Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » Sistem Hukum Pidana Indonesia, Prabowo Tandatangani UU Perubahan Hukuman

Sistem Hukum Pidana Indonesia, Prabowo Tandatangani UU Perubahan Hukuman

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menandatangani Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Regulasi ini resmi berlaku sejak Jumat (2/1), memberikan kerangka hukum baru yang bertujuan menyelaraskan ketentuan pidana di ratusan undang-undang sektoral dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Menko Yusril dalam pernyataannya menjelaskan bahwa regulasi ini menjadi langkah penting dalam mengakhiri sistem hukum pidana kolonial dan memasuki era penegakan hukum yang lebih manusiawi, modern, serta berkeadilan.

Mekanisme Penjatuhan Pidana Mati yang Berbeda

Salah satu poin utama dari UU ini adalah penerapan masa percobaan bagi terpidana mati. Sesuai Pasal 100 KUHP baru, hakim wajib menjatuhkan pidana mati dengan masa percobaan selama 10 tahun. Jika selama masa percobaan terpidana menunjukkan sikap dan perbuatan terpuji, pidana mati dapat diubah menjadi pidana penjara seumur hidup melalui Keputusan Presiden setelah mendapatkan pertimbangan Mahkamah Agung (MA).

Standar Penghitungan Denda dan Pidana Penjara Pengganti

UU ini juga menetapkan standar baru dalam penghitungan pidana penjara pengganti denda. Dalam lampiran III UU Nomor 1 Tahun 2026, terdapat tabel konversi yang menjadi pedoman bagi hakim. Untuk denda kategori ringan, pidana penjara pengganti dihitung setara dengan Rp1 juta per hari kurungan. Sementara itu, untuk denda kategori berat (di atas Kategori VI), nilainya dihitung setara Rp25 juta per hari kurungan.

Lama pidana penjara pengganti paling lama dua tahun, sesuai Pasal 82 ayat 2. Hal ini dimaksudkan untuk membatasi durasi pidana pengganti denda agar tidak terlalu berat bagi pelaku.

Penanganan Tindak Pidana Korporasi

Bagi korporasi yang melakukan tindak pidana, Pasal 121 memberikan kewenangan kepada hakim untuk menjatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran denda paling banyak 10 persen dari keuntungan tahunan atau penjualan tahunan korporasi tersebut, jika denda kategori maksimal dinilai belum memberikan efek jera.

Penghapusan Ancaman Pidana Minimum Khusus

UU Penyesuaian Pidana ini juga menghapus ketentuan ancaman pidana minimum khusus, seperti pidana penjara paling singkat sekian tahun di berbagai undang-undang sektoral. Tujuannya adalah memberikan keleluasaan bagi hakim dalam memutus perkara-perkara kecil agar memenuhi rasa keadilan masyarakat.

Namun, Pasal 1 undang-undang ini menegaskan bahwa penghapusan pidana minimum khusus tidak berlaku bagi tindak pidana yang tergolong kejahatan luar biasa, seperti korupsi, terorisme, pendanaan terorisme, pelanggaran HAM berat, serta tindak pidana narkotika dan psikotropika.

Penyesuaian Ketentuan dalam UU ITE

Dalam upaya menekan kriminalisasi yang bersifat berlebih di ruang digital, UU Nomor 1 Tahun 2026 juga menyesuaikan ketentuan pidana dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pasal-pasal terkait pencemaran nama baik, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong kini dirujuk langsung pada definisi dan ancaman pidana dalam KUHP baru, termasuk Pasal 243, Pasal 263, dan Pasal 441 KUHP baru. ***

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Parade Surabaya Vaganza 2025, Wawali Armuji : “Kami dari Pemerintah untuk Rakyat”

    Parade Surabaya Vaganza 2025, Wawali Armuji : “Kami dari Pemerintah untuk Rakyat”

