Perjuangan Guru yang Berujung Pemecatan, Curahan Hati Nur Aini Tentang Jarak Tempuh Mengajar
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Sel, 30 Des 2025
- comment 0 komentar

(ilustrasi)
DIAGRAMKOTA.COM – Seorang guru di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, mengalami nasib yang tidak terduga. Nur Aini, seorang pendidik di SDN II Mororejo, Kecamatan Tosari, resmi diberhentikan dari status Aparatur Sipil Negara (ASN). Keputusan ini diambil setelah melalui proses pemeriksaan kedisiplinan yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat.
Kejadian ini berawal dari sebuah podcast yang diunggah pada pertengahan November 2025. Dalam video tersebut, Nur Aini menceritakan perjuangannya dalam menjalankan tugas sebagai pendidik. Ia mengungkapkan bahwa dirinya harus menempuh jarak tempuh hingga 114 kilometer pulang-pergi setiap hari untuk bisa sampai ke sekolah.
Perjalanan yang begitu jauh membuatnya harus berangkat sejak pukul 05.30 pagi dan tiba di sekolah sekitar pukul 07.30. Sekolah mulai masuk pukul 08.00 WIB, sehingga ia harus menghitung waktu dengan tepat agar tidak terlambat. Hal ini menjadi salah satu alasan mengapa ia memohon untuk dipindahkan ke sekolah yang lebih dekat dari rumahnya.
Masalah di Tempat Kerja
Selain jarak tempuh yang jauh, Nur Aini juga menyampaikan beberapa keluhan mengenai kondisi di tempat kerjanya. Ia merasa bahwa sistem presensi di sekolah tidak adil. Menurutnya, absensi sering direkayasa sehingga dia dianggap tidak hadir atau tidak mengajar meskipun sebenarnya sudah berada di sekolah.
Masalah lain yang ia sampaikan adalah tanda tangannya yang diklaim telah dipalsukan untuk keperluan utang. Hal ini dilakukan oleh pihak kepala sekolah di tempatnya mengajar. Informasi ini menambah kompleksitas situasi yang dihadapi Nur Aini.
Reaksi Masyarakat
Keputusan pemecatan Nur Aini memicu reaksi luas dari masyarakat. Banyak orang merasa prihatin dengan nasib yang dialami guru tersebut. Sebaliknya, ada juga yang mendukung langkah yang diambil oleh pihak berwenang, mengingat proses pemeriksaan kedisiplinan dilakukan secara formal.
Curahan hati Nur Aini yang awalnya diharapkan bisa membuka jalan solusi justru berujung pada sanksi berat. Ini menunjukkan betapa pentingnya pengelolaan hubungan antara pegawai dan instansi pemerintah.
Harapan untuk Perubahan
Nur Aini berharap agar ada kebijakan yang dapat memberikan solusi bagi para guru yang menghadapi kesulitan serupa. Ia menegaskan bahwa tuntutan yang ia ajukan bukanlah untuk keuntungan pribadi, tetapi untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih adil dan manusiawi.
Tantangan dan Kebijakan di Sektor Pendidikan
Pengalaman Nur Aini menjadi contoh dari tantangan yang dihadapi oleh banyak tenaga pendidik di daerah-daerah terpencil. Jarak tempuh yang jauh, kurangnya fasilitas, dan sistem administrasi yang tidak efisien sering kali menjadi hambatan dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.
Kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah perlu mempertimbangkan kondisi nyata yang dihadapi oleh para guru. Mutasi, peningkatan fasilitas, dan penataan sistem administrasi adalah beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan.
Kepedulian Masyarakat
Dari segi masyarakat, kasus ini menjadi peringatan akan pentingnya kepedulian terhadap tenaga pendidik. Para guru tidak hanya bertugas mengajar, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam membangun masa depan bangsa. Dengan dukungan yang lebih baik, mereka dapat bekerja dengan lebih optimal dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pendidikan di Indonesia. ***




