Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Pemilik 1 Ha Tanah di Labuan Bajo Gugat Johanis van Naput dan Kawan-Kawan

Pemilik 1 Ha Tanah di Labuan Bajo Gugat Johanis van Naput dan Kawan-Kawan

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Sen, 8 Des 2025
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Daftar tuntutan warga setempat pemilik lahan di Kerangan, Kelurahan Labuan Bajo, terhadap Santosa Kadiman asal Jakarta serta anak-anak Nikolaus Naput dari Ruteng, Ramang Ishaka, dan Muhamad Syair (yang dikenal sebagai keturunan pejabat adat) terus berlanjut ke Pengadilan Negeri (PN) Labuan Bajo.

Sengketa ini muncul setelah acaragroundbreaking TheHotel St. Regis Labuan Bajo yang dibangun oleh Santoso Kadiman pada bulan April 2022, ditempatkan di atas tanah milik warga Karangan, Labuan Bajo, dan saat ini masih dalam persengketaan. Sejak saat itu, pemilik lahan mengambil langkah hukum untuk menentangnya.

“Setelah perkara perdata 11 hektare yang terkait dengan ahli waris Ibrahim Hanta memperoleh kekuatan hukum tetap (inkrah), di mana klaim hak atas 40 hektare dinyatakan tidak terbukti, kini delapan pemilik lahan lainnya mengajukan gugatan sejak April 2025. Terdapat perkara dengan nomor 32, 33, 41, dan 44/2025. Pekan lalu, gugatan intervensi dari klien kami, Kusyani, pemilik 1 hektare, masuk terhadap perkara perdata nomor 53/2025,” kata Dr (c) Indra Triantoro, salah satu kuasa hukum penggugat dari Sukawinaya-88 Law Firm & Partners, Minggu (7/12/2025).

Kusyani, salah seorang pemilik lahan, mengakui bangunan pondok dan pagar yang dibuat di atas tanahnya dirobohkan secara paksa pada April 2025 oleh pihak yang diduga terkait dengan Santosa Kadiman.

“Mereka membawa preman dan oknum dari TNI. Padahal pondok tersebut dibangun dari hasil sumbangan para anggota masjid,” kata Kusyani dengan penuh emosi.

Menurutnya, Santosa Kadiman diduga menjadi pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut serta melakukan pemasangan pagar seng dan spanduk yang menyatakan klaim kepemilikan tanah atas nama ahli waris Nikolaus Naput–Beatrix Seran.

“Saya mendengar, dokumen tanah yang mereka gunakan telah dibatalkan oleh pejabat adat pada tahun 1998 karena tumpang tindih dengan tanah warga dan sebagian tanah pemerintah,” katanya.

Kusyani menegaskan bahwa ia akan tetap menjaga tanah yang menurutnya diperoleh melalui tanah adat tahun 1992.

“Saya siap mengorbankan nyawa untuk hak milik saya. Saya hanya takut kepada Tuhan,” tegasnya.

Hal lain yang diperhatikan Kusyani adalah adanya perkara nomor 53/2025 di mana pihak anak-anak Nikolaus Naput menggugat Ramang Ishaka dan Muhamad Syair terkait pembatalan tanah adat pada tahun 1998.

“Mereka menganggap Ramang dan Syair masih memiliki kekuasaan sebagai pejabat adat dan harus memberikan ganti rugi. Padahal keduanya bukan pewaris jabatan adat, hanya ahli waris biasa,” katanya.

Oleh karena itu, Kusyani mengajukan intervensi dalam perkara tersebut dengan nama tergugat yaitu Johanis Van Naput dan turut serta mengajak beberapa pihak lainnya sebagai tergugat.

Dalam pernyataannya, Kusyani menyebut Santosa Kadiman sebagai tersangka mafia tanah terkait transaksi pengadaan lahan seluas 40 hektar yang sempat diajukan dalam perkara Ibrahim Hanta.

Ia menganggap temuan Satgas Mafia Tanah Kejagung tahun 2024 sebagai dasar bagi warga untuk semakin percaya diri dalam memperjuangkan hak mereka.

“Walaupun dokumen mereka dinilai tidak sesuai dengan lokasi dan tidak memiliki bukti asli yang lengkap, mereka tetap berada di tanah orang lain,” katanya.

Tuntutan Baru Direncanakan Sampai Tahun 2031

Selain gugatan yang sedang berlangsung, tiga pemilik lahan lainnya rencananya akan mengajukan perkara baru pada tahun 2026, 2029, dan 2031. Klaim mereka menargetkan penerbitan sertifikat atas tanah yang menurut mereka tidak pernah dijual oleh leluhur mereka.

“Tanah kami tiba-tiba diberi sertifikat. Kami siap berkorban jiwa untuk menjaga tanah leluhur,” ujar seorang pemilik lahan yang tidak ingin namanya disebutkan.

