Konflik Batas Tiga Pulau Raja Ampat, DPRK Dukung Langkah MRPBD
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Selasa, 16 Des 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
DIAGRAMKOTA.COM – Komite Perwakilan Rakyat Kabupaten (KPRK) Raja Ampat memberikan dukungan terhadap pendirian Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD) dalam menyelesaikan sengketa batas tiga pulau di kawasan Raja Ampat.
Dukungan itu diungkapkan oleh Anggota DPRK Raja Ampat dari Fraksi Hanura Muamar Khadafi di Waisai, Senin (15/12/2025).
“Kami mengapresiasi sikap MRPBD yang telah membantu menyelesaikan masalah tiga pulau milik Raja Ampat,” kata Khadafi kepada media.
Menurutnya, masalah batas wilayah ini sering muncul dan hilang tanpa adanya kejelasan.
Oleh karena itu, dengan pendekatan MRPBD, konflik antara Maluku Utara dan Papua Barat Daya diharapkan dapat terselesaikan secara menyeluruh.
Ia menekankan bahwa penyelesaian batas wilayah harus dilakukan tanpa mengorbankan rakyat kecil di kedua daerah.
“Jika pemerintah memberikan dukungan 100 persen, maka DPRK Raja Ampat siap memberikan dukungan 200 persen terhadap langkah MRPBD agar masalah ini segera terselesaikan,” katanya.
Selain itu, DPRK Raja Ampat juga mendukung pendirian MRPBD dalam mencari jalan keluar terkait isu tenaga kerja tambang.
Khadafi berharap pendekatan yang meyakinkan dari MRPBD mampu menciptakan kesepahaman sehingga perbedaan dapat diselesaikan secara damai.
Dialog MRPBD di Waisai
MRPBD mengadakan dialog terbuka dengan masyarakat adat di Waisai, Senin (15/12/2025), guna membahas status tiga pulau di Raja Ampat yang dinyatakan masuk wilayah Maluku Utara.
Selain membahas batas wilayah, dialog yang dipimpin oleh Wakil Ketua II MRPBD Vicentius Paulinus Baru juga memperhatikan kondisi para pekerja setelah penutupan tambang nikel.
Paulinus Baru menyebutkan, dialog tersebut menjadi momen penting karena MRPBD bersama masyarakat adat berupaya mengembalikan tiga pulau yang dianggap telah direbut oleh Maluku Utara.
“Hasil diskusi ini akan kami sampaikan dalam pertemuan Majelis Rakyat Papua se-Tanah Papua,” katanya.
Ia menganggap permasalahan ini bukan lagi menjadi isu internal Raja Ampat, tetapi telah menjadi masalah seluruh Tanah Papua yang perlu diawasi hingga tingkat nasional.
Berdasarkan catatan sejarah, tiga pulau tersebut yaitu Pulau Sain, Pulau Piay, dan Pulau Kiyas pada awalnya termasuk dalam wilayah Raja Ampat, tetapi kemudian diklaim masuk ke Maluku Utara.
“Kami berharap tindakan ini menjadi pemicu bagi pemerintah pusat, termasuk Presiden Prabowo Subianto, untuk turun tangan menyelesaikan perselisihan ini,” katanya.
MRPBD juga berencana untuk mendukung penghapusan empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta mencari solusi tengah antara kepentingan pariwisata dan pertambangan agar tidak ada pihak yang merugi.
Di sisi lain, Wakil Bupati Raja Ampat Mansyur Syahdan mengapresiasi langkah MRPBD yang mempercepat penyelesaian batas wilayah hingga ke pemerintahan pusat.
“Sejak saya menjabat sebagai kepala distrik hingga kini menjadi wakil bupati, masalah batas wilayah ini masih belum selesai,” katanya.
Ia menyampaikan adanya data terkait surat pernyataan wilayah yang ditandatangani ketika Sorong Raya masih menjadi bagian dari Papua Barat.
Sampai saat ini, pihaknya masih melakukan pencarian terhadap keberadaan surat tersebut agar penyelesaian batas wilayah dapat segera dilakukan oleh kedua belah pihak. ***

>
>
>

Saat ini belum ada komentar