Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » POLITIK » Sebutkan dan Jelaskan Dua Dasar Hukum Hak Kebebasan Berpendapat di Indonesia

Sebutkan dan Jelaskan Dua Dasar Hukum Hak Kebebasan Berpendapat di Indonesia

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Sebutkan dan jelaskan paling sedikit dua dasar hukum di Indonesia yang melindungi hak kebebasan berpendapat bagi setiap penduduk negara

Jawaban dari soal tersebut dapat diketahui dan dipelajari melalui artikel ini. Diharapkan artikel ini dapat menjadi media untuk memperdalam pemahaman.

Diskusi mengenai dasar hukum yang menjamin kebebasan menyampaikan pendapat di Indonesia sering muncul dalam pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan karena topik ini berkaitan langsung dengan hak pokok setiap warga negara dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.

Untuk memahami pertanyaan semacam ini, seseorang harus mengenali berbagai aturan yang menjadi dasar pengakuan dan perlindungan terhadap kebebasan menyampaikan gagasan, pikiran, serta pendapat baik secara lisan maupun tertulis.

Pemahaman ini penting karena kebebasan menyampaikan pendapat bukan hanya hak, tetapi juga bagian dari proses demokrasi yang baik.

Dengan memahami dasarnya, seseorang bisa mengerti bagaimana negara memberikan perlindungan sekaligus batasan agar kebebasan tetap bertanggung jawab.

Soal

Sebutkan dan jelaskan paling sedikit dua dasar hukum di Indonesia yang melindungi hak kebebasan berpendapat bagi setiap penduduk negara ini.

Referensi Jawaban

Topik mengenai hak kebebasan berpendapat merupakan bagian yang sangat penting dalam memahami sistem hukum dan demokrasi di Indonesia.

Di dalam materi ini, penekanannya adalah pada pemahaman mengenai aturan-aturan dasar yang menjamin setiap warga negara dalam menyampaikan pendapat secara bebas dan bertanggung jawab.

Hak tersebut tidak hanya menjadi ciri dari sebuah negara demokratis, tetapi juga berfungsi sebagai alat bagi masyarakat untuk turut serta dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pemahaman mengenai dasar hukumnya memudahkan dalam memandang bagaimana negara memberikan perlindungan sekaligus batasan agar kebebasan tersebut tetap berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan pihak lain.

1. Konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia

Konstitusi Negara Republik Indonesia menjamin kebebasan setiap warga negara dalam menyampaikan pendapat berdasarkan pasal yang mengatur hak asasi manusia.

Aturan tersebut menekankan bahwa setiap individu memiliki kesempatan untuk menyampaikan pendapat secara lisan maupun tertulis, dengan tetap memperhatikan tanggung jawab etis dan hukum.

Jaminan ini menjadi fondasi utama dalam kehidupan demokratis karena menjamin bahwa pendapat rakyat dihargai.

2. UU mengenai Hak Asasi Manusia

Undang-undang yang mengatur Hak Asasi Manusia juga menjamin perlindungan terhadap kebebasan menyampaikan pendapat dan berekspresi.

Aturan ini menyatakan bahwa penyampaian pendapat merupakan bagian dari hak dasar yang melekat pada setiap orang.

Namun, kebebasan ini diatur agar tetap menghargai hak-hak orang lain serta menjaga ketertiban masyarakat, sehingga tercapai keseimbangan antara kebebasan dan tanggung jawab dalam kehidupan sosial. ***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Selama Libur Lebaran, PDAM Surya Sembada Siaga Pelayanan 24 Jam

    Selama Libur Lebaran, PDAM Surya Sembada Siaga Pelayanan 24 Jam

    • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 212
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Perumda Air Minum (PAM) Surya Sembada Kota Surabaya memastikan pelayanan distribusi air tetap optimal selama libur panjang Lebaran 1446 Hijriyah. Mereka menyiagakan personel secara bergantian selama 24 jam untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

  • Bupati Kediri Perkuat Akses Kesehatan dengan Klinik Husada Bhakti Resmi Beroperasi

    Bupati Kediri Perkuat Akses Kesehatan dengan Klinik Husada Bhakti Resmi Beroperasi

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 144
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Penguatan layanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Kediri ditandai dengan kehadiran Klinik Pratama Rawat Jalan Husada Bhakti. Klinik yang dijalankan oleh Yayasan Korpri Kabupaten Kediri ini secara resmi mulai beroperasi setelah diresmikan kemarin, Selasa (19/8/2025). Klinik Husada Bhakti menyediakan layanan konsultasi, perawatan gigi, serta pelayanan darurat selama 24 jam. Kehadiran fasilitas baru ini menjadi jawaban […]

  • Park Shin Hye, Go Kyung Pyo, dan Yuna ITZY Siap Bintangi Drama Undercover Ms. Hong

    Park Shin Hye, Go Kyung Pyo, dan Yuna ITZY Siap Bintangi Drama Undercover Ms. Hong

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 60
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Akan tayang perdana pada Januari 2026, Yuna anggota girlgrup Korea ITZY, diketahui melakukan pembacaan naskah untuk drama baru Undercover Ms. Hong Dilansir dari Soompi, Jumat (5/12), selain Yuna, tampak para pemeran hadir dalam sesi pembacaan naskah pertamanya, antara lain Park Shin Hye, Go Kyung Pyo, Ha Yun Kyung, Cho Han Gyeol. Menceritakan kehidupan […]

  • Rute Ternate-Ambon: Jadwal Kapal Sangiang Januari-Februari 2026

    Rute Ternate-Ambon: Jadwal Kapal Sangiang Januari-Februari 2026

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 166
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapal PelniSangiang direncanakan beroperasi pada bulan Januari dan Februari 2026, melayani rute wilayah timur Indonesia. Kapal ini melayani beberapa pelabuhan penting mulai dari Bitung, Ternate, Bacan, Sanana, Namlea, Ambon, Banda, Geser, hingga Fakfak, kemudian kembali mengikuti rute yang sama. Data ini penting untuk penumpang yang merencanakan perjalanan laut di awal tahun. Periksa jadwal […]

  • Satlantas polres bangkalan

    Satlantas Polres Bangkalan Tingkatkan Pelayanan Humanis dan Efisien dalam Ujian SIM

    • calendar_month Senin, 28 Okt 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 173
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM Satlantas Polres Bangkalan, di bawah kepemimpinan Kasat Lantas AKP Diyon Fitrianto, S.H., M.H., terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat yang mengajukan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan pendekatan yang lebih humanis dan efisien. Peningkatan ini mencakup proses registrasi , uji teori, serta uji praktik bagi pemohon SIM, sesuai dengan arahan Kanit Registrasi dan Identifikasi […]

  • Bhabinkamtibmas Desa Jiken Cek Lahan Padi, Topang Ketahanan Pangan 

    Bhabinkamtibmas Desa Jiken Cek Lahan Padi, Topang Ketahanan Pangan 

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • account_circle Adis
    • visibility 178
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Upaya mendukung swasembada pangan terus digalakkan oleh jajaran Polresta Sidoarjo melalui program Ketahanan Pangan Bergizi. Salah satunya dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Jiken, Aiptu M. Subandik, yang pada hari Selasa (17/6/2025) melakukan pengecekan langsung ke lahan pekarangan tanaman padi milik warga di Desa Jiken, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo. Kegiatan ini menindaklanjuti arahan Kapolresta Sidoarjo […]

expand_less