Ringkasan Berita:
- Bedah Regulasi Muatan Lokal: Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar menggelar lokakarya bedah Perbup No. 5 Tahun 2025 untuk menyusun Capaian Pembelajaran Bahasa Jawa tingkat SD dan SMP.
- Integrasi Kearifan Lokal: Pembelajaran diarahkan mengangkat potensi kebudayaan Blitar, mulai dari situs bersejarah, tradisi larung sesaji, hingga kesenian jaranan pogogio.
- Produksi Modul & Buku Teks: Menghadirkan Minto Santoso sebagai narasumber utama, kegiatan 4 hari ini melibatkan perwakilan guru guna melahirkan buku teks dan modul ajar daerah.
DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Pendidikan resmi membedah Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 5 Tahun 2025 terkait muatan lokal bahasa daerah. Agenda strategis ini berfokus pada penyusunan instrumen ajar Bahasa Jawa bagi jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan memasukkan kekayaan kearifan lokal ke dalam ruang-ruang kelas.
Lokakarya yang dikemas dalam bentuk lokakarya terarah selama empat hari ini menghadirkan akademisi Universitas Islam Balitar (Unisba Blitar) sekaligus pemerhati pendidikan, Minto Santoso, sebagai narasumber utama.
Integrasi Budaya dan Kearifan Lokal Blitar dalam Kurikulum
Pelaksanaan bedah regulasi ini mencakup penyelarasan menyeluruh, mulai dari bedah Capaian Pembelajaran (CP), perumusan Tujuan Pembelajaran (TP), penyusunan Alur Tujuan Pembelajaran (ATP), hingga perancangan desain aktivitas belajar mengajar antara siswa dan tenaga pendidik. Seluruh rangkaian pembukaan kegiatan pun digelar secara khidmat menggunakan pengantar penuh berbahasa Jawa.
Fokus utama dari bedah CP ini adalah memasukkan konteks lokalitas Kabupaten Blitar secara mendalam ke dalam materi inti pembelajaran. Materi ajar tidak hanya berkutat pada aspek linguistik baku, melainkan turut mengeksplorasi entitas kultural khas daerah, seperti:
- Situs Bersejarah: Peninggalan masa lampau dan tapak sejarah leluhur.
- Kesenian Rakyat: Ketok Mejik, Paturot, Reog Pugogio, serta Seni Tiban.
- Ritual & Upacara Tradisi: Tradisi Larung Sesaji, Bedah Sumber, Jenggolo Urung-Urung, hingga Tradisi Ambiyoan.
Langkah ini dirancang agar generasi muda di Kabupaten Blitar tidak sekadar mempelajari bahasa ibu, melainkan memahami akar peradaban sekaligus menumbuhkan kecintaan terhadap warisan daerahnya.
Kolaborasi 4 Hari Hasilkan Output Modul dan Buku Teks
Kegiatan lokakarya dibagi ke dalam dua kelompok kerja teknis sesuai jenjang pendidikan:
- Jenjang SD: Berlangsung di SDN 1 Garum pada Senin s.d. Kamis, 14–17 September, diikuti oleh 40 guru perwakilan.
- Jenjang SMP: Bertempat di Kantor Korwil Garum pada Senin s.d. Kamis, 21–24 September, diikuti oleh 40 guru perwakilan.
Output konkret dari kolaborasi ini adalah lahirnya modul ajar dan buku teks mata pelajaran Muatan Lokal Bahasa Jawa, yang merupakan amanat langsung dari Perbup No. 5 Tahun 2025.
Perhelatan ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar. Turut hadir mendampingi jajaran pimpinan daerah, di antaranya Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan, Kepala Bidang Pengembangan Kurikulum SD dan SMP, serta Kepala Seksi (Kasi) Kurikulum SD dan SMP.
Bedah Perbup: Sinergi Akademisi dan Praktisi Wujudkan Penguatan Karakter
Minto Santoso menyampaikan apresiasi mendalam atas inisiatif Pemerintah Kabupaten Blitar yang aktif merangkul perguruan tinggi dalam pembenahan kurikulum karakter.
Ia menekankan bahwa buku teks dan modul ajar yang dirumuskan bersama perwakilan guru SD dan SMP ini nantinya akan menjadi dokumen pedoman dan rujukan bersama bagi seluruh pengajar Bahasa Jawa di Kabupaten Blitar. Namun, ia menggarisbawahi bahwa materi tersebut harus tetap adaptif dan terbuka terhadap pengembangan lanjutan di lapangan.
“Nantinya buku ini tidak hanya sekadar menjadi pedoman saja, tetapi bisa dikembangkan oleh guru-guru dengan tetap mengangkat lokalitasnya. Keterbatasan ruang di dalam buku ini tentu diimbangi oleh banyaknya budaya Kabupaten Blitar yang bisa diangkat. Pelaksanaannya bisa disesuaikan dengan lokalitas dan kebutuhan masyarakat di sekitarnya. Budaya tidak hanya tradisi, tetapi juga teknologi, peralatan, maupun kearifan lain di masyarakat yang bisa dijadikan bahan pembangun karakter dan peradaban,” terang Minto Santoso.




















