Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PEMERINTAHAN » Apakah PPPK paruh waktu bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu? Ini penjelasannya!

Apakah PPPK paruh waktu bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu? Ini penjelasannya!

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DIAGRAMKOTA.COM – Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu adalah upaya pemerintah dalam memberikan peluang bagi pegawai yang tidak memiliki status untuk bergabung dalam Aparatur Sipil Negara (ASN).

Meskipun merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK Paruh Waktu ditunjuk berdasarkan perjanjian kerja dengan jam kerja yang lebih fleksibel sesuai kebutuhan pihak instansi pemerintah.

Selain itu, masa kontrak PPPK Jabatan Paruh Waktu umumnya cukup pendek, yaitu hanya berlangsung selama satu tahun dengan besaran gaji disesuaikan sesuai kemampuan anggaran instansi pemerintah di wilayah masing-masing.

Berbeda dengan PPPK yang bekerja penuh waktu, sistem penggajian mereka ditentukan berdasarkan golongan serta tingkat pendidikan. Hal ini merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024 mengenai Gaji dan Tunjangan PPPK.

Bagi Anda yang memiliki status PPPK Paruh Waktu, tentu saja sangat berharap untuk diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu. Namun apakah hal tersebut mungkin? Berikut penjelasannya yang perlu diketahui:

Perjanjian Kerja dan Penilaian Kinerja PPPK Paruh Waktu

Peraturan mengenai kontrak kerja dan penilaian kinerja PPPK paruh waktu diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 16 Tahun 2025 terkait PPPK paruh waktu.

Dalam diktum ke-13 disebutkan bahwa masa berlakunya perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu ditentukan setiap satu tahun dan dicantumkan dalam perjanjian kerja hingga pihak yang bersangkutan diangkat sebagai PPPK Penuh Waktu.

Selanjutnya, pasal ke-17 menyatakan bahwa PPPK Paruh Waktu akan mengikuti penilaian kinerja setiap tiga bulan (triwulan) dan tahunan sesuai dengan pencapaian kinerja organisasi.

Berikut adalah beberapa variasi parafraze dari teks tersebut: 1. Diktum ke-18 menyatakan bahwa hasil evaluasi kinerja PPPK Paruh Waktu menjadi pertimbangan dalam memperpanjang perjanjian kerja atau menetapkan sebagai PPPK Penuh Waktu. 2. Dalam diktum ke-18, disebutkan bahwa penilaian kinerja PPPK Paruh Waktu menjadi dasar untuk memperpanjang kontrak kerja atau mengangkatnya menjadi PPPK Penuh Waktu. 3. Pada diktum ke-18, hasil evaluasi kinerja PPPK Paruh Waktu digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan terkait perpanjangan perjanjian kerja atau pengangkatan menjadi PPPK Penuh Waktu. 4. Diktum ke-18 menjelaskan bahwa hasil evaluasi kinerja PPPK Paruh Waktu menjadi acuan dalam proses perpanjangan perjanjian kerja atau perekrutan sebagai PPPK Penuh Waktu. 5. Menurut diktum ke-18, evaluasi kinerja PPPK Paruh Waktu menjadi dasar pengambilan keputusan untuk memperpanjang kontrak kerja atau mengangkatnya menjadi PPPK Penuh Waktu.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa PPPK Paruh Waktu memiliki kesempatan untuk diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu jika memenuhi berbagai kriteria yang ditentukan sesuai aturan yang berlaku.

Proses Pengangkatan PPPK Tetap Waktu

Masih dalam Putusan MenPAN-RB pada diktum ke-28, menyebutkan bahwa Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) berhak mengusulkan pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu dengan mempertimbangkan ketersediaan anggaran serta hasil penilaian atau evaluasi kinerja.

