Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Pemilik 1 Ha Tanah di Labuan Bajo Gugat Johanis van Naput dan Kawan-Kawan

Pemilik 1 Ha Tanah di Labuan Bajo Gugat Johanis van Naput dan Kawan-Kawan

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Senin, 8 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Daftar tuntutan warga setempat pemilik lahan di Kerangan, Kelurahan Labuan Bajo, terhadap Santosa Kadiman asal Jakarta serta anak-anak Nikolaus Naput dari Ruteng, Ramang Ishaka, dan Muhamad Syair (yang dikenal sebagai keturunan pejabat adat) terus berlanjut ke Pengadilan Negeri (PN) Labuan Bajo.

Sengketa ini muncul setelah acaragroundbreaking TheHotel St. Regis Labuan Bajo yang dibangun oleh Santoso Kadiman pada bulan April 2022, ditempatkan di atas tanah milik warga Karangan, Labuan Bajo, dan saat ini masih dalam persengketaan. Sejak saat itu, pemilik lahan mengambil langkah hukum untuk menentangnya.

“Setelah perkara perdata 11 hektare yang terkait dengan ahli waris Ibrahim Hanta memperoleh kekuatan hukum tetap (inkrah), di mana klaim hak atas 40 hektare dinyatakan tidak terbukti, kini delapan pemilik lahan lainnya mengajukan gugatan sejak April 2025. Terdapat perkara dengan nomor 32, 33, 41, dan 44/2025. Pekan lalu, gugatan intervensi dari klien kami, Kusyani, pemilik 1 hektare, masuk terhadap perkara perdata nomor 53/2025,” kata Dr (c) Indra Triantoro, salah satu kuasa hukum penggugat dari Sukawinaya-88 Law Firm & Partners, Minggu (7/12/2025).

Kusyani, salah seorang pemilik lahan, mengakui bangunan pondok dan pagar yang dibuat di atas tanahnya dirobohkan secara paksa pada April 2025 oleh pihak yang diduga terkait dengan Santosa Kadiman.

“Mereka membawa preman dan oknum dari TNI. Padahal pondok tersebut dibangun dari hasil sumbangan para anggota masjid,” kata Kusyani dengan penuh emosi.

Menurutnya, Santosa Kadiman diduga menjadi pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut serta melakukan pemasangan pagar seng dan spanduk yang menyatakan klaim kepemilikan tanah atas nama ahli waris Nikolaus Naput–Beatrix Seran.

“Saya mendengar, dokumen tanah yang mereka gunakan telah dibatalkan oleh pejabat adat pada tahun 1998 karena tumpang tindih dengan tanah warga dan sebagian tanah pemerintah,” katanya.

Kusyani menegaskan bahwa ia akan tetap menjaga tanah yang menurutnya diperoleh melalui tanah adat tahun 1992.

“Saya siap mengorbankan nyawa untuk hak milik saya. Saya hanya takut kepada Tuhan,” tegasnya.

Hal lain yang diperhatikan Kusyani adalah adanya perkara nomor 53/2025 di mana pihak anak-anak Nikolaus Naput menggugat Ramang Ishaka dan Muhamad Syair terkait pembatalan tanah adat pada tahun 1998.

“Mereka menganggap Ramang dan Syair masih memiliki kekuasaan sebagai pejabat adat dan harus memberikan ganti rugi. Padahal keduanya bukan pewaris jabatan adat, hanya ahli waris biasa,” katanya.

Oleh karena itu, Kusyani mengajukan intervensi dalam perkara tersebut dengan nama tergugat yaitu Johanis Van Naput dan turut serta mengajak beberapa pihak lainnya sebagai tergugat.

Dalam pernyataannya, Kusyani menyebut Santosa Kadiman sebagai tersangka mafia tanah terkait transaksi pengadaan lahan seluas 40 hektar yang sempat diajukan dalam perkara Ibrahim Hanta.

Ia menganggap temuan Satgas Mafia Tanah Kejagung tahun 2024 sebagai dasar bagi warga untuk semakin percaya diri dalam memperjuangkan hak mereka.

“Walaupun dokumen mereka dinilai tidak sesuai dengan lokasi dan tidak memiliki bukti asli yang lengkap, mereka tetap berada di tanah orang lain,” katanya.

Tuntutan Baru Direncanakan Sampai Tahun 2031

Selain gugatan yang sedang berlangsung, tiga pemilik lahan lainnya rencananya akan mengajukan perkara baru pada tahun 2026, 2029, dan 2031. Klaim mereka menargetkan penerbitan sertifikat atas tanah yang menurut mereka tidak pernah dijual oleh leluhur mereka.

“Tanah kami tiba-tiba diberi sertifikat. Kami siap berkorban jiwa untuk menjaga tanah leluhur,” ujar seorang pemilik lahan yang tidak ingin namanya disebutkan.

Di sisi lain, kuasa hukum lainnya, Jon Kadis, S.H., mengonfirmasi bahwa sampai saat ini telah ada lima pemilik lahan yang mengajukan tuntutan terkait total luas lahan sekitar 4,1 hektar.

