Kebijakan Baru Upacara Bendera 2026 di Sekolah: Fokus pada Karakter dan Persatuan
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 9 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengeluarkan aturan baru terkait pelaksanaan upacara bendera di sekolah. Aturan ini dikeluarkan melalui Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 4 Tahun 2026, yang mulai berlaku setelah diterbitkan pada 23 Januari 2026. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk memperkuat nilai-nilai karakter, rasa nasionalisme, serta jiwa patriotisme di kalangan siswa.
Poin Utama dalam Surat Edaran
Surat Edaran tersebut mencakup tiga poin utama, dua di antaranya merupakan instruksi baru yang wajib dijalankan oleh seluruh sekolah di Indonesia. Instruksi pertama berkaitan dengan pelaksanaan upacara bendera setiap hari Senin pagi. Selain itu, sekolah juga diwajibkan untuk membacakan Ikrar Pelajar Indonesia setelah pembacaan naskah Pancasila dan teks Pembukaan UUD 1945.
Selain itu, peserta upacara diminta untuk menyanyikan lagu Rukun Sama Teman setelah lagu kebangsaan. Lagu ini tersedia di laman s.id/lagurukunsamateman.
Isi Ikrar Pelajar Indonesia
Ikrar Pelajar Indonesia yang harus dibacakan dalam upacara bendera berisi lima poin utama, yaitu:
- Belajar dengan baik
- Menghormati orang tua
- Menghormati guru
- Rukun sama teman
- Mencintai tanah air Indonesia
Pernyataan ini bertujuan untuk menumbuhkan rasa tanggung jawab, kesopanan, dan cinta terhadap bangsa sejak dini.
Lirik Lagu Rukun Sama Teman
Lagu Rukun Sama Teman diciptakan oleh Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed. Liriknya mengandung pesan tentang pentingnya persatuan dan kerja sama antar sesama manusia.
Lirik:
Semua insan ciptaan Tuhan
Berbeda rupa dan kemampuan
Mari saling menghormati
Jangan saling menyakiti
Tak ada guna permusuhan
Tak ada guna pertengkaran
Mari jalin persahabatan
Rukun sama teman
Banyak kawan kita tenang
Banyak sahabat kita hebat
Mari bergandeng tangan
Rukun sama Teman
Lagu ini dirancang untuk memperkuat rasa persaudaraan dan menjaga harmonisasi di lingkungan sekolah.
Dampak Kebijakan Terbaru
Aturan ini diharapkan mampu memberikan dampak positif dalam membentuk generasi muda yang lebih berdisiplin, memiliki rasa cinta tanah air, serta mampu menjaga hubungan baik dengan sesama.
Beberapa pendidik dan tokoh pendidikan menyambut baik kebijakan ini. Salah satu narasumber mengatakan, “Dengan adanya ikrar dan lagu ini, anak-anak akan lebih sadar akan pentingnya rasa persatuan dan penghargaan terhadap sesama.”
Akses Surat Edaran
Salinan lengkap dari Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026 dapat diakses oleh masyarakat umum melalui situs resmi Kemendikdasmen. Hal ini dilakukan untuk memastikan transparansi dan pemahaman yang sama terhadap kebijakan yang diberlakukan.
Peran Sekolah dalam Implementasi
Sekolah diwajibkan untuk melaksanakan aturan ini secara konsisten. Hal ini termasuk dalam proses pembelajaran karakter yang menjadi salah satu prioritas dalam kurikulum pendidikan nasional.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan seluruh siswa tidak hanya memahami nilai-nilai Pancasila, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

>

Saat ini belum ada komentar