    • calendar_month Ming, 25 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 177
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Meski cuaca mendung terpantau menyelimuti Kota Surabaya, Minggu (25/5/2025), tapi tidak menyurutkan antusiasme masyarakat untuk menonton gelaran Surabaya Vaganza. Parade yang menjadi puncak perayaan Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-732 ini mengusung tema unik, “The Magical of Folktales” atau Keajaiban Dongeng Rakyat. Keselarasan tema ini, terlihat jelas pada penampilan Wali Kota Surabaya Eri […]

  • Pesta Rakyat The Taman Dhika Meriahkan HUT ke-80 RI, Warga Tumpah Ruah dalam Kebersamaan

    Pesta Rakyat The Taman Dhika Meriahkan HUT ke-80 RI, Warga Tumpah Ruah dalam Kebersamaan

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 135
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Suasana penuh keceriaan membalut Perumahan The Taman Dhika, Jalan Kesatrian, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (30/8/2025) malam. Ratusan warga dari berbagai usia tumpah ruah menikmati malam hiburan bertajuk Pesta Rakyat dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Sejak sore, aroma kemeriahan sudah terasa. Panggung utama berdiri megah dengan hiasan merah putih, sementara tenda-tenda bazar UMKM dipadati […]

  • Dirgahayu Ke 98, Cak YeBe : Persebaya Surabaya Terus Berjaya Di Kancah Nasional

    Dirgahayu Ke 98, Cak YeBe : Persebaya Surabaya Terus Berjaya Di Kancah Nasional

    • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 210
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko atau yang akrab disapa Cak YeBe, menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke-98 untuk Persebaya Surabaya dengan cara yang unik dan penuh semangat. Dalam sebuah video singkat, Cak YeBe membuka pesannya dengan melantunkan lagu yang sarat makna perjuangan untuk klub kebanggaan Kota Pahlawan tersebut. “Amarah, […]

  • Demo tolak revisi UU TNI

    Ricuh Demo Tolak Revisi UU TNI di Malang: Tenaga Medis dan Jurnalis Jadi Korban Kekerasan

    • calendar_month Sen, 24 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 219
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM –  Ricuh, Gelombang demo tolak revisi UU TNI kembali memanas di Kota Malang. Aksi yang berlangsung pada Minggu malam, 23 Maret 2025, berujung bentrokan antara demonstran dan aparat keamanan. Namun, yang menjadi sorotan utama adalah dugaan serangan terhadap tenaga medis dan jurnalis yang bertugas di lokasi, memicu gelombang kecaman di media sosial. Sejumlah saksi […]

  • Kritik Terhadap Pemkot, Alif Iman Waluyo : Kebijakan Parkir Memberatkan Pelaku Usaha

    Kritik Terhadap Pemkot, Alif Iman Waluyo : Kebijakan Parkir Memberatkan Pelaku Usaha

    • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 142
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Langkah Wali Kota Eri Cahyadi yang menyegel sejumlah lahan parkir minimarket karena tidak menyediakan juru parkir (jukir) resmi menuai beragam respon dari kalangan legislatif di Kota Surabaya. Salah satunya Legislator fraksi Gerindra DPRD Kota Surabaya, Alif Iman Waluyo yang melontarkan kritik terkait kebijakan wali kota Eri Cahyadi tersebut. Sekretaris Komisi C DPRD Surabaya […]

  • Film “Sampai Nanti Hanna” Sebuah Kisah Cinta Tertahan dan Perjuangan Meraih Kebebasan

    Film “Sampai Nanti Hanna” Sebuah Kisah Cinta Tertahan dan Perjuangan Meraih Kebebasan

    • calendar_month Ming, 3 Nov 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 237
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sampai Nanti, Hanna! adalah film terbaru garapan sutradara Agung Sentausa yang siap menyapa penonton di bioskop mulai 5 Desember 2024 mendatang. Film ini mengisahkan tentang Gani, seorang mahasiswa yang menyimpan rasa cinta terpendam untuk Hanna, seorang perempuan pemberani yang berjuang untuk meraih kebebasan. Juan Bio One, pemeran Gani, menggambarkan karakternya sebagai sosok yang […]

expand_less