Tahap Akhir! Proses Pembahasan Raperda Hunian Layak di DPRD Surabaya
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 7 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Cahyo Siswo Utomo (dk)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM –Â Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Hunian Layak di Kota Surabaya kini memasuki tahap akhir. Proses penggodokan yang dimulai sejak Februari 2025 telah menyelesaikan sejumlah pasal krusial. Meski demikian, masih terdapat beberapa ketentuan yang perlu dikaji ulang oleh Pemerintah Kota Surabaya.
Fokus pada Pasal-Pasal Kunci
Sekretaris Pansus Raperda Hunian Layak, Cahyo Siswo Utomo, menjelaskan bahwa pembahasan fokus pada beberapa pasal penting. Menurutnya, sebagian besar dari pasal-pasal tersebut sudah hampir selesai dibahas.
“Kita bahas beberapa pasal krusial. Secara pembahasan sudah hampir selesai,” ujarnya.
Namun, ada beberapa pasal yang masih memerlukan evaluasi dan koordinasi lebih lanjut. Hal ini dilakukan karena adanya ketentuan yang berkaitan dengan Peraturan Menteri PUPR yang masih berlaku.
Evaluasi Terkait Sanksi dan Ketentuan Lain
Salah satu bagian yang masih menjadi perhatian adalah pasal sanksi. Cahyo menilai bahwa pasal ini perlu dibahas secara detail dan teliti.
“Pasal sanksi itu harus detail karena di atas sudah ada perubahan urutan pasal dan ayat,” jelasnya.
Menurut Cahyo, sanksi akan disesuaikan dengan objek yang diatur dalam regulasi. Misalnya, jika mengatur permukiman kumuh maka sanksinya berkaitan dengan warga di kawasan tersebut. Begitu pula jika mengatur rumah susun. Namun, pembahasan sanksi belum sepenuhnya selesai.
Tunggu Hasil Konsultasi dan Perubahan Nomor Pasal
Cahyo menyatakan bahwa proses pembahasan sanksi masih menunggu hasil konsultasi dengan institusi lain serta perubahan nomor pasal.
“Sebagian besar pasal krusial sudah hampir selesai, tinggal beberapa bagian yang memang perlu waktu untuk diselesaikan,” tambahnya.
Keterlibatan Pemkot dalam Pengambilan Keputusan
Meski Pansus DPRD Surabaya telah melakukan pembahasan intensif, Pemerintah Kota Surabaya tetap diminta untuk turut serta dalam evaluasi beberapa pasal.
“Ada beberapa pasal yang kami minta Pemkot rapat lagi, koordinasi lagi, dan konsultasi lagi,” ujarnya.
Hal ini dilakukan agar regulasi yang dihasilkan dapat sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.
Persiapan Tahap Akhir
Dengan selesainya sebagian besar pasal krusial, Raperda Hunian Layak semakin dekat dengan tahap final. Proses evaluasi dan konsultasi yang sedang berlangsung diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

>

Saat ini belum ada komentar