Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » Apakah PPPK paruh waktu bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu? Ini penjelasannya!

Apakah PPPK paruh waktu bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu? Ini penjelasannya!

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month 36 menit yang lalu
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM – Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu adalah upaya pemerintah dalam memberikan peluang bagi pegawai yang tidak memiliki status untuk bergabung dalam Aparatur Sipil Negara (ASN).

Meskipun merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK Paruh Waktu ditunjuk berdasarkan perjanjian kerja dengan jam kerja yang lebih fleksibel sesuai kebutuhan pihak instansi pemerintah.

Selain itu, masa kontrak PPPK Jabatan Paruh Waktu umumnya cukup pendek, yaitu hanya berlangsung selama satu tahun dengan besaran gaji disesuaikan sesuai kemampuan anggaran instansi pemerintah di wilayah masing-masing.

Berbeda dengan PPPK yang bekerja penuh waktu, sistem penggajian mereka ditentukan berdasarkan golongan serta tingkat pendidikan. Hal ini merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024 mengenai Gaji dan Tunjangan PPPK.

Bagi Anda yang memiliki status PPPK Paruh Waktu, tentu saja sangat berharap untuk diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu. Namun apakah hal tersebut mungkin? Berikut penjelasannya yang perlu diketahui:

Perjanjian Kerja dan Penilaian Kinerja PPPK Paruh Waktu

Peraturan mengenai kontrak kerja dan penilaian kinerja PPPK paruh waktu diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 16 Tahun 2025 terkait PPPK paruh waktu.

Dalam diktum ke-13 disebutkan bahwa masa berlakunya perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu ditentukan setiap satu tahun dan dicantumkan dalam perjanjian kerja hingga pihak yang bersangkutan diangkat sebagai PPPK Penuh Waktu.

Selanjutnya, pasal ke-17 menyatakan bahwa PPPK Paruh Waktu akan mengikuti penilaian kinerja setiap tiga bulan (triwulan) dan tahunan sesuai dengan pencapaian kinerja organisasi.

Berikut adalah beberapa variasi parafraze dari teks tersebut: 1. Diktum ke-18 menyatakan bahwa hasil evaluasi kinerja PPPK Paruh Waktu menjadi pertimbangan dalam memperpanjang perjanjian kerja atau menetapkan sebagai PPPK Penuh Waktu. 2. Dalam diktum ke-18, disebutkan bahwa penilaian kinerja PPPK Paruh Waktu menjadi dasar untuk memperpanjang kontrak kerja atau mengangkatnya menjadi PPPK Penuh Waktu. 3. Pada diktum ke-18, hasil evaluasi kinerja PPPK Paruh Waktu digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan terkait perpanjangan perjanjian kerja atau pengangkatan menjadi PPPK Penuh Waktu. 4. Diktum ke-18 menjelaskan bahwa hasil evaluasi kinerja PPPK Paruh Waktu menjadi acuan dalam proses perpanjangan perjanjian kerja atau perekrutan sebagai PPPK Penuh Waktu. 5. Menurut diktum ke-18, evaluasi kinerja PPPK Paruh Waktu menjadi dasar pengambilan keputusan untuk memperpanjang kontrak kerja atau mengangkatnya menjadi PPPK Penuh Waktu.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa PPPK Paruh Waktu memiliki kesempatan untuk diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu jika memenuhi berbagai kriteria yang ditentukan sesuai aturan yang berlaku.

Proses Pengangkatan PPPK Tetap Waktu

Masih dalam Putusan MenPAN-RB pada diktum ke-28, menyebutkan bahwa Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) berhak mengusulkan pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu dengan mempertimbangkan ketersediaan anggaran serta hasil penilaian atau evaluasi kinerja.

AA1RKt1X

Berikutnya, dalam diktum ke-29 dijelaskan bahwa proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu dilakukan melalui beberapa tahapan berikut:

  • PPK mengajukan rincian kebutuhan PPPK Tetap kepada Menteri PAN dan RB
  • Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menentukan rincian kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di setiap instansi pemerintah.
  • Spesifikasi kebutuhan PPPK Jangka Panjang meliputi jumlah, jenis posisi, persyaratan pendidikan, serta unit tempat penempatan
  • PPPK mengajukan perubahan status dari PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu kepada Kepala BKN paling lambat tujuh hari setelah menerima pengumuman rincian kebutuhan PPPK Penuh Waktu dari MenPANRB
  • Kepala BKN menentukan pertimbangan teknis perubahan status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu
  • PPK menentukan perekrutan PPPK Paruh Waktu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

