Jadwal Libur dan Kebijakan THR untuk Guru di Tahun 2026
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Para guru, khususnya yang terdaftar dalam program sertifikasi, perlu memperhatikan informasi penting mengenai jadwal libur dan pengaturan tunjangan hari raya (THR) yang akan berlaku pada tahun 2026. Kebijakan ini dirancang untuk memberikan keseimbangan antara kebutuhan ibadah selama bulan Ramadan dengan keberlanjutan proses pendidikan.
Persiapan Libur dan Cuti Bersama
Pemerintah telah menetapkan bahwa masa libur cuti bersama akan dimulai lebih awal, yaitu pada Senin, 16 Februari 2026. Hari tersebut bertepatan dengan hari libur nasional yang diberlakukan secara umum. Dengan adanya pengaturan ini, guru dan siswa dapat merencanakan aktivitas mereka sebelum memasuki bulan Ramadan.
Pembelajaran di Luar Sekolah
Selama tiga hari, yakni Rabu hingga Jumat, 18-20 Februari 2026, kegiatan pembelajaran akan dialihkan ke rumah. Sekolah kemungkinan besar akan memberikan tugas atau proyek tertentu kepada peserta didik agar tetap ada interaksi belajar meskipun tidak dilakukan secara tatap muka.
Pembelajaran Tatap Muka
Setelah masa libur cuti bersama, aktivitas sekolah akan kembali normal. Pembelajaran tatap muka akan berlangsung selama kurang lebih tiga minggu, yaitu dari Senin, 23 Februari hingga Senin, 16 Maret 2026. Selama periode ini, guru akan fokus pada proses belajar mengajar tanpa gangguan libur.
Kenaikan Gaji dan THR untuk Guru Sertifikasi
Banyak guru sertifikasi menyambut kabar gembira mengenai potensi kenaikan gaji dan THR pada Maret 2026. Informasi ini menjadi harapan besar bagi para pendidik yang telah bekerja keras dalam menjalankan tugasnya. Meski belum ada pengumuman resmi, beberapa sumber menyebutkan bahwa besaran tunjangan bisa mencapai angka yang signifikan.
Pengaturan Tunjangan PNS dan PPPK
Tidak hanya guru sertifikasi, para pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) juga mendapatkan perhatian khusus. Pemerintah telah menyiapkan skema pengaturan tunjangan yang lebih jelas, termasuk THR yang akan cair sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pencairan THR dan TPG
Beberapa informasi menyebutkan bahwa THR dan Tunjangan Profesi Guru (TPG) akan cair pada akhir Februari 2026. Hal ini sangat dinantikan oleh banyak guru, terutama yang memiliki tanggungan keluarga. Dengan adanya pencairan yang lancar, diharapkan dapat membantu kebutuhan sehari-hari selama bulan Ramadan.
Perhatian Khusus untuk Guru Sertifikasi
Bagi guru sertifikasi, penting untuk memastikan bahwa semua dokumen dan data yang diperlukan sudah lengkap. Hal ini berkaitan dengan pencairan THR dan TPG yang harus dilakukan melalui sistem informasi GTK dan Dapodik. Banyak guru yang mengeluhkan kesulitan dalam akses sistem tersebut, sehingga diperlukan pemahaman yang baik tentang cara penggunaannya.
Masalah yang Sering Terjadi
Beberapa masalah teknis sering muncul saat melakukan login ke sistem informasi GTK. Salah satu kendala yang sering dialami adalah kesalahan kode OTP. Untuk mengatasi hal ini, guru disarankan untuk memperhatikan langkah-langkah pencegahan dan solusi alternatif yang tersedia.
Perkembangan Terbaru
Dalam beberapa waktu terakhir, banyak informasi terkini mengenai perkembangan pencairan THR dan TPG. Beberapa sumber menyebutkan bahwa pencairan akan dilakukan secara massal, terutama setelah tanggal 20 Februari 2026. Hal ini menjadi kabar baik bagi guru yang ingin mempersiapkan kebutuhan selama Ramadan. ***

>
>
>
Saat ini belum ada komentar