Peringatan Hari Buruh 2026, Lilik Hendarwati Soroti Perlindungan Pekerja di Era Digital
- account_circle Teguh Priyono
- calendar_month 0 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIGRAMKOTA.COM – Peringatan Hari Buruh Internasional 2026 menjadi momentum bagi Fraksi PKS DPRD Jawa Timur untuk menyoroti pentingnya perlindungan pekerja di tengah pesatnya perkembangan era digital. Fraksi PKS Jatim menilai transformasi teknologi harus berjalan seiring dengan penguatan hak-hak tenaga kerja.
Ketua Fraksi PKS DPRD Jawa Timur, Lilik Hendarwati, menegaskan bahwa pemerintah harus memperkuat sistem perlindungan ketenagakerjaan agar mampu menjawab tantangan ekonomi digital.
Ia meminta negara hadir secara aktif dalam melindungi pekerja, terutama di sektor informal dan pekerja berbasis platform digital.
Lilik mendorong pemerintah menyusun regulasi yang memberikan kepastian hukum, jaminan sosial, serta standar upah yang layak bagi seluruh pekerja.
Ia menilai perubahan pola kerja akibat digitalisasi telah menciptakan kelompok pekerja baru yang rentan tanpa perlindungan memadai.
Ia juga mengajak dunia usaha untuk ikut bertanggung jawab dalam menciptakan ekosistem kerja yang adil dan manusiawi.
Menurutnya, pelaku usaha harus menyesuaikan sistem kerja agar tidak mengabaikan hak-hak pekerja di tengah perubahan model bisnis digital.
“Perlindungan pekerja harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan ketenagakerjaan di era digital,” tegas Lilik.
Selain itu, Lilik menekankan pentingnya peningkatan literasi digital dan keterampilan tenaga kerja agar mampu beradaptasi dengan perubahan teknologi.
Ia menilai penguatan kapasitas pekerja menjadi kunci agar mereka tidak tertinggal dalam persaingan global.
Fraksi PKS Jatim menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan yang berpihak pada pekerja dan memastikan transformasi digital memberikan manfaat yang adil bagi seluruh lapisan masyarakat.(Dk/yud)
- Penulis: Teguh Priyono

>
