Reses DPRD Surabaya, Warga Kaliasin Teriak Soal BPJS dan Beasiswa
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 2 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi'i saat reses di Kaliasin, Sabtu (7/2/2026)(dk)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
“Saya sudah tua, rumah saya hampir ambruk. Mohon dibantu supaya bisa dapat rutilahu,” tuturnya lirih.
Imam Syafi’i langsung meminta Ketua RW setempat untuk segera menindaklanjuti permohonan tersebut. Ketua RW 11 Kaliasin, Bambang Sutrisno, menyatakan kesiapan membantu proses pengajuan.
“Siap, Pak. Akan segera kami dampingi dan proses sesuai mekanisme,” katanya.
Imam Ingatkan Peran RT, RW, dan Kader Surabaya Hebat
Dalam forum tersebut, Imam menekankan pentingnya kepekaan RT, RW, dan Kader Surabaya Hebat terhadap kondisi warga miskin di lingkungannya. Ia mengingatkan agar persoalan administrasi tidak menjadi penghalang pemenuhan hak dasar warga.
Ia menyinggung kasus tragis di Nusa Tenggara Timur (NTT), di mana seorang siswa SD nekat mengakhiri hidup karena tidak mampu membeli perlengkapan sekolah.
“Masalahnya bukan karena orang tuanya malas, tapi karena data alamat di KK tidak sesuai domisili, sehingga tidak masuk kategori keluarga miskin,” jelas Imam.
Menurutnya, persoalan serupa juga terjadi di Surabaya. Banyak warga miskin tercoret dari DTKS hanya karena berpindah tempat tinggal demi mencari kontrakan yang lebih murah, sementara proses administrasi pindah alamat dinilai rumit.
“Ngurus surat pindah di Surabaya tidak mudah. Bahkan harus menunjukkan bukti kepemilikan rumah. Ini jelas memberatkan warga miskin,” tegas mantan jurnalis tersebut.
Imam mengingatkan, jika persoalan administrasi terus menyulitkan, potensi tragedi sosial bisa saja terjadi di Kota Pahlawan, meski Surabaya memiliki APBD sebesar Rp12,7 triliun.
Layanan BPJS di RS Swasta Dikeluhkan Warga
Keluhan juga mencuat terkait pelayanan BPJS Kesehatan di rumah sakit swasta. Warga mengungkapkan adanya pasien BPJS yang diminta beralih menjadi pasien umum atau BPJS Mandiri karena keluarga menolak tindakan medis tertentu, seperti cuci darah.

>
