bendera partai setengah tiang selama tujuh hari penuh, yang berlaku serentak untuk seluruh jajaran tingkatan organisasi, meliputi:

Bagi Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, pelaksanaan seruan pengibaran bendera ini menjadi representasi ketulusan ungkapan duka sekaligus apresiasi paripurna atas perjalanan panjang Guruh Soekarnoputra dalam mengabdi di ranah kebudayaan, kesenian, dan politik Indonesia.