Panduan Lengkap Cara Mengetahui Status Penerima PIP 2025 dan Pencairan Dana
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Jum, 19 Des 2025
- comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu bentuk bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada siswa dari keluarga kurang mampu. Tujuannya adalah untuk mendukung akses pendidikan yang merata serta mengurangi risiko putus sekolah akibat keterbatasan ekonomi. Tahun ini, pencairan dana PIP 2025 sedang berlangsung, dan para penerima perlu memastikan bahwa dana tersebut telah masuk ke rekening mereka.
Cara Memeriksa Status Penerima PIP 2025
Untuk mengetahui apakah seseorang termasuk dalam daftar penerima PIP 2025, langkah-langkah berikut dapat dilakukan:
- Buka situs resmi PIP Kemendikdasmen di alamat https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1.
- Gulir layar hingga menemukan kolom “Cari Penerima PIP”.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan jawaban dari soal hitungan yang tertera pada layar.
- Setelah data dimasukkan dengan benar, tekan tombol “Cek Penerima PIP”.
- Cek kolom “Pemberian” untuk melihat status dana. Jika dana sudah masuk, akan tercantum “Dana Masuk (tanggal)”. Jika belum, akan terbaca “Dana Belum Masuk”.
Selain itu, siswa juga bisa mengecek melalui ATM atau teller bank yang terkait. Pastikan untuk memeriksa riwayat mutasi rekening agar tidak ada kesalahan dalam pengambilan dana.
Langkah Pencairan Dana PIP 2025
Setelah status dana dinyatakan masuk, penerima dapat langsung melakukan pencairan melalui bank atau mesin ATM. Berikut langkah-langkahnya:
- Datang ke bank penyalur seperti BNI, BRI, atau BSI dengan membawa buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel) yang aktif.
- Alternatif lain, pencairan bisa dilakukan melalui ATM menggunakan kartu debit.
- Tarik dana sesuai kebutuhan. Pastikan jumlah yang ditarik sesuai dengan besaran yang diterima.
Bagi penerima dengan status SK Nominasi, harus melakukan aktivasi rekening terlebih dahulu sebelum bisa mencairkan dana.
Besaran Dana PIP Sesuai Jenjang Pendidikan
Besaran bantuan PIP bervariasi tergantung jenjang pendidikan:
- Untuk siswa SD/SDLB/Paket A:
- Kelas 1–5: Rp450.000 per tahun
- Kelas 6: Rp225.000 per tahun
- Untuk siswa SMP/SMPLB/Paket B:
- Kelas 7–8: Rp750.000 per tahun
- Kelas 9: Rp375.000 per tahun
- Untuk siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C:
- Kelas 10–11: Rp1.800.000 per tahun
- Kelas 12: Rp900.000 per tahun
Pentingnya Verifikasi Data Penerima
Daftar penerima PIP diperbarui setiap tahun berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (DTSEN) serta verifikasi oleh sekolah. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan benar-benar sampai kepada siswa yang membutuhkan.
Tips Tambahan untuk Penerima PIP
- Pastikan nomor rekening yang terdaftar sudah benar dan aktif.
- Jika mengalami kesulitan, segera hubungi teller bank atau pihak sekolah untuk bantuan lebih lanjut.
- Jangan lupa menyimpan bukti transaksi sebagai tanda bukti pencairan dana.
Dengan pemantauan yang baik dan langkah pencairan yang tepat, siswa penerima PIP dapat memanfaatkan bantuan tersebut secara optimal untuk mendukung proses belajar mengajar mereka. ***





Saat ini belum ada komentar