Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EKONOMI » Peningkatan Permintaan di Tengah Ketegangan Geopolitik, Harga Antam naik hingga Rp2,549 juta per gram

Peningkatan Permintaan di Tengah Ketegangan Geopolitik, Harga Antam naik hingga Rp2,549 juta per gram

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Di tengah ketegangan geopolitik antara Amerika Serikat dan Venezuela, permintaan emas batangan di pasar Indonesia mengalami peningkatan signifikan. Hal ini terlihat dari kenaikan harga emas PT Aneka Tambang (Antam) yang mencapai Rp2.549.000 per gram pada Rabu, 7 Januari 2026. Harga tersebut naik sebesar Rp34.000 dibandingkan hari sebelumnya yang berada di angka Rp2.515.000 per gram.

Faktor Pendorong Kenaikan Harga Emas

Kenaikan harga emas ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, salah satunya adalah meningkatnya kekhawatiran masyarakat terhadap stabilitas ekonomi global. Dalam situasi seperti ini, emas sering kali menjadi aset lindung nilai yang paling diminati. Selain itu, kondisi pasar finansial yang tidak stabil juga memicu para investor untuk beralih ke aset yang lebih aman, seperti emas.

Pengusaha lokal di Jawa Timur, khususnya di Malang, melaporkan bahwa permintaan emas batangan meningkat sekitar 25 persen sejak awal tahun 2026. Rata-rata, setiap hari terjadi sekitar 50 transaksi pembelian emas batangan di gerai milik mereka. Ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin sadar akan manfaat emas sebagai investasi jangka panjang.

Peraturan Pajak Terkait Emas Batangan

Selain kenaikan harga, ada juga aturan pajak yang berlaku dalam transaksi emas batangan. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram) dikenakan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22. Untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarifnya adalah 0,45 persen, sedangkan untuk non-NPWP, tarifnya adalah 0,9 persen.

Transaksi pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. Sementara itu, transaksi buyback atau penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Daftar Harga Emas Batangan di Laman Logam Mulia Antam

Berikut adalah daftar harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Rabu:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp1.324.500
  • Harga emas 1 gram: Rp2.549.000
  • Harga emas 2 gram: Rp5.048.000
  • Harga emas 3 gram: Rp7.554.000
  • Harga emas 5 gram: Rp12.560.000
  • Harga emas 10 gram: Rp25.040.000
  • Harga emas 25 gram: Rp62.435.000
  • Harga emas 50 gram: Rp124.705.000
  • Harga emas 100 gram: Rp249.260.000
  • Harga emas 250 gram: Rp622.840.000
  • Harga emas 500 gram: Rp1.245.400.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp2.489.600.000

Pengusaha lokal di Jawa Timur mengungkapkan bahwa minat masyarakat terhadap emas sebagai aset lindung nilai meningkat pesat. “Permintaan emas batangan di gerai kami meningkat sekitar 25 persen sejak awal tahun 2026,” kata salah satu pengusaha di Malang. Ia menambahkan bahwa rata-rata setiap hari terjadi sekitar 50 transaksi pembelian emas batangan.***

 

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Tags

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Libur Sekolah 2026, Ampera Waterpark Korea Diserbu Wisatawan

    Libur Sekolah 2026, Ampera Waterpark Korea Diserbu Wisatawan

    • calendar_month Sel, 30 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 39
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tidak perlu pergi jauh ke luar negeri untuk merasakan nuansa “Korea”. Di akhir tahun 2025, ribuan pengunjung justru berbondong-bondong datang ke Korea, singkatan yang populer mengacu pada Kolam Renang Ampera Waterpark, yang berada di Desa Pamoyanan, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya. Dengan liburan panjang sekolah yang bertepatan dengan perayaan Tahun Baru 2026, objek wisata […]

  • Aksi Unjuk Rasa di Sampang Ricuh, Fasilitas Umum Rusak Parah

    Aksi Unjuk Rasa di Sampang Ricuh, Fasilitas Umum Rusak Parah

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 143
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pihak kepolisian dan instansi terkait segera menindaklanjuti insiden aksi unjuk rasa yang berujung pada kerusakan fasilitas umum di kawasan Alun-Alun Trunojoyo. Peristiwa ini menimbulkan kekhawatiran terhadap kondisi infrastruktur publik yang menjadi tempat berkumpulnya masyarakat. Proses Pendataan Kerusakan Dilakukan Polres Sampang bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Perumahan Permukiman (DLH Perkim) melakukan pendataan […]

  • Dandim 0816 Turun Langsung Bersihkan Sungai di Sidoarjo dari Sampah dan Eceng Gondok, Penyebab Bau Tidak Sedap

    Dandim 0816 Turun Langsung Bersihkan Sungai di Sidoarjo dari Sampah dan Eceng Gondok, Penyebab Bau Tidak Sedap

    • calendar_month Sen, 30 Des 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Hujan yang mengguyur Sidoarjo sepanjang pekan ini menyebabkan sejumlah sungai meluap, membawa berbagai tanaman air seperti eceng gondok terjebak di bawah jembatan penghubung. Tak hanya itu, tumpukan sampah rumah tangga yang tersangkut di tanaman tersebut memperburuk situasi, menimbulkan bau busuk yang dikeluhkan warga.   Kondisi ini dirasakan oleh warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Taman, […]

  • Dana Reses DPR RI Naik Jadi Rp 702 Juta, Saan Mustopa: Sudah Tidak Ada

    Dana Reses DPR RI Naik Jadi Rp 702 Juta, Saan Mustopa: Sudah Tidak Ada

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Penjelasan Wakil Ketua DPR tentang Dana Reses DIAGRAMKOTA.COM – Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, menegaskan bahwa tidak ada perubahan dana reses yang diberikan kepada anggota parlemen untuk periode 2024–2029. Pernyataan ini disampaikannya sebagai respons terhadap isu yang beredar mengenai kenaikan dana reses dari sebelumnya Rp702 juta menjadi Rp756 juta. Saan menyampaikan pernyataannya di Ballroom NasDem […]

  • Pemberian Gelar Pahlawan Bagi Soeharto, ProMeg’96 Hari Pahlawan Belum Ditetapkan UU

    Pemberian Gelar Pahlawan Bagi Soeharto, ProMeg’96 Hari Pahlawan Belum Ditetapkan UU

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 175
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Barisan Pro Megawati (ProMeg)96 menyentil soal pemberian gelar Pahlawan bagi mantan Presiden RI Ke-2, Soeharto. Padahal, secara undang-undang peringatan tentang perjuangan para Pahlawan merebut kemerdekaan belum ditetapkan secara undang-undang. Diketahui, penetapan tanggal 10 November sebagai Hari Pahlawan Nasional dasar hukum penetapannya melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-Hari Nasional […]

  • Antrean Panjang Tak Berakhir, Solusi Pemkot Surabaya Hanya PKG Hari Ulang Tahun?

    Antrean Panjang Tak Berakhir, Solusi Pemkot Surabaya Hanya PKG Hari Ulang Tahun?

    • calendar_month Sen, 27 Jan 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Oleh : Nawi (Masyarakat Surabaya) DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Kota Surabaya kembali menyuguhkan program dengan label “gratis,” kali ini melalui Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) yang direncanakan berlangsung setiap Hari Ulang Tahun. Namun, benarkah ini solusi atau hanya sekadar formalitas seremonial demi pencitraan? Dari program ini, sasaran ditentukan secara luas—mulai bayi baru lahir hingga lansia. Namun, […]

expand_less