Berikut penjelasan mengenai tahapan pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu sesuai dengan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 mengenai PPPK Paruh Waktu.***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tinjau Pelabuhan Merak, Kapolri Sebut Terjadi Penguraian Kepadatan Imbas Kebijakan Diskon Tiket dan WFA

    Tinjau Pelabuhan Merak, Kapolri Sebut Terjadi Penguraian Kepadatan Imbas Kebijakan Diskon Tiket dan WFA

    • calendar_month Rab, 26 Mar 2025
    • account_circle Teguh Priyono
    • visibility 102
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau terminal eksekutif Pelabuhan Merak dan menerima paparan kesiapan mudik 2025 di Pelabuhan Merak, Banten, Rabu (26/3/2025). Dalam tinjauan ini, Kapolri bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Menko PMK Pratikno. Kapolri menyampaikan sesuai arahan dan perintah Presiden Prabowo Subianto, pelaksanaan mudik tahun 2025 harus berjalan lebih baik […]

  • Setelah Dilantik, Politisi Golkar Siap Perjuangkan Hingga Mewujudkan Keinginan Rakyat

    Setelah Dilantik, Politisi Golkar Siap Perjuangkan Hingga Mewujudkan Keinginan Rakyat

    • calendar_month Sen, 26 Agu 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Diagramkota.com Surabaya – Setelah dilantik sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya, Achmad Nurdjayanto mengatakan bahwa dirinya siap melaksanakan tugas – tugasnya sebagai wakil rakyat. “Kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat Kota Surabaya, khususnya di Dapil 2 harus saya pegang teguh sebagai amanah rakyat yang harus saya perjuangkan hingga mewujudkannya,” ujar Achmad Nurdjayanto  Sabtu […]

  • HUT Bhayangkara ke-78: Polres Bondowoso Ziarah ke Makam Pahlawan dan Mantan Kapolri

    HUT Bhayangkara ke-78: Polres Bondowoso Ziarah ke Makam Pahlawan dan Mantan Kapolri

    • calendar_month Sel, 25 Jun 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 160
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-78, Polres Bondowoso melaksanakan ziarah ke Taman Makam Pahlawan (TMP) di Kelurahan Kotakukon, Kabupaten Bondowoso pada Senin (24/6/2024). Kegiatan ini dimulai tepat pukul 08.00 WIB dengan upacara penghormatan dan penandatanganan buku kehadiran sebagai bentuk penghargaan atas jasa para pahlawan. Kapolres Bondowoso, AKBP Lintar Mahardhono, SH. SIK. MIK., bertindak […]

  • Siap-siap! Banyuwangi ke Bali Bisa Naik Pesawat Terbang Laut

    Siap-siap! Banyuwangi ke Bali Bisa Naik Pesawat Terbang Laut

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Pengembangan Pariwisata: Rute Baru Banyuwangi-Bali dengan Pesawat Amphibi BANYUWANGI – Pengembangan sektor pariwisata di Indonesia terus berlangsung, dengan inovasi baru yang menciptakan pengalaman unik bagi para wisatawan. Salah satu contohnya adalah rencana operasi penerbangan pesawat amphibi (seaplane) antara Banyuwangi dan Bali. Ini menjadi langkah strategis untuk memperluas akses menuju destinasi wisata yang kaya akan keindahan alam […]

  • JEEF 2024 Resmi Dibuka: Ajang UMKM dan Ekonomi Kreatif Lokal Unjuk Gigi!

    JEEF 2024 Resmi Dibuka: Ajang UMKM dan Ekonomi Kreatif Lokal Unjuk Gigi!

    • calendar_month Rab, 6 Nov 2024
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 115
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Jatim Emas Exhibition Fair (JEEF) 2024, pameran perdagangan barang dan jasa, UMKM, serta ekonomi kreatif terbesar di Jawa Timur, resmi dibuka di Atrium Grand City Surabaya pada Rabu (6/11/2024). Acara yang berlangsung dari 6 hingga 10 November ini diinisiasi oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur, serta didukung oleh 30 […]

  • Artis Cantik Yang Sering Pamer Body Goals Hot

    Artis Cantik Yang Sering Pamer Body Goals Hot

    • calendar_month Kam, 13 Mar 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 252
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Artis Cantik yang Sering Pamer Body Goals HotTak sedikit artis cantik yang secara terbuka memamerkan body goals mereka, memicu berbagai reaksi dari masyarakat. Ada yang terinspirasi dan termotivasi, namun tak jarang pula yang merasa tertekan atau bahkan mengkritik. Fenomena ini bukan hal baru. Sejak dulu, industri hiburan memang lekat dengan standar kecantikan tertentu. […]

expand_less