Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Dunia debt collector terungkap, tak semua mobil atau motor tarikan langsung jadi hak milik leasing

Dunia debt collector terungkap, tak semua mobil atau motor tarikan langsung jadi hak milik leasing

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 26 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COMDunia kerja debt collector kini terungkap.

Tak semua mobil atau motor tarikan mata elang di jalan langsung jadi hak milik leasing.

Hal ini perlu dijelaskan, agar masyarakat yang tersandung kredit kendaraan macet tidak salah sangka.

Sebab tidak semua kendaraan yang dieksekusi langsung berpindah tangan.

Dalam banyak kasus, pemilik kendaraan masih memiliki kesempatan untuk menebus tunggakan kreditnya.

Soleh (bukan nama sebenarnya), seorang debt collector berusia 47 tahun, membuka cerita mengenai profesinya yang kerap mendapat stigma negatif.

Ia telah lima hingga enam tahun berkecimpung dalam dunia penagihan lapangan dan memahami betul kompleksitas pekerjaan tersebut.

Putra menjelaskan, proses penagihan kendaraan bermasalah tidak dilakukan secara serampangan.

Sebelum melakukan eksekusi, pihaknya terlebih dahulu memastikan status tunggakan debitur dan berkoordinasi dengan kantor leasing terkait.

Bahkan, jika kendaraan masih memungkinkan untuk ditebus, pihak debt collector akan memberikan waktu bagi pemilik kendaraan untuk melunasi kewajiban mereka.

“Di lapangan pun kita enggak semena-mena langsung eksekusi. Sebelum stop-in, kami konfirmasi dulu. Kalau nominalnya kecil, masih bisa diselesaikan, biasanya satu minggu,” terang Soleh saat dihubungi, (22/12/25) menukil Kompas.com.

Menurut Soleh, sebagian besar unit kendaraan bermasalah yang mereka temui di jalan sudah berpindah tangan.

Beberapa di antaranya bahkan dijual melalui media sosial atau dijadikan jaminan kepada pihak ketiga.

“Jadi, banyak yang langsung menganggap motor diambil, padahal masih bisa ditebus. Yang langsung diambil di jalan itu oknum,” tutur dia.

Lebih jauh, Putra menekankan pekerjaan debt collector seharusnya dijalankan secara profesional dengan sertifikasi SPPI dan mengikuti aturan ketat yang ditetapkan perusahaan leasing.

“Saya bahkan dua kali ikut ujian baru tembus. Ujiannya 60 soal pilihan ganda. Tantangannya memang besar, kadang enggak setimpal, tapi prinsip saya, enggak mau mencuri,” ujar dia.

Menurut dia, keberadaan oknum yang bekerja di luar prosedur resmi inilah yang membuat citra profesi debt collector kerap dipandang buruk oleh masyarakat.

“Untuk profesi kami yang dinamakan matel, sebenarnya kami dapat mandat dan bekerja sesuai SOP atau aturan yang ada. Tidak semua berlaku kasar. Kalau berlaku kasar, itu oknum,” ujar Soleh.

Sementara Rey (bukan nama sebenarnya), perwakilan salah satu kantor leasing mengatakan, perusahaan pembiayaan sangat berhati-hati dalam menyetujui kredit kendaraan, terutama di tengah maraknya praktik jual beli kendaraan secara ilegal, seperti transaksi yang hanya bermodalkan STNK.

“Kalau kendaraan masih status kredit, tapi dijual, pihak kami harus lebih hati-hati. Ruang masyarakat untuk mendapatkan pinjaman semakin kecil karena survei dan persyaratan lebih ketat,” ujar Rey.

Ia menambahkan, seluruh proses penagihan harus mengikuti aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta ketentuan hukum yang berlaku agar tidak menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.

Debt collector resmi yang bekerja sesuai prosedur diwajibkan membawa surat kuasa dan melakukan penagihan secara sopan.

Hal ini berbeda dengan oknum gadungan yang kerap menggunakan cara-cara intimidatif.

“Perlu dibedakan. Kalau debt collector tidak punya surat kuasa, atau suratnya perlu dicek. Kalau ketemu cara-cara tidak sopan dan tidak benar, minta ke kantor polisi,” kata Rey.

Menurut dia, sebagian besar eksekusi kendaraan terjadi karena unit tersebut telah berpindah tangan ke pihak ketiga, sehingga memerlukan proses konfirmasi lebih lanjut sebelum dilakukan penarikan.

“Kalau kendaraan masih di tangan debitur, itu bisa ditebus. Kalau sudah dijual, kami tidak boleh mengeksekusi,” jelas dia.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar menegaskan, perampasan kendaraan di jalan tidak dibenarkan secara hukum, baik dilakukan oleh debt collector maupun pihak lain.

