Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » POLITIK » Sidang Uji Materi UU Kepemudaan di MK, Pemohon Minta Batas Usia Pemuda Diperluas ke 40 Tahun

Sidang Uji Materi UU Kepemudaan di MK, Pemohon Minta Batas Usia Pemuda Diperluas ke 40 Tahun

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Pemohon dalam perkara Nomor 222/PUU-XXIII/2025 mengajukan perbaikan permohonan uji materi terhadap Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, yang dinyatakan bertentangan dengan Pasal 28C ayat (2), Pasal 28D ayat (1), dan Pasal 28D ayat (3) UUD 1945.

Enam pengaju yang terdiri dari mahasiswa dan karyawan menyampaikan perbaikan mengenai kerugian konstitusional serta hubungan sebab akibatnya dengan norma yang diajukan untuk diperiksa.

“Kerugian konstitusional yang dimaksud bersifat khusus, spesifik, dan nyata atau setidak-tidaknya bersifat potensial,” kata M. Isbullah Djalil mewakili para Pemohon lainnya yaitu Husnul Jamil, Rizal Bakri Rahayaan, Hamka Arsad Refra, dan Heri Febrian dalam sidang perbaikan permohonan di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin 8 Desember 2025. Para Pemohon lainnya, Yusril Toatubun, tidak hadir dalam persidangan tersebut.

Dalam perbaikan permohonan, para Pemohon menganggap bahwa penentuan usia sebagai satu-satunya kriteria dalam menentukan status pemuda telah menghalangi hak jutaan warga negara untuk ikut serta dalam pemerintahan dan kehidupan publik.

Oleh karena itu, menurut Husnul, Mahkamah Konstitusi tidak terikat pada prinsip kebijakan hukum terbuka karena masalah yang diajukan berkaitan langsung dengan pelanggaran hak konstitusional warga negara. MK sebagai *the guardian of the constitution* dianggap memiliki kewajiban untuk memperbaiki norma yang dianggap menyebabkan ketidakadilan struktural.

Para Pengaju mengharapkan Mahkamah menyatakan Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Kepemudaan bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum selama tidak diartikan bahwa pemuda adalah warga negara berusia 16 sampai 40 tahun.

Pada sidang awal yang diadakan pada 25 November 2025, Pengaju sebelumnya menyampaikan bahwa pengertian pemuda yang membatasi usia antara 16 hingga 30 tahun telah mengurangi hak untuk mendapatkan kesempatan yang setara dalam kebijakan dan program kepemudaan.

Salah satu kerugian nyata yang dialami oleh Pemohon adalah terhalangnya partisipasi dalam program Fasilitas Karya Ilmiah Kepemudaan Bina Insan Akademia 2025 dari Kemenpora, yang mensyaratkan peserta berusia antara 16 hingga 30 tahun.

Para Pemohon menganggap batasan usia tersebut tidak memiliki dasar hukum yang logis, karena tidak ada bukti empiris atau akademik yang menunjukkan bahwa seseorang kehilangan semangat atau kemampuan untuk berperan dalam ruang publik setelah mencapai usia 30 tahun. Mereka merujuk pada data BPS Juli 2025 yang menyebutkan terdapat 43 juta penduduk Indonesia yang berusia 30–40 tahun, yaitu sekitar 15 persen dari total populasi sebanyak 286 juta jiwa.

Persidangan dihadiri oleh Majelis Hakim Konstitusi yang terdiri dari Arief Hidayat, Anwar Usman, dan Enny Nurbaningsih.

Sebelum mengakhiri persidangan, Arief menyampaikan bahwa perkara akan dibawa ke Rapat Permusyawaratan Hakim untuk menentukan apakah permohonan akan dilanjutkan ke sidang pleno atau diputus tanpa sidang pleno. ***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Paripurna dpr Hari Sumpah Pemuda 2025

    Resmi Paripurna DPR Sepakati AKD 13 Komisi Dan Badan Aspirasi Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 15 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 202
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Rapat Paripurna DPR RI Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 menyepakati penambahan AKD (Alat Kelengkapan Dewan) untuk DPR RI Periode 2024-2029. Penambahan tersebut, disebutkan Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani, yaitu penambahan dua komisi baru, sehingga kini terdapat 13 (tiga belas) komisi di DPR RI. “Rapat Konsultasi Pimpinan DPR dan Pimpinan […]

  • Sambut Bulan Bung Karno 2025, DPC PDIP Surabaya Akan Gelar Berbagai Kegiatan

    Sambut Bulan Bung Karno 2025, DPC PDIP Surabaya Akan Gelar Berbagai Kegiatan

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 213
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kota Surabaya akan menggelar sejumlah kegiatan, untuk memperingati “Bulan Bung Karno”. Kegiatan itu digelar untuk mengajak publik kembali mengkhidmati jasa dan pemikiran Presiden Soekarno yang merupakan Bapak Bangsa Indonesia. Hal ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC PDIP Kota Surabaya, Yordan M. Batara Goa saat ditemui di […]

  • Catatan Tak Terlupakan dari “Menelusuri Kuliner Surabaya”

    Catatan Tak Terlupakan dari “Menelusuri Kuliner Surabaya”

    • calendar_month Minggu, 24 Agt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 250
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Surabaya terkenal sebagai kota yang memiliki beragam hidangan lezat dengan cita rasa dan sejarah yang kaya. Dalam artikel “Menelusuri Kuliner Surabaya Seri 1”, kita telah membahas beberapa ikon seperti rujak cingur, sate klopo hingga pecel semanggi. Namun, terdapat tiga makanan khas yang justru sering diabaikan meskipun sama-sama berasal dari Surabaya dan memiliki kisah panjang: […]

  • Ketua Komisi A DPRD Surabaya Apresiasi Walikota Eri Cahyadi Hadir Di Retret Akmil Magelang

    Ketua Komisi A DPRD Surabaya Apresiasi Walikota Eri Cahyadi Hadir Di Retret Akmil Magelang

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 233
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko memberikan apresiasi luar biasa kepada Eri Cahyadi yang telah hadir pada retreat tersebut.

  • Jadwal Kapal Feri Lombok-Bali Tahun 2026

    Jadwal Kapal Feri Lombok-Bali Tahun 2026

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 115
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pelayanan kapal penyeberangan antara Pelabuhan Lembar di Lombok Barat dan Pelabuhan Padangbai di Karangasem, Bali, beroperasi selama 24 jam. Rute ini dilayani oleh sebanyak 13 kapal feri setiap hari. Jarak tempuh antar dua pelabuhan mencapai 38 mil laut dengan estimasi waktu perjalanan sekitar 4 jam 30 menit. Berikut rincian jadwal pelayaran kapal feri lintas Lombok-Bali […]

  • Calon Gubernur Khofifah Dorong Kebangkitan Batik Sidoarjo di Lintang Sari Kenongo, Apresiasi Filosofi di Balik Setiap Motif

    Calon Gubernur Khofifah Dorong Kebangkitan Batik Sidoarjo di Lintang Sari Kenongo, Apresiasi Filosofi di Balik Setiap Motif

    • calendar_month Kamis, 31 Okt 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 306
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Calon Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengunjungi sentra batik tulis di Lintang Sari Kenongo, Sidoarjo, Kamis (31/10/2024). Di lokasi tersebut, Khofifah bertemu dengan Lintang, SH. pemilik Batik Tulis Halus Lintang Sari Kenongo, produsen batik yang terkenal akan kualitas dan filosofi unik di setiap motifnya. Kehadiran Khofifah disambut hangat oleh para pengrajin dan […]

expand_less