Sinergi Pupuk Menuju Swasembada, Jawa Timur Tetap Jadi Penghasil Beras Terbesar Nasional
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Rab, 31 Des 2025
- comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Jawa Timur tetap memegang peran penting sebagai penghasil beras terbesar di Indonesia. Tidak hanya itu, provinsi ini juga menjadi tulang punggung dalam memenuhi kebutuhan pangan nasional. Pada tahun 2025, Kementerian Pertanian menetapkan target luas tanam padi sebesar 2,75 juta hektare untuk wilayah ini. Angka tersebut mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga ketersediaan beras secara nasional.
Produksi beras Jawa Timur pada tahun 2025 diproyeksikan mencapai sekitar 6,08 juta ton, meningkat 13,60% dibandingkan produksi pada tahun 2024 yang sebesar 5,35 juta ton. Dari data Dinas Pertanian dan KP Provinsi Jatim, pada periode Januari-Juli 2025, produksi padi Jatim diperkirakan hampir mencapai 9 juta ton gabah kering panen (GKP) atau lebih tepatnya 8.784.027 ton GKP, setara dengan 7.305.785 ton Gabah Kering Giling (GKG) atau 4.218.508 ton beras.
Peran Pupuk dalam Meningkatkan Produksi Pertanian
Pupuk menjadi salah satu faktor utama dalam meningkatkan produktivitas pertanian. Tidak hanya luas tanam, ketersediaan pupuk yang cukup dan distribusi yang baik juga sangat berpengaruh pada hasil panen petani. Petani di Jawa Timur mengakui bahwa pasokan pupuk dari pabrik pupuk sangat penting bagi kesuksesan tanam mereka.
“Jika pupuk terlambat (distribusi), petani akan berteriak, tapi jika lancar petani akan lebih semangat karena kami menghitung antara musim hujan dan kemarau harus tepat serta kapan pupuk itu dibutuhkan,” kata Walijan, petani asal Cerme, Gresik.
Sinergi Antara Pabrikan, Pemerintah, dan Petani
Sinergi antara pabrikan pupuk, pemerintah, dan petani menjadi kunci dalam memastikan ketersediaan pupuk yang cukup dan terdistribusi secara merata. PT Petrokimia Gresik, salah satu produsen pupuk terbesar di Indonesia, menyadari pentingnya kerja sama ini. Perusahaan ini tidak hanya bekerja sama dengan petani, tetapi juga dengan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten.
“Skema tata kelola pupuk bersubsidi yang baru ini akan menjadi tonggak penting yang mendorong produktivitas dan kesejahteraan petani secara signifikan,” ujar Direktur Manajemen Risiko Petrokimia Gresik, Johanes Barus.
Perubahan Tata Kelola Pupuk Bersubsidi
Perubahan tata kelola pupuk bersubsidi diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi dan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 15 Tahun 2025 sebagai peraturan pelaksanaannya. Sebagai penyesuaian atas kebijakan tersebut, penyaluran dilakukan melalui Pelaku Usaha Distribusi (PUD) sampai ke Penerima Pupuk di Titik Serah (PPTS). Untuk mendukung pelaksanaannya, dilakukan pembaruan fitur penebusan di i-Pubers yang mencakup penguatan monitoring dan tracking.
Dukungan Pemerintah dalam Alokasi Pupuk Subsidi
Pemerintah Provinsi Jawa Timur berupaya untuk mempertahankan predikat provinsi dengan produksi beras terbesar di Indonesia. Berbagai fasilitas dan alokasi pupuk yang diberikan oleh pemerintah pusat disambut dengan baik. Di tahun 2025, pemerintah tetap akan mengalokasikan pupuk subsidi. Alokasi awal pupuk subsidi pada tahun 2024 yang 4,75 juta ton, untuk tahun 2025 menjadi 9,55 juta ton, sehingga mengalami kenaikan. Penambahan alokasi pupuk subsidi ini ditujukan kepada empat jenis pupuk, yakni urea, NPK, NPK Formula Khusus, dan pupuk organik.
Kesiapan Petrokimia Gresik dalam Mendukung Petani
Petrokimia Gresik siap sepenuhnya bersama Pupuk Indonesia menjalankan mekanisme baru penyaluran pupuk bersubsidi, memastikan efisiensi dan ketepatan sasaran hingga ke titik serah, juga menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi dengan menjaga stok yang memadai di seluruh lini, sehingga pasokan aman untuk mendukung produktivitas pertanian nasional. ***





Saat ini belum ada komentar