Jika terdapat tunggakan pembayaran, kendaraan seharusnya dibawa ke kantor leasing sesuai prosedur yang berlaku.

“Jika memang ada unsur pidana, pihak leasing bisa membuat laporan ke polisi. Kalau keterlambatan bayar, itu ranah perdata, bisa ajukan gugatan,” kata Onkoseno.

Ia menambahkan, tindakan intimidatif yang dilakukan oleh oknum debt collector dapat dijerat Pasal 368 KUHP tentang pengancaman dan kekerasan.

Warga yang mengalami perampasan kendaraan secara paksa diimbau untuk segera melapor ke polsek terdekat atau menghubungi pihak leasing terkait. ***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bank BRI

    Penyelesaian Masalah Nasabah BRI Situbondo

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 158
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, melalui BRI Kantor Cabang Situbondo, telah mengambil langkah-langkah proaktif untuk menyelesaikan masalah yang dialami sejumlah nasabah. Perusahaan menegaskan komitmennya dalam memastikan kepuasan dan perlindungan nasabah, serta menyelesaikan permasalahan secara tuntas. Proses Investigasi Internal BRI Situbondo saat ini sedang melakukan investigasi internal untuk menelusuri duduk perkara terkait aduan nasabah. […]

  • Polri Tetapkan Enam Anggota Polri sebagai Tersangka Penganiayaan yang Menewaskan Dua Warga di TMP Kalibata

    Polri Tetapkan Enam Anggota Polri sebagai Tersangka Penganiayaan yang Menewaskan Dua Warga di TMP Kalibata

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 83
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM — Polri mengungkap perkembangan terbaru kasus penganiayaan yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia di kawasan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan. Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat malam, (12/12) pukul 22.40 WIB. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., menyampaikan bahwa penyidik telah menetapkan enam anggota Polri dari […]

  • Patroli Malam, Polisi Amankan 3 Pemuda di Mojokerto Diduga Akan Pesta Sabu

    Patroli Malam, Polisi Amankan 3 Pemuda di Mojokerto Diduga Akan Pesta Sabu

    • calendar_month Minggu, 6 Jul 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 139
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Raimas Sat Samapta Polres Mojokerto Polda Jatim mengamankan Tiga orang pemuda saat melintas Jalan Raya Dusun Swideng, Desa Tawangsari, Kecamatan Trowulan, Jumat (4/7) malam. Mereka tertangkap basah kedapatan mengantongi sabu-sabu untuk pesta narkoba. “Ketiga pelaku ini seluruhnya laki-laki. Dua orang warga Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, dan satu warga Desa Panggih, Kecamatan […]

  • Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Sabu, 17 Kantong Disita

    Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Sabu, 17 Kantong Disita

    • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 198
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus besar peredaran sabu di wilayah Surabaya, dengan total barang bukti sabu mencapai ± 83,094 gram. Penangkapan dilakukan terhadap tersangka berinisial E P Bin M (49), seorang pengemudi ojek online yang ditangkap di kediamannya di Jl. Asemrowo Gang 3, Kecamatan Asemrowo, Surabaya, pada Senin pagi, 14 Oktober […]

  • Prabowo Beri 100 Becak Listrik

    Inisiatif Pemerintah Dorong Transportasi Ramah Lingkungan dengan Bantuan Becak Listrik

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 44
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pemerintah Indonesia terus berupaya memperkuat kebijakan transportasi yang ramah lingkungan. Salah satu inisiatif terbaru adalah pemberian bantuan becak listrik kepada para pengemudi becak lansia. Proyek ini dilakukan melalui Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) dan didukung oleh PT Pindad, sebuah perusahaan produsen kendaraan dalam negeri. Tujuan Utama Program Bantuan Becak Listrik Program ini bertujuan dua […]

  • Humas Polri Gelar Donor Darah Serentak, Terkumpul 16.619 Kantong dalam Rangka Hari Jadi ke-74

    Humas Polri Gelar Donor Darah Serentak, Terkumpul 16.619 Kantong dalam Rangka Hari Jadi ke-74

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 179
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Humas Polri ke-74 Tahun 2025, Divisi Humas Polri menggelar kegiatan donor darah serentak di seluruh Indonesia. Kegiatan kemanusiaan ini berhasil mengumpulkan 16.619 kantong darah dari 24.039 peserta donor yang terdiri atas personel Polri, ASN, serta masyarakat umum. Kegiatan donor darah tersebut diselenggarakan serentak oleh seluruh Bidang Humas di […]

expand_less