Rencana Pembangunan Kantor Baru, KPU Lamongan Minta Bantuan Hibah Tanah ke Pemkab
- account_circle Diagram Kota
- calendar_month Kam, 13 Nov 2025
- comment 0 komentar

(foto: KPU Kabupaten Lamongan)
DIAGRAMKOTA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan mengajukan permohonan bantuan tanah kepada Pemerintah Kabupaten Lamongan.
Bantuan tanah dari pemerintah kabupaten tersebut akan digunakan untuk mendirikan kantor KPU yang baru.
“Kantor KPU yang sekarang digunakan bukan milik pribadi, melainkan disewa,” ujar Ketua KPU Lamongan Mahrus Ali kepada Tribun Jatim Network, Rabu (12/11/2025).
Kantor KPU yang berada di Jalan Basuki Rahmat selama ini statusnya merupakan milik Pemkab dan KPU Lamongan menyewa.
Mahrus hanya menginginkan KPU Lamongan memiliki kantor sendiri, dengan status tanah yang diberikan secara hibah oleh Pemkab Lamongan.
Ajukan Dana Hibah Berupa Tanah
Sebelum masa kepemimpinannya berakhir, Mahrus berkeinginan untuk mewujudkan pembangunan kantor KPU Lamongan.
“Kami berniat baik untuk meninggalkan warisan dengan mendirikan Kantor KPU,” tambahnya.
Mereka telah secara resmi mengajukan bantuan kepada Pemkab Lamongan, yaitu berupa tanah yang terletak di Kalikapas, selatan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Mahrus menganggap, lahan yang dimaksudnya memiliki ukuran yang cukup ideal untuk dibangunnya Kantor KPU. Paling sedikit 4000 meter hingga 5000 meter.
“Tanah aset Pemkab Lamongan yang memiliki luas lebih dari 4000 meter,” katanya.
Mereka hanya memerlukan lahan, sedangkan untuk pembangunan kantor, dana akan diajukan ke KPU pusat.
Ia berharap permohonannya kepada Pemkab Lamongan diterima, sehingga dapat segera melanjutkan ke tahapan berikutnya, termasuk mengajukan proposal ke KPU RI.
Meski sudah ada gambaran mengenai desain Kantor KPU yang akan ia buat. Yang jelas, tingkat dua. “Tingkat dua,” katanya.
Mahrus yakin mampu merealisasikan kantor KPU Lamongan yang baru, sebelum masa jabatannya sebagai Ketua KPU Lamongan berakhir. ***





Saat ini belum ada komentar