Penting bagi ASN! Cara mengatasi MFA yang Hilang di ASN Digital
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Sel, 16 Des 2025
- comment 0 komentar
DIAGRAMKOTA.COM – Perubahan digital dalam lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) semakin mendesak untuk segera diwujudkan, khususnya melalui penerapan konsep ASN Digital.
Sistem ini menggabungkan identitas pegawai dalam satu wadah nasional yang dibuat untuk meningkatkan efisiensi pelayanan serta memperkuat pertanggungjawaban administrasi pemerintahan.
Di balik kemudahan integrasi tersebut, terdapat tantangan berat yang melibatkan meningkatnya ancaman serangan dunia maya.
Menghadapi situasi tersebut, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menegaskan bahwa penggunaan Multi-Faktor Authentikasi (MFA) tidak lagi bersifat pilihan, tetapi menjadi standar wajib dalam seluruh sistem digital yang dioperasikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Wakil Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan serta Pembangunan Manusia BSSN, Dr. Sulistyo, dalam modul Materi Paparan BKN Wakil 3 (2025: hal. 3) menekankan bahwa kesalahan satu individu saja dapat menyebabkan dampak yang besar terhadap keamanan nasional.
Kondisi ini mengharuskan setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk lebih berhati-hati dalam menjaga keamanan data pribadi dengan memanfaatkan fitur ASN Digital. Ulasan berikut ini menjelaskan cara melakukan login pada ASN Digital serta pentingnya penerapan MFA.
Langkah Pengaturan Ulang Kata Sandi ASN Digital
Masuk ke Platform ASN Digital: Gunakan nama pengguna dan kata sandi yang sama seperti akun MyASN.
Ubah Kata Sandi (jika belum memenuhi aturan): Pastikan kata sandi terdiri dari paling sedikit 12 karakter yang mengandung kombinasi huruf kapital, angka, dan tanda baca.
Gunakan frasa yang mudah diingat: Jika kata sandi dianggap lemah, disarankan untuk menggunakan frasa yang diubah, contohnya MatahariTerbit menjadi Matahar1Terb!t.
Klik tombol Reset Kata Sandi, lalu masuk kembali dengan menggunakan kata sandi yang baru.
Pengaktifan Multi-Factor Authentication (MFA)
Aktivasi MFA Setelah Masuk: Sistem akan menampilkan jendela pop-up untuk aktivasi MFA, kemudian pilih opsi Aktifkan MFA atau OTP.
Unduh Aplikasi Autentikator: BKN menyarankan penggunaan Google Authenticator yang dapat ditemukan di Play Store maupun App Store.
Proses Aktivasi MFA: Buka aplikasi verifikasi, klik tombol Tambah (+), kemudian pilih opsi Scan Kode QR.
Pindai kode QR yang muncul di platform ASN Digital hingga kode OTP muncul di aplikasi.
Masuk dengan MFA: Masukkan nama pengguna dan kata sandi, lalu masukkan kode OTP dari aplikasi autentikator sebelum mengklik tombol Masuk.
Proses Reset MFA Jika Data Terhapus atau Perangkat Hilang
Mengakses Platform ASN Digital.
Pilih Menu Reset MFA.
Masukkan username yang terdaftar.
Sistem akan mengirimkan kode OTP ke alamat email yang terdaftar.
Masukkan kode OTP yang ada di email tersebut.
Klik Reset MFA.
Setelah proses selesai, aktifkan kembali MFA untuk memastikan keamanan akun tetap terjaga.
Kepentingan Penerapan MFA dalam Sistem ASN Digital
Penggunaan Autentikasi Faktor Ganda (MFA) semakin mendesak mengingat meningkatnya ancaman siber yang signifikan. Data dari BSSN menunjukkan bahwa selama tahun 2024 terdapat lebih dari 330 juta anomali lalu lintas keamanan siber nasional yang didominasi oleh aktivitas malware dan trojan.
Pada awal tahun 2025, angka tersebut meningkat tajam hingga mendekati satu miliar anomali hanya dalam jangka waktu Januari hingga pertengahan Maret.
Ancaman terbesar datang dari kegiatan malware, diikuti oleh akses yang tidak sah serta kesalahan pengaturan sistem.
Kondisi ini semakin memburuk akibat beberapa dugaan kebocoran data besar di Indonesia, termasuk data BPJS, KPU, Disdukcapil, serta beberapa kementerian dan lembaga penting.
Salah satu isu yang mendapat perhatian adalah dugaan kebocoran sekitar 4,7 juta data pegawai negeri sipil pada Agustus 2024, yang menunjukkan pentingnya menjaga keamanan identitas digital para aparatur negara.
Situasi ini menjadi lebih mendesak sejak Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) mulai berlaku pada Oktober 2024.
Peraturan ini memaksa seluruh pengelola data, termasuk lembaga pemerintah, untuk meningkatkan sistem keamanannya. Dalam hal ini, MFA berfungsi sebagai lapisan pertahanan utama dalam menjaga kerahasiaan dan keutuhan data pemerintah serta pegawai negeri.
Mengenal Lebih Jauh Konsep Autentikasi dengan Faktor Ganda (MFA)
Badan Kepegawaian Negara (BKN) meminta seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di instansi pusat dan daerah untuk mengaktifkan fitur Multi-Factor Authentication (MFA) pada akun asndigital.bkn.go.id.
Autentikasi Faktor Ganda (MFA) adalah cara melindungi sistem yang memaksa pengguna melewati beberapa tahap verifikasi sebelum mendapatkan akses.
Komponen verifikasi bisa terdiri dari kombinasi kata sandi, perangkat pribadi seperti kode OTP dari aplikasi autentikator, hingga informasi biometrik seperti sidik jari atau pemindaian wajah.
BSSN mendorong penerapan autentikasi dua faktor secara menyeluruh di semua layanan ASN Digital sebagai cara efektif untuk meningkatkan keamanan. Penggunaan MFA dinilai mampu:
- Mengurangi risiko akses ilegal yang disebabkan oleh kebocoran kata sandi.
- Membuat serangan siber lebih sulit meskipun data login berhasil diretas.
- Meningkatkan ketaatan terhadap standar keamanan siber global.
Penerapan MFA dalam sistem Single Sign-On (SSO) BKN merupakan tindakan nyata untuk memperkuat ekosistem ASN Digital.
Dengan sistem ini, risiko peretasan akibat pencurian kata sandi bisa diminimalkan karena pelaku masih memerlukan akses fisik terhadap perangkat autentikator yang dimiliki oleh pegawai negeri sipil yang bersangkutan.
Selain itu, teknologi MFA yang saat ini berkembang dirancang agar tetap mudah digunakan dengan adanya dukungan biometrik dan pemberitahuan cepat. ***





Saat ini belum ada komentar