“Kemudian akan datang lagi hingga total lahan yang diperebutkan mencapai sekitar 16 hektar,” kata Jon.

Ia menambahkan, para pemilik lahan semakin percaya diri dalam memperjuangkan hak mereka setelah mengetahui dugaan ketidaksesuaian dokumen dengan klaim pihak lawan.

“Pemilik lahan ini memang berani bangkit dan tidak pernah mundur saat ini. Karena mereka sudah mengetahui, bahwa jelas terbukti di Kejaksaan Agung bahwa Santosa Kadiman dan Nikolaus Naput, semuanya tidak memiliki dokumen tanah yang sah, tidak ada aslinya, dokumen tanah berada di lokasi yang salah, dokumen tanah tidak menyebutkan luasnya, dll,” tutup Jon.

Sampai berita ini dirilis, pihak Santosa Kadiman, keluarga Nikolaus Naput, atau pihak tergugat lainnya belum memberikan pernyataan resmi mengenai kasus ini.***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ulasan Wicked: Sekuel yang Memenuhi Harapan?

    Ulasan Wicked: Sekuel yang Memenuhi Harapan?

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 151
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dibutuhkan waktu satu tahun bagi penggemar filmWicked (2024) untuk menyaksikan film Wicked: For GoodBerita baiknya, film lanjutan yang masih dibintangi oleh Ariana Grande dan Cynthia Erivo kini telah tersedia untuk ditonton di bioskop Indonesia. Tidak sedikit orang yang sudah sangat penasaran dengan filmWicked: For Good. Bagaimana kemampuan Jon M. Chu sebagai sutradara dalam menyajikan […]

  • 5 Kuliner Unik Ponorogo yang Harus Dicoba, Mulai dari Dawet Pecel hingga Adrem

    5 Kuliner Unik Ponorogo yang Harus Dicoba, Mulai dari Dawet Pecel hingga Adrem

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 361
    • 0Komentar

      DIAGRAMKOTA.COM – Ponorogo tidak hanya dikenal karena budaya reognya, tetapi juga menyimpan makanan khas yang bisa ditemui di kota yang disebut sebagai Kota Reog. Mulai dari segarnya dawet pecel hingga lembutnya camilan adrem, berikut lima rekomendasi makanan khas di Bumi Reog yang mungkin tidak kamu temukan di kota lain. 1. Adrem Makanan tradisional adrem terbuat […]

  • Pidato Mendikdasmen Mu’ti Tandai Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Kerja UNESCO

    Pidato Mendikdasmen Mu’ti Tandai Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Kerja UNESCO

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 184
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pada Sidang Umum ke-43 UNESCO di Kota Samarkand, Uzbekistan, momen penting telah terjadi saatbahasa Indonesiasecara resmi digunakan pertama kali sebagai bahasa kerja dalam Sidang Umum UNESCO. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti saat memberikan Pernyataan Nasional dalam Sidang Umum ke-43 UNESCO di Kota Samarkand, Uzbekistan, pada Selasa (4/11). Memulai […]

  • BTS Membuat Penggemar Terkesima dengan Lagu Musikal Suara Dalam

    BTS Membuat Penggemar Terkesima dengan Lagu Musikal Suara Dalam

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 236
    • 0Komentar

    V BTS Menghebohkan Penggemar dengan Penampilan Tak Terduga DIAGRAMKOTA.COM – Penggemar BTS kembali dibuat terkesima oleh salah satu anggota grup legendaris ini, yaitu V. Dalam sebuah siaran langsung yang diadakan baru-baru ini, V tampil dengan penampilan yang penuh kejutan dan menghadirkan momen tak terlupakan bagi para penonton. Dalam kesempatan tersebut, V secara tidak terduga menyanyikan potongan […]

  • 10 Potret Artis Indonesia Rayakan Tahun Baru 2026 dengan Meriah

    10 Potret Artis Indonesia Rayakan Tahun Baru 2026 dengan Meriah

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 141
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Merayakan pergantian tahun dengan aktivitas menarik menjadi kebiasaan rutin bagi para selebritas Indonesia. Melalui Instagram, sejumlah artis lokal berbagi pengalaman seru mereka menyambut tahun 2026. Selain aktivitas memasak daging bakar, perayaan tahun baru sering dikaitkan dengan kegembiraan ledakan kembang api. Beberapa orang memutuskan untuk menghabiskan waktu di rumah, sementara yang lain menghadiri pesta bersama […]

  • Sejarah Wayang Kulit Dan Peranannya Dalam Budaya Jawa

    Sejarah Wayang Kulit Dan Peranannya Dalam Budaya Jawa

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 359
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Sejarah wayang kulit dan peranannya dalam budaya JawaIa merupakan manifestasi estetika, filsafat, dan spiritualitas Jawa yang telah terpatri dalam sejarah dan budaya selama berabad-abad. Lebih dari sekadar boneka kulit yang digerakkan, wayang kulit adalah jendela menuju pemahaman yang lebih dalam tentang kosmologi, etika, dan nilai-nilai luhur masyarakat Jawa. Asal-usul wayang kulit masih menjadi […]

expand_less