Sontoloyo! Pasangan Suami Istri di Magetan Mencuri Motor Milik Ibu Kandung untuk Kebutuhan Hidup
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month 15 jam yang lalu
- comment 0 komentar

(ilustrasi)
Kasus Pencurian Motor oleh Pasutri di Magetan
DIAGRAMKOTA.COM – Sebuah kasus pencurian motor yang mengejutkan terjadi di Kabupaten Magetan. Dua orang yang merupakan pasangan suami istri nekat mencuri kendaraan bermotor milik ibu kandung mereka sendiri. Kejadian ini memicu reaksi dari masyarakat dan pihak berwajib setempat.
Pelaku dan Tindakan yang Dilakukan
Kedua tersangka, yaitu IRS (23) dan RA (27), berhasil ditangkap oleh Satuan Reskrim Polres Magetan. Mereka ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Desa Tambakagung, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Penangkapan dilakukan pada Jumat (31/10) pagi.
Menurut informasi yang diperoleh, kejadian ini berawal dari laporan korban, ES (42), warga Desa Nduyung, Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan. Ia melaporkan kehilangan sepeda motor pada Minggu (19/10).
Motif dan Perbuatan Pelaku
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa pelaku adalah anak kandung korban bersama istrinya. Diduga, mereka menggunakan kunci cadangan yang sebelumnya hilang untuk membawa kabur kendaraan tersebut.
Hasil curian kemudian dijual di wilayah Mojokerto dengan harga sekitar Rp4,5 juta. Uang tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Laporan ini disampaikan langsung oleh ibu kandung pelaku sendiri.
Proses Hukum dan Ancaman Hukuman
Saat ini, kedua tersangka ditahan di Mapolres Magetan untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman hukuman yang bisa diterima adalah maksimal tujuh tahun penjara.
Reaksi dan Penyebab Kejadian
Kejadian ini menunjukkan bagaimana kondisi ekonomi dapat memengaruhi perilaku seseorang. Meski tindakan yang dilakukan sangat tidak etis, faktor kebutuhan hidup menjadi salah satu alasan yang mendorong para pelaku melakukan aksi tersebut.
Faktor Pendukung Kejadian
Selain faktor ekonomi, ada kemungkinan adanya tekanan psikologis atau tekanan lingkungan yang memengaruhi keputusan dua orang ini. Namun, hal tersebut tidak menghilangkan kesalahan mereka dalam melakukan tindakan ilegal.
Kesimpulan
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat bahwa tindakan ilegal tidak akan pernah dibenarkan, meskipun ada alasan tertentu. Selain itu, pentingnya pengawasan keluarga dan komunitas dalam menghindari tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Saat ini belum ada komentar