AA1RKt1X

Berikutnya, dalam diktum ke-29 dijelaskan bahwa proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu dilakukan melalui beberapa tahapan berikut:

  • PPK mengajukan rincian kebutuhan PPPK Tetap kepada Menteri PAN dan RB
  • Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menentukan rincian kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di setiap instansi pemerintah.
  • Spesifikasi kebutuhan PPPK Jangka Panjang meliputi jumlah, jenis posisi, persyaratan pendidikan, serta unit tempat penempatan
  • PPPK mengajukan perubahan status dari PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu kepada Kepala BKN paling lambat tujuh hari setelah menerima pengumuman rincian kebutuhan PPPK Penuh Waktu dari MenPANRB
  • Kepala BKN menentukan pertimbangan teknis perubahan status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu
  • PPK menentukan perekrutan PPPK Paruh Waktu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

Berikut penjelasan mengenai tahapan pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu sesuai dengan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 mengenai PPPK Paruh Waktu.***

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Emil Dardak dan Partai Demokrat Salurkan 500 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Sidoarjo

    Emil Dardak dan Partai Demokrat Salurkan 500 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Sidoarjo

    • calendar_month Senin, 9 Des 2024
    • account_circle Adis
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Diagramkota.com – Partai Demokrat Jawa Timur dan Sidoarjo menyalurkan 500 paket sembako kepada warga terdampak banjir di Kecamatan Prambon, Sidoarjo, pada Senin (9/12/2024). Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian terhadap ratusan warga Desa Bendotretek dan Temu yang terdampak luapan air sungai akibat curah hujan tinggi beberapa hari terakhir. Selain dua desa di Kecamatan Prambon, banjir […]

  • Ketua umum GBN MI tegaskan selebgram Ayu Aulia bukan tim kreatif Kemhan

    Ketua umum GBN MI tegaskan selebgram Ayu Aulia bukan tim kreatif Kemhan

    • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 106
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Ketua Umum Gerakan Bela Negara Membangun Indonesia (GBN-MI) Laksamana Pertama TNI (Purn.) M. Faisal Manaf mengatakan selebgram Ayu Aulia merupakan tim kreatif dari GBN-MI, bukan Kementerian Pertahanan. Dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat 26 Desember 2025, Faisal menyampaikan klarifikasi itu untuk meluruskan isu di media sosial yang menyebut Ayu Aulia dilantik sebagai tim […]

  • AMMN , Antam

    AMMN Perusahaan Emas yang Mengungguli Antam, Laba Mencapai US$1,5 Miliar

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 50
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN) menjadi perusahaan emas yang menarik perhatian investor setelah mengumumkan kinerja keuangan yang luar biasa pada tahun 2026. Dalam riset Phintraco Sekuritas, AMMN diprediksi mencatat pendapatan dan laba yang signifikan, terutama seiring berakhirnya masa transisi bisnis. Hal ini memberi harapan besar bagi para pemegang saham yang menantikan pertumbuhan positif […]

  • 7 Karakter MCU Paling Berubah Sejak Awal Muncul

    7 Karakter MCU Paling Berubah Sejak Awal Muncul

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 66
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Universitas Cinematik Marvel (MCU) menunjukkan perkembangan cerita yang luar biasa sehingga banyak tokohnya mengalami perubahan signifikan dibandingkan versi awalnya. Setelah hampir 20 tahun, beberapa karakter ikonik di MCU terlihat sangat berbeda, baik dalam penampilan maupun sifatnya. Mereka mengalami perubahan besar yang mencerminkan seberapa cepatnya perkembangan dunia MCU. Namun, perubahan ini bukanlah sesuatu yang buruk. […]

  • Jadwal Kapal Feri di Wilayah Nabire: KMP Napan Wainami dan KMP Masirei Siap Layani Rute Penting

    Jadwal Kapal Feri di Wilayah Nabire: KMP Napan Wainami dan KMP Masirei Siap Layani Rute Penting

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 37
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Pengoperasian kapal feri menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung mobilitas masyarakat, terutama di daerah yang memiliki akses laut seperti Nabire. Dalam rangka memastikan kelancaran perjalanan, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) telah merilis jadwal pelayaran untuk bulan Februari 2026. Dua armada utama, yaitu KMP Napan Wainami dan KMP Masirei, akan beroperasi di beberapa rute strategis […]

  • Penyebab Sering Pusing dan Solusi Alaminya

    Penyebab Sering Pusing dan Solusi Alaminya

    • calendar_month Minggu, 8 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 208
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Tentu, berikut adalah artikel mendalam tentang penyebab sering pusing dan solusi alaminya, dirancang untuk menjadi konten bernilai tinggi dengan panjang sekitar 900 kata. Mengapa Kepala Sering Pusing? Pahami Penyebabnya dan Temukan Solusi Alami Efektif untuk Hidup Lebih Nyaman Pusing atau sakit kepala adalah pengalaman umum yang hampir setiap orang alami sesekali. Namun, ketika […]

expand_less