Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » PERISTIWA » DAERAH » Sidang MKD Mengenai 5 Anggota DPR, Prof. Satya: Politik Harus Selaras dengan Konstitusi

Sidang MKD Mengenai 5 Anggota DPR, Prof. Satya: Politik Harus Selaras dengan Konstitusi

  • account_circle Diagram Kota
  • calendar_month 5 jam yang lalu
  • comment 0 komentar

DIAGRAMKOTA.COM — Mahkamah Etik DPR RI (MKD) mengadakan sidang etika terhadap lima anggota DPR yang di nonaktifkan, setelah rangkaian kejadian yang memicu demonstrasi besar di depan Gedung DPR RI Jakarta pada 25–31 Agustus 2025.

Sidang umum yang diadakan pada Senin (3/11/2025) ini mengundang beberapa saksi dan ahli, termasuk Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia (UI), Prof. Satya Arinanto.

Di bawah kesaksian Prof. Satya, dikatakan bahwa tidak ada pelanggaran etis dalam pernyataan yang disampaikan oleh anggota DPR tersebut.

Ia menilai pernyataan Ahmad Sahroni justru memperkuat posisi konstitusional DPR dalam sistem pemerintahan Indonesia.

“Pak Ahmad Sahroni mengkritik orang-orang yang menyarankan pembubaran DPR. Dalam UUD 1945 asli, posisi DPR kuat dan tidak dapat dibubarkan oleh presiden. Berbeda dengan sistem parlementer. Meskipun UUD telah mengalami perubahan, DPR tetap tidak bisa dibubarkan oleh presiden,” kata Prof. Satya di ruang sidang MKD.

Ia juga menyoroti pengaruh media sosial terhadap pandangan masyarakat. Menurutnya, dampak yang signifikan di dunia digital tidak langsung menjadi alasan pelanggaran etika.

“Kebebasan media dan kebebasan di dunia maya perlu dijaga, tetapi tetap diiringi dengan tanggung jawab. Dalam hal ini, tidak ada pelanggaran etika yang terjadi,” katanya.

Merespons pertanyaan anggota MKD, Habiburokhman, mengenai batas antara kebebasan berpendapat dan pelanggaran hukum, Prof. Satya menekankan perlunya membedakan antara penyampaian pendapat dan tindakan merusak.

“Secara filosofis, batas dalam menyampaikan pendapat adalah ketika kita tidak melanggar hak orang lain, dan tentu saja tidak bersifat merusak. Jika sudah merusak, maka itu menjadi masalah,” tegasnya.

Ia juga menilai bahwa aparat penegak hukum harus bersikap keras terhadap tindakan yang melebihi batas kebebasan berekspresi, seperti kerusakan atau perusakan.

“Para penegak hukum seharusnya aktif menurut saya. Jelas itu,” tambahnya.

Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, mengatakan bahwa sidang ini bertujuan untuk menjelaskan secara jelas peristiwa yang terjadi mulai dari 15 Agustus hingga 3 September 2025.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah narasi masyarakat mengenai kenaikan upah serta tunjangan perumahan anggota DPR, serta tindakan menari yang mendapat kritik.

“MKD menerima surat dari pimpinan DPR RI mengenai pemeriksaan awal. Sidang ini diadakan terbuka sebagai bentuk transparansi,” ujar Nazaruddin saat membuka sidang.

Selain Prof. Satya, MKD juga mengundang beberapa saksi dan ahli dari berbagai bidang. Di antaranya Deputi Persidangan Setjen DPR RI Suprihartini dan Suwarko.

Dari kalangan akademisi, hadir pakar kriminologi Prof. Dr. Adrianus Eliasta, ahli sosiologi Trubus Rahardiansyah, serta pakar analisis perilaku Gusti Aju Dewi.

MKD juga menghadirkan keterangan dari Wakil Koordinator Wartawan Parlemen, Erwin Siregar.

Latar Belakang Persidangan MKD dan Benda Pemeriksaan

Persidangan ini merupakan langkah awal yang diambil oleh MKD DPR RI untuk menindaklanjuti laporan yang diterima dari masyarakat dan pimpinan lembaga mengenai dugaan pelanggaran etika oleh lima anggota DPR RI yang tidak aktif.

Pemeriksaan dilakukan pada tahap awal, dengan agenda menghadirkan keterangan saksi serta pendapat para ahli dari berbagai bidang seperti hukum, kriminologi, sosiologi, dan perilaku.

Laporan yang menjadi dasar sidang diterima oleh MKD pada tanggal 4, 9, dan 30 September 2025.

Isinya menyoroti dugaan sikap hedonis, pernyataan yang memicu kontroversi, serta tindakan tidak sopan yang dianggap melanggar etika parlemen, khususnya setelah Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD RI dan selama demonstrasi besar di depan Gedung DPR RI pada akhir Agustus.

