Kebijakan Baru Pemkab Lumajang: ASN Diizinkan Aktif di Media Sosial
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM –Â Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur, mengambil langkah inovatif dengan memperbolehkan jajaran aparatur sipil negara (ASN) untuk aktif di media sosial. Keputusan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan daerah.
Peran Media Sosial dalam Komunikasi Publik
Sekretaris Daerah (Sekda) Lumajang Agus Triyono menjelaskan bahwa media sosial menjadi alat penting untuk menyampaikan informasi pembangunan secara cepat dan efektif. Dengan platform ini, para ASN dapat berperan dalam menyosialisasikan program-program pemerintah kepada masyarakat luas.
“Setiap ASN pasti memiliki media sosial. Itu bisa menjadi sarana komunikasi yang efektif untuk menyampaikan program, kebijakan, dan capaian pembangunan daerah kepada masyarakat,” ujar Agus.
Meningkatkan Partisipasi Masyarakat
Menurut Agus, partisipasi masyarakat dalam pembangunan akan lebih mudah tercapai jika mereka memahami arah kebijakan daerah. Informasi yang tersampaikan secara luas diharapkan dapat membangun rasa memiliki dan kepercayaan terhadap program pemerintah.
“Ketika masyarakat memahami apa yang sedang dan akan kita kerjakan, maka akan tumbuh rasa memiliki dan kepercayaan terhadap program-program pemerintah,” tambahnya.
Etika dan Akurasi Informasi
Meski diperbolehkan aktif di media sosial, Agus menekankan pentingnya menjaga etika, akurasi, dan kesantunan dalam penyampaian informasi. Ia mengingatkan bahwa para ASN harus menyampaikan informasi yang bersifat edukatif, faktual, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
“Gunakan media sosial secara bijak. Sampaikan informasi yang bermanfaat, mudah dipahami, dan tidak menimbulkan tafsir yang keliru di tengah masyarakat,” katanya.
Apresiasi terhadap Dedikasi ASN
Agus juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh ASN Pemkab Lumajang yang telah menunjukkan dedikasi dan komitmen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia berharap semangat kebersamaan dan profesionalisme tetap terjaga dalam menjalankan tugas sehari-hari.
“Saya menyampaikan terima kasih atas dedikasi rekan-rekan ASN dalam menjalankan tugas pelayanan publik. Semoga semangat kebersamaan dan profesionalisme ini terus terjaga,” ujarnya.
Tantangan dan Peluang di Masa Depan
Dengan kebijakan baru ini, ASN di Lumajang diharapkan mampu memanfaatkan media sosial sebagai alat komunikasi yang efektif dan responsif. Namun, tantangan seperti pengelolaan informasi yang akurat dan menjaga citra pemerintah tetap menjadi perhatian utama.
Selain itu, kebijakan ini juga membuka peluang bagi ASN untuk lebih dekat dengan masyarakat, sehingga tercipta hubungan yang lebih harmonis antara pemerintah dan warga. Dengan demikian, peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan akan lebih mudah terwujud.***

>
>
>

Saat ini belum ada komentar