Di sisi lain, kuasa hukum lainnya, Jon Kadis, S.H., mengonfirmasi bahwa sampai saat ini telah ada lima pemilik lahan yang mengajukan tuntutan terkait total luas lahan sekitar 4,1 hektar.

“Kemudian akan datang lagi hingga total lahan yang diperebutkan mencapai sekitar 16 hektar,” kata Jon.

Ia menambahkan, para pemilik lahan semakin percaya diri dalam memperjuangkan hak mereka setelah mengetahui dugaan ketidaksesuaian dokumen dengan klaim pihak lawan.

“Pemilik lahan ini memang berani bangkit dan tidak pernah mundur saat ini. Karena mereka sudah mengetahui, bahwa jelas terbukti di Kejaksaan Agung bahwa Santosa Kadiman dan Nikolaus Naput, semuanya tidak memiliki dokumen tanah yang sah, tidak ada aslinya, dokumen tanah berada di lokasi yang salah, dokumen tanah tidak menyebutkan luasnya, dll,” tutup Jon.

Sampai berita ini dirilis, pihak Santosa Kadiman, keluarga Nikolaus Naput, atau pihak tergugat lainnya belum memberikan pernyataan resmi mengenai kasus ini.***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Power Bank Fast Charging Terbaik 2025

    Power Bank Fast Charging Terbaik 2025

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 202
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Revolusi Daya: Power Bank Fast Charging Terbaik 2025 untuk Kehidupan Digital Tanpa Batas Di era serba cepat ini, perangkat digital adalah nadi kehidupan kita. Dari smartphone yang menjadi asisten pribadi, laptop yang menopang produktivitas, hingga tablet yang menemani hiburan, semua bergantung pada satu hal: daya. Dan tidak ada yang lebih mengganggu daripada melihat […]

  • The Sunan Hotel Solo Suguhkan Inspirasi Pernikahan Lewat “Wedding Showcase 2025”

    The Sunan Hotel Solo Suguhkan Inspirasi Pernikahan Lewat “Wedding Showcase 2025”

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 138
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – The Sunan Hotel Solo kembali menghadirkan ajang tahunan yang paling ditunggu calon pengantin, Wedding Showcase 2025, pada Selasa (30/9/2025) di Syailendra Ballroom. Acara yang dimulai pukul 15.00 WIB ini menjadi wadah inspiratif bagi pasangan yang tengah mempersiapkan hari istimewa mereka. Mengusung konsep one-stop wedding inspiration, Wedding Showcase 2025 menyuguhkan rangkaian acara lengkap mulai dari mini wedding exhibition, wedding […]

  • Cak YeBe

    Kurangnya Fasilitas, DPRD Surabaya Desak Perbaikan di Command Center 112

    • calendar_month Kam, 14 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 126
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Command Center 112, pusat penanganan darurat Surabaya, kini berada dalam sorotan DPRD Surabaya setelah Komisi A menemukan berbagai kekurangan Fasilitas pada kunjungan kerja, Kamis (14/11). Fasilitas yang seharusnya menunjang pelayanan darurat untuk warga ini diketahui memiliki sejumlah alat yang rusak dan perlu segera diperbaiki, termasuk alat pemadam api ringan (APAR) yang telah kadaluarsa […]

  • DPRD Jatim: Pendidikan Gratis Harus Dibarengi Kesiapan Anggaran dan Infrastruktur

    DPRD Jatim: Pendidikan Gratis Harus Dibarengi Kesiapan Anggaran dan Infrastruktur

    • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 111
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan bahwa program wajib belajar sembilan tahun harus digratiskan disambut positif oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur. Namun, pelaksanaannya dinilai harus dibarengi dengan kesiapan anggaran dan infrastruktur pendidikan, baik di tingkat pusat maupun daerah.(05/06/25) Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Dr. Rasiyo, M.Si, menegaskan bahwa keputusan […]

  • presiden prabowo

    Pemimpin Baru BRIN Diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 68
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi melantik Arif Satria sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Pelantikan ini dilakukan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (10/11). Ia menggantikan posisi Laksana Tri Handoko yang telah menjabat sejak 2021. Selain itu, Amarulla Octavian juga dilantik sebagai Wakil Kepala BRIN. Arif Satria sebelumnya menjabat […]

  • Skandal 33,4 Miliar Bantuan Desa: 83 Desa Mangkir SPJ, DPMD Jatim Diduga Terlibat

    Skandal 33,4 Miliar Bantuan Desa: 83 Desa Mangkir SPJ, DPMD Jatim Diduga Terlibat

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 56
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Program Bantuan Keuangan Desa (BKD) Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali disorot tajam. Sebanyak 83 desa penerima bantuan dituding tidak menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran, sehingga negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp 33.487.439.332. Anggaran bantuan keuangan desa Jawa Timur tahun 2024 mencapai Rp 421.092.207.708 untuk 1.739 paket program yang tersebar di 1.424 desa pada […]

expand_less