Objek pemeriksaan meliputi lima anggota DPR RI yang sudah tidak aktif: Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi Gerindra, Adies Kadir dari Fraksi Golkar, serta Surya Utama dikenal sebagai Uya Kuya dan Eko Hendro Purnomo yang akrab disapa Eko Patrio dari Fraksi PAN.

Setelah sidang terbuka pada 3 November 2025, MKD rencananya akan melanjutkan pemeriksaan mengenai rangkaian kejadian yang memicu aksi unjuk rasa antara 25 hingga 31 Agustus 2025. Sebagai informasi tambahan, seluruh pimpinan dan anggota MKD yang menangani perkara ini juga merupakan anggota DPR RI, serta sebagian berasal dari fraksi yang sama dengan pihak yang diperiksa. Hal ini menjadikan proses etik bukan hanya sebagai forum klarifikasi, tetapi juga ujian transparansi dan integritas internal lembaga legislatif di hadapan masyarakat.

Penulis

Berita Hari ini Terbaru dan Terkini Diagramkota.com

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jalan Sehat dan Sosialisasi Pilkada 2024 di Desa Tunggulsari Kabupaten Tulungagung

    • calendar_month Sen, 19 Agu 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 72
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-79, Pemerintah Desa Tunggulsari, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung bersama masyarakat menyelenggarakan jalan sehat dengan berbagai hadiah doorprize menarik, pada Minggu (18/8/2024). Kegiatan yang dilaksanakan di halaman balai desa Tunggulsari pada Minggu, 18 Agustus 2024, dihadiri Didik Girnoto Yekti, yang akan maju sebagai bakal calon Wakil Bupati (Bacawabup) […]

  • Masyarakat Kepung Kantor Komnas HAM Minta Penyelesaian Kasus Munir

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Aksi Massa untuk Mengungkap Kematian Munir yang Masih Menyisakan Tanda Tanya DIAGRAMKOTA.COM – Puluhan aktivis, mahasiswa, dan buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) di Jakarta. Aksi ini digelar pada Senin, 8 September 2025, sebagai bentuk peringatan atas 21 tahun kematian aktivis HAM Munir Said Thalib. Mereka menuntut agar […]

  • Anomali Cagar Budaya: Di Mojokerto Yang Terpendam Dilestarikan, Di Surabaya Yang Berdiri Dihancurkan

    • calendar_month Sen, 9 Jun 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 107
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Mendengar kabar bahwa ada ekskavasi di komplek Candi Brahu Kabupaten Mojokerto, segeralah A Hermas Thony pergi ke lokasi pada Minggu, 8/6/25. Thony memang baru bisa menyempatkan datang pada Minggu. Sesampai di Candi Brahu, Thony langsung menuju lokasi galian ekskavasi. Lokasinya sedikit di utara Candi. Berada di lahan kebun tebu yang telah bersih dari rumpun […]

  • Ustaz Yusuf Mansur Buka Suara Soal Doa Berbayar, Akui Hanya Bercanda

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Ustaz Yusuf Mansur Kembali Jadi Sorotan Setelah Video Viral DIAGRAMKOTA.COM – Baru-baru ini, Ustaz Yusuf Mansur kembali menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Hal ini terjadi setelah sebuah video yang menunjukkan dirinya menawarkan “doa khusus” bagi para donatur beredar luas di media sosial dan portal berita. Dalam video tersebut, ia mengajak masyarakat untuk berdonasi melalui aplikasi […]

  • Motret Orang di Tempat Umum Tanpa Izin Bisa Kena Sanksi UU PDP

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • account_circle Diagram Kota
    • visibility 26
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Kementerian Komunikasi dan Digital (KOMDIGI) kembali mengingatkan seluruh pihak yang berkecimpung dalam aktivitas fotografi baik profesional maupun amatir bahwa setiap pengambilan gambar dan publikasi foto di ruang publik harus mematuhi aspek hukum dan etika, terutama terkait perlindungan data pribadi. Keputusan ini mengacu pada penerapan Undang‑Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi […]

  • Optimalkan Satgas Teman Sebaya, Upaya Pencegahan Perundungan di Surabaya

    • calendar_month Ming, 13 Okt 2024
    • account_circle Arie Khauripan
    • visibility 89
    • 0Komentar

    DIAGRAMKOTA.COM – Anggota DPRD Surabaya dari Partai Gerindra, Ajeng Wira Wati, menyerukan pengoptimalan peran Satgas Teman Sebaya sebagai upaya pencegahan perundungan di kalangan pelajar. Ajeng yang juga sebagai sebagai ketua Fraksi Gerindra DPRD Surabaya periode 2024-2029 ini menekankan pentingnya peran aktif Satgas Teman Sebaya mulai dari tingkat SD hingga SMP untuk mewujudkan generasi emas yang bebas dari […]

expand_less
